Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan

Agustus 26, 2026

Menelisik Dugaan Warga Binaan (NAPI) Lapas Narkotika Bollangi Kendalikan Barang Haram Melalui HP

Agustus 26, 2026

Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

Agustus 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
  • Menelisik Dugaan Warga Binaan (NAPI) Lapas Narkotika Bollangi Kendalikan Barang Haram Melalui HP
  • Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup
  • Tingkatkan Keamanan Wisatawan, Mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Terapkan Manajemen Risiko di Wisata Bukit Bao Malle’ Desa Lalatedzong, Kecamatan Sendana Kabupaten Majene
  • Mahasiswa KKN-T Unhas 116 Hadirkan Peta Administrasi Desa Kampala
  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar, Satresnarkoba Polres Pangkep Edukasi Siswa SMAN 20 Pangkep
  • Passobis Sidrap Dibongkar Lagi, PJI Sulsel Apresiasi Polda Jabar dan Minta Kapolri Evaluasi Kapolda Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Terkait Larangan Pemakaian Motor Listrik Di Jalan Raya, Ini Win Win Solution Kasat Lantas Polrestabes Makassar
Nasional

Terkait Larangan Pemakaian Motor Listrik Di Jalan Raya, Ini Win Win Solution Kasat Lantas Polrestabes Makassar

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 12, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Terkait larangan penjualan sepeda yang memakai motor listrik krn marak digunakan dijalan raya / umum oleh anak dibawah umur yang sangat membahayakan anak dan meresahkan pengguna jalan lainnya.

Kasat lantas memahami adanya barang sisa stok pada penjual dan adanya barang tersebut dengan konsumen yg terlanjur membelinya dengan syarat syarat tertentu :
1. Boleh jual sisa barang yg tersimpan pada toko toko, asal dijual pada orang/badan usaha yg peruntukannya atau mengelola tempat usaha wisata ( seperti area dlm pantai akarena ) , kawasan pergudangan terbatas dalam satu pekarangan, kawasan perkantoran terbatas dalam satu pekarangan , petugas parkir area mall , petugas pada area bandara dan kawasan terbatas yg tidak menggunakan jalan raya/ umum.
2. Harus menjelaskan secara detail tata cara penggunaannya tidak boleh dijalan raya atau di jalan umum.
3. Jelas kepada siapa dijual , didata dan akan kami cek kemana saja dijual guna menghindari dipakai oleh masyarakat umum yg akan menggunakan dijalan umum, kemudian membuat surat pernyataan kesediaan tidak menggunakan dijalan umum krn akan ditelusuri kalau dijual untuk umum yg rawan digunakan dijalan umum.

Intinya penjualan sisa stok barang secara terbatas, tidak menambah barang lagi sampai adanya regulasi penentuan kawasan tertentu yg lengkap dengan fasilitas keselamatannya dan telah memiliki sertifikasi keamanan dengan uji tipe terhadap kendaraan tersebut.

Ini adalah Win Win Solution , dan Kasat lantas mengharapkan tidak ada kucing kucingan saat penjualan nantinya. Saya mulai besok akan mendata secara riil berapa sisa stok yg tersedia di gudang atau tempat penjualan sepeda yg memakai motor listrik, dan saya meminta kerjasamanya para penjual untuk kebaikan kita bersama.

Khusus kepada masyarakat yg terlanjur telah membeli agar tidak lagi digunakan dijalan raya apalagi di berikan kepada anak dibawah umur 17 tahun , senantiasa menggunakan helm dan berjalan pada kecepatan 10-15 km / jam , yang pasti hanya boleh digunakan pada halaman rumah , kawasan komplek terbatas yang bukan jalan raya umum, dan kami berharap ini tidak dilanggar serta diharap pada satpam yg menjaga pintu komplek untuk turut mengawasinya.

Ini adalah solusi akhir sebelum saya menerapkan Pidana sebagai bentuk Ultimum Remedium ( Pemidanaan adalah sebagai upaya terakhir dalam penegakkan hukum ), Semoga seluruh penjual dan masyarakat memahami bahwa kami benar benar menjunjung tinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”. Karena kami peduli pada keselamatan masyarakat kota makassar yg kami cintai makanya kami berani mengambil langkah cepat sebelum kita bersama menyesal manakala anak anak bangsa ini menjadi korban sia sia dijalan raya.

Laporan : (**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis

Agustus 25, 2026 Nasional
Nasional

Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan

Agustus 23, 2026 Nasional
Nasional

Kunker Ke Yon Armed 21/Kawali, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Semangat: “Jadikan Latihan Sebagai Kebutuhan, Bukan Beban!

Agustus 22, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan

By Muh. IlhamAgustus 26, 20264

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan GerbangIndonesiaTimur.com.…

Menelisik Dugaan Warga Binaan (NAPI) Lapas Narkotika Bollangi Kendalikan Barang Haram Melalui HP

Agustus 26, 2026

Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

Agustus 26, 2026

Tingkatkan Keamanan Wisatawan, Mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin Terapkan Manajemen Risiko di Wisata Bukit Bao Malle’ Desa Lalatedzong, Kecamatan Sendana Kabupaten Majene

Agustus 26, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan

Agustus 26, 2026

Menelisik Dugaan Warga Binaan (NAPI) Lapas Narkotika Bollangi Kendalikan Barang Haram Melalui HP

Agustus 26, 2026

Didiskualifikasi Saat Unggul 5-1, GWI Kota Tangerang Protes Dugaan Diskriminasi di Ajang Fun Futsal Walikota Cup

Agustus 26, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.