Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

CNN Indonesia Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru

November 7, 2026

Subuh Keliling Polsek Segeri, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

November 7, 2026

Bupati Rusli Temui Kemensos, Perjuangkan Percepatan Sekolah Rakyat di Kotabaru

November 7, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • CNN Indonesia Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru
  • Subuh Keliling Polsek Segeri, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  • Bupati Rusli Temui Kemensos, Perjuangkan Percepatan Sekolah Rakyat di Kotabaru
  • JELANG MUSDA 2026, PERHIPTANI TANAH BUMBU PERKUAT KONSOLIDASI 75 PENYULUH PERTANIAN SATUKAN LANGKAH.
  • Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan
  • Wujud Green Policing, Personel Polsek Bajeng Gowa Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Saluran Air
  • Skandal Penyadapan Presiden & Pejabat Negara, Ketum PITI Sekaligus Penasehat PWO Dwipa: Usut Tanpa Kompromi!
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Terkait Larangan Pemakaian Motor Listrik Di Jalan Raya, Ini Win Win Solution Kasat Lantas Polrestabes Makassar
Nasional

Terkait Larangan Pemakaian Motor Listrik Di Jalan Raya, Ini Win Win Solution Kasat Lantas Polrestabes Makassar

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 12, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Terkait larangan penjualan sepeda yang memakai motor listrik krn marak digunakan dijalan raya / umum oleh anak dibawah umur yang sangat membahayakan anak dan meresahkan pengguna jalan lainnya.

Kasat lantas memahami adanya barang sisa stok pada penjual dan adanya barang tersebut dengan konsumen yg terlanjur membelinya dengan syarat syarat tertentu :
1. Boleh jual sisa barang yg tersimpan pada toko toko, asal dijual pada orang/badan usaha yg peruntukannya atau mengelola tempat usaha wisata ( seperti area dlm pantai akarena ) , kawasan pergudangan terbatas dalam satu pekarangan, kawasan perkantoran terbatas dalam satu pekarangan , petugas parkir area mall , petugas pada area bandara dan kawasan terbatas yg tidak menggunakan jalan raya/ umum.
2. Harus menjelaskan secara detail tata cara penggunaannya tidak boleh dijalan raya atau di jalan umum.
3. Jelas kepada siapa dijual , didata dan akan kami cek kemana saja dijual guna menghindari dipakai oleh masyarakat umum yg akan menggunakan dijalan umum, kemudian membuat surat pernyataan kesediaan tidak menggunakan dijalan umum krn akan ditelusuri kalau dijual untuk umum yg rawan digunakan dijalan umum.

Intinya penjualan sisa stok barang secara terbatas, tidak menambah barang lagi sampai adanya regulasi penentuan kawasan tertentu yg lengkap dengan fasilitas keselamatannya dan telah memiliki sertifikasi keamanan dengan uji tipe terhadap kendaraan tersebut.

Ini adalah Win Win Solution , dan Kasat lantas mengharapkan tidak ada kucing kucingan saat penjualan nantinya. Saya mulai besok akan mendata secara riil berapa sisa stok yg tersedia di gudang atau tempat penjualan sepeda yg memakai motor listrik, dan saya meminta kerjasamanya para penjual untuk kebaikan kita bersama.

Khusus kepada masyarakat yg terlanjur telah membeli agar tidak lagi digunakan dijalan raya apalagi di berikan kepada anak dibawah umur 17 tahun , senantiasa menggunakan helm dan berjalan pada kecepatan 10-15 km / jam , yang pasti hanya boleh digunakan pada halaman rumah , kawasan komplek terbatas yang bukan jalan raya umum, dan kami berharap ini tidak dilanggar serta diharap pada satpam yg menjaga pintu komplek untuk turut mengawasinya.

Ini adalah solusi akhir sebelum saya menerapkan Pidana sebagai bentuk Ultimum Remedium ( Pemidanaan adalah sebagai upaya terakhir dalam penegakkan hukum ), Semoga seluruh penjual dan masyarakat memahami bahwa kami benar benar menjunjung tinggi “Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”. Karena kami peduli pada keselamatan masyarakat kota makassar yg kami cintai makanya kami berani mengambil langkah cepat sebelum kita bersama menyesal manakala anak anak bangsa ini menjadi korban sia sia dijalan raya.

Laporan : (**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Nasional

Dorong Penyelesaian Objektif, Pospol Kenangan Tindak Lanjuti Laporan Sengketa Warga Maridan

November 6, 2026 Nasional
Nasional

Wujud Green Policing, Personel Polsek Bajeng Gowa Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Saluran Air

November 6, 2026 Nasional
Nasional

Kapolres Gowa Kombes Pol M. Yusuf Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Tindak Kriminalitas

November 6, 2026 Nasional
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,861

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

CNN Indonesia Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru

By Nur GITNovember 7, 20262

KOTABARU, KALSEL, GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM— Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.…

Subuh Keliling Polsek Segeri, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

November 7, 2026

Bupati Rusli Temui Kemensos, Perjuangkan Percepatan Sekolah Rakyat di Kotabaru

November 7, 2026

JELANG MUSDA 2026, PERHIPTANI TANAH BUMBU PERKUAT KONSOLIDASI 75 PENYULUH PERTANIAN SATUKAN LANGKAH.

November 7, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

CNN Indonesia Awards 2026 Berikan Penghargaan kepada Pemkab Kotabaru

November 7, 2026

Subuh Keliling Polsek Segeri, Wujud Kepedulian Polri terhadap Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

November 7, 2026

Bupati Rusli Temui Kemensos, Perjuangkan Percepatan Sekolah Rakyat di Kotabaru

November 7, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,263

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,861
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.