Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Kapolda Sulsel Buka Kejurnas Soft Tennis 2026, Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi hingga Kancah Internasional
- Kapolda Sulsel Ajak Bhayangkari Perkuat Kepedulian dan Solidaritas melalui Semangat EWAKO pada peringatan HKGB ke-74
- Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulsel Pimpin Aksi Bersih Lingkungan dan Berbagi di Pasar Daya
- Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas, Kapolres Pangkep Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Raodhatul Jannah Desa Parenreng
- Bhabinkamtibmas Pabundukang Hadiri Sosialisasi UMKM, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat
- Tragedi Maut Lapas Bukittinggi Mei 2025: Jejak Kelam dan Kecurigaan Publik atas Mutasi Kilat Mantan Kalapas
- Perkembangan Kasus Kematian AN di Kajang, Penyidik Tingkatkan Ke Tahap Sidik.
Penulis: Arieawan Arya
Pekerja Tanpa Gunakan APD Oknum Pelaksana Nantang ajak Berkelahi, Syamsul Bahri : Kami Bawa Keranah Hukum PANDEGLANG GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Intimidasi oleh pihak pelaksana proyek Spam jaringan perpipaan yang berada di Desa Ranca Tereup Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ke Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia Kabupaten Pandeglang, membuat Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten, Syamsul Bahri, berang dan mengatakan “kami lembaga kontrol ketika tupoksi kami bekerja sesuai koridor jangan coba-coba mengancam kami tidak takut ente jual kami borong”. Tak sampai disitu bahkan Syamsul Bahri akan membawa kasus ini keranah hukum pasalnya kalau berita yang disajikan ketengah…
Ahli Waris Pemilik Lahan Eks Pasar Tala tala, Galesong Dihadapkan Paksa, Dengan Piilihan,” Bertahan Dan Melawan Hukum TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Para ahli waris lahan eks Pasar Tala-tala di Galesong kini dihadapkan pada sebuah dilema yang pelik dan penuh tekanan. mereka dipaksa untuk memilih antara dua jalur yang sama-sama berat mempertahankan hak-hak kepemilikan turun-temurun atas tanah yang telah menjadi bagian dari sejarah keluarga mereka, atau melawan arus kebijakan dan sistem hukum yang mungkin terasa tidak berpihak.Selasa 08/07/2025. Lahan bekas pasar tersebut bukan hanya sekadar sebidang tanah, melainkan simbol warisan dan identitas yang telah dipegang teguh selama…
TABANAN BALI GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM – – – – – *13 Pelanggar Tata Ruang di WBD Jatiluwih Belum Ditindak Tegas, Muncul Lagi Hingga Tembus 20 Pelanggar Baru, Warga: FPTR Kok Belum Bersikap, Meski Kena Jalur WBD dan LSD* *TABANAN, Bali*,Kawasan Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan telah mendapat pengakuan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Kawasan Catur Angga Batukaru, termasuk Subak Jatiluwih dan tiga kawasan lainnya yang merupakan satu-kesatuan ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD), sejak 20 Juni 2012. Sebagai kawasan WBD, kawasan Jatiluwih memerlukan pelestarian dan keberlanjutan, yang harus ditata sesuai dengan kriteria UNESCO tentang WBD. Mengingat, kawasan…
DPP FKMI : AKSI JILID IV DESAK KAPOLDA COPOT KAPOLRES SINJAI BESERTA KASAT RESKRIM POLRES SINJAI MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Jum’at 4/7/25, Puluhan Kader Dewan Pengurus Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP – FKMI) kembali melakukan aksi jilid IV terkait dengan adanya penangkapan 5 mobil pick up di Kabupaten Sinjai yang memuat BBM jenis solar sebanyak 455 jergen yang akan diselundupkan ke Kabupaten Morowali,Sulawesi Tengah. Aksi kali ini mempertanyakan kepada Polda Sul-Sel mengapa sampai pada hari ini belum ada kelanjutan terkait kasus tersebut.Bahkan, pihak Polres Sinjai belum juga melaksanakan konferensi pers dan mentersangkakan Mafia penyelundupan BBM…
Tindakan Arogan Polda NTB Terhadap Setwil FPII NTB, Kasihhati Law Firm Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum JAKARTA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) modus janjikan proyek penimbunan Dermaga Pelindo di Lombok Barat naik penyidikan. Peningkatan status penanganan kasus ini berdasarkan surat perintah penyidikan nomor SP.Sidik/116.a/VII/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tertanggal 2 Juli 2024 lalu. “Terkesan memunculkan kesan langkah spekulasi dimana runutan peristiwa dari proses yang berjalan cukup lama, lalu ada vonis yang dipaksakan tanpa diberikan ruang untuk mangajukan banding hingga mengabaikan putusan perkara perdata yang seharusnya dijadikan referensi atau pertimbangan hakim dalam memberi rasa keadilan.” kata Adv.Lilik…
Pengawas SPBU Cina di Bone Diduga Main Mata dengan Oknum Wartawan Salurkan Solar Subsidi BONE SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Berita sebelumnya dilansir dari media Kumbanews.com – Pengawas Stasium Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cina diduga main mata dengan oknum wartawan, untuk melancarkan aksinya menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke Mafia Solar dengan modus nelayan. Dugaan tersebut mencuat ketika SPBU Cina dengan nomor register 75.927.20 yang terletak di jalan poros Bone Sinjai, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, terpantau awak media sedang melayani konsumen dengan pembelian besar dengan jumlah 50 jerigen yang masing-masing berisi 25 liter pada hari…
Antisipasi Bahaya Longsor, Polsek Bulupoddo Polres Sinjai Pasang Police Line di Jalan Rawan Amblas. SINJAI SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Guna mengantisipasi potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang rawan longsor, Polsek Bulupoddo Polres Sinjai memasang tanda peringatan berupa garis polisi di ruas jalan Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. (5/7/2025). Kapolsek Bulupoddo Polres Sinjai Iptu Abd. Karim, SH bersama anggotanya turun langsung meninjau lokasi jalan yang mengalami kerawanan longsor atau amblas. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian mengambil tindakan cepat dengan memasang garis polisi untuk memberikan peringatan bagi para pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas. “Pemasangan tanda ini penting…
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM – – – – – – ,6 Juli 2025 – Koramil 1408-09/TML Kota Makassar melaksanakan kegiatan karya bhakti pembersihan pasar Pabbaeng-Baeng di Jl. Sultan Alauddin Kel. Pabbaeng-Baeng Kec. Tamalate Kota Makassar. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, tanggal 6 Juli 2025 pukul 08.00 WITA. Kegiatan karya bhakti ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk:: Serma Kamaruddin (Babinsa Pabbaeng-Baeng) mewakili Danramil 1408-09/TML (Mayor Inf Ramli Parri), Personel Babinsa dan Staf Koramil 1408-09/TML Pj RT RW Kelurahan Pabbaeng-Baeng Masyarakat sekitar pasar Kegiatan karya bhakti ini dimulai dengan pembersihan pasar Pabbaeng-Baeng yang dipimpin oleh Serma Kamaruddin (Babinsa Pabbaeng-Baeng) mewakili Danramil 1408-09/TML…
Lidik Pro Ucapkan Selamat Kepada Kajari Maros yang Baru: ” PR Menanti di Kejari Maros MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Maros turut menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar atas pengangkatan Febriyan M., S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros yang baru, menggantikan Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. yang dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus. Rotasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, sebagai bagian dari penyegaran struktur dan peningkatan kinerja internal Kejaksaan RI. Ketua Lidik…
Ditenggarai Ada Penyalahgunaan, Wewenang, Berpotensi Ketindakan Koruptif Oleh Balai Karantina, Terkait Kasus Penyerahan Burung Rongkong Mini MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Setelah melakukan eksaminasi kasus dan mencermati pemberitaan kasus burung rongkong mini yang diserahkan ke mantan pj gubenur sulsel, dan di klarifikasi oleh balai karantina makassar, serta beberapa pemberitaan lainnya, berkaitan dengan penyalahgunaan, wewenang, tindakan koruptif oleh balai karantina makassar, terkait kasus burung tersebut, maka menurut hemat dan analisa hukumnya adalah sebagai berikut, Bahwa tindakan pemberian cindera mata kepada mantan pj gubernur maupun alasan lain hanya sebagai titipan adalah tindakan yang keliru menurut ketentuan perundangan undangan, khusus…
