Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae

Agustus 8, 2026

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Agustus 8, 2026

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

Agustus 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae
  • Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden
  • NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)
  • Pangdam Hasanuddin Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pemimpin Operasi Kemanusiaan Inspiratif 2026
  • Mahasiswa KKN-PK Unhas Edukasi Toksoplasmosis bagi Ibu Hamil dan WUS
  • Dugaan Galian C Bodong Bermodus Perataan Lokasi Mencuat, Krimsus Polda Riau Akan Tinjauan Lokasi
  • Syamsinar Jadi Perempuan Pertama Pimpin PPP Pangkep Priode 2026 – 2031
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)
Berita

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 8, 2026Updated:Agustus 8, 2026Tidak ada komentar14 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

MAKASSAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Suasana Khas “Siri’ Na Pacce” Di Sulawesi Selatan, diskusi hukum tidak pernah kaku. Istilah-istilah legal formal seperti habeas corpus, praperadilan, hingga asas equality before the law dibedah dengan gaya bertutur khas Bugis-Makassar yang berapi-api namun penuh kehangatan. Prinsip Siri’ na Pacce, harga diri, kehormatan, dan solidaritas kemanusiaan, menjadi benang merah dari setiap argumen yang dilontarkan para advokat muda

Perdebatan seru,” ini bukan sekadar nongkrong biasa. Ini adalah NGOBRASS: Ngobrol Bareng Advokat Sulawesi Selatan ” Yang bertema penguatan Peran Profesi Advokat Perspektif UU No.20 Tahun 2025 (KUHAP)” yang diselenggarakan di Istana Rasa Jalan Datu Museng No.1 Kota Makassar.

Topik yang dibahas tidak main-main dan sukses memancing urat leher serta senyum simpul para praktisi hukum: “Penguatan Peran Profesi Advokat dalam Perspektif UU No. 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).”

Ketua LBH Tombak Keadilan Haji Syamsul Rijal S H.M M H. menurutnya KUHAP Baru Perkuat dalam Peran Advokat Sebagai Penegak Hukum Setara dan Mandiri,” Berlaku Efektif 2 Januari 2026, Imunitas dan Wewenang Pendampingan Diperluas Sejak Tahap Awal

Kehadiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku efektif mulai 2 Januari 2026 membawa perubahan mendasar bagi profesi advokat. Aturan ini tidak hanya memperluas wewenang, tetapi juga secara tegas mengukuhkan kedudukan advokat sebagai penegak hukum yang setara dan mandiri, bukan sekadar pemberi bantuan hukum bagi pihak yang berperkara.

Selama puluhan tahun, para penegak hukum di lapangan kerap merasakan ketimpangan kuasa (power imbalance) dalam proses peradilan pidana. Nah, UU No. 20 Tahun 2025 ini hadir membawa asa ” sebuah babak baru di mana peran advokat diperkuat secara substansial.

Status Ditegaskan, Imunitas Dijamin
Melalui Pasal 149 KUHAP baru, ditegaskan bahwa advokat adalah penegak hukum yang menjalankan tugas berdasarkan etika profesi dan dijamin oleh undang-undang. Lebih dari itu, diberikan jaminan imunitas profesi: advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana selama menjalankan tugas dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Ketentuan ini menjadi benteng hukum guna mencegah praktik kriminalisasi terhadap advokat saat menjalankan tugas profesinya.

Wewenang Diperluas Sejak Tahap Penyelidikan Pada Pasal 150, wewenang advokat diperluas secara menyeluruh. Advokat berhak mendampingi klien sejak tahap penyelidikan dan penyidikan paling awal, bukan hanya saat persidangan. Selain itu, advokat berhak mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), berkomunikasi secara bebas dan rahasia tanpa pengawasan pihak lain, mengajukan keberatan, alat bukti, saksi dan ahli, hingga mengusulkan penyelesaian perkara melalui jalur keadilan restoratif.

Peran advokat kini berjalan di seluruh rangkaian proses hukum: mulai dari penyelidikan, penuntutan, persidangan, hingga tahap pasca putusan seperti banding, kasasi, dan peninjauan kembali.

Tujuan: Keseimbangan dan Keadilan
Penguatan kedudukan dan wewenang ini bertujuan menyeimbangkan posisi aparat penegak hukum dengan warga masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Diharapkan dapat mencegah pelanggaran hak asasi manusia dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus menjamin kepastian hukum serta keadilan substantif bagi setiap pencari keadilan.

Tetap Terikat Etika dan Aturan
Perlu ditegaskan, perlindungan yang diberikan bukanlah kebebasan tanpa batas. Advokat tetap terikat kode etik profesi dan aturan hukum. Imunitas hanya berlaku selama advokat bertindak dengan itikad baik dan dalam batas tugas pembelaan yang sah. Tindakan melawan hukum seperti pemalsuan dokumen tetap dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, KUHAP yang baru ini menjadi tonggak penting pembangunan sistem peradilan yang lebih berkeadilan, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Ketua LBH Tombak Keadilan H. Syamsul Rijal, S.H., M.H.

 

 

 

Laporan dipublish tim red : 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Agustus 8, 2026 Berita
Berita

Syamsinar Jadi Perempuan Pertama Pimpin PPP Pangkep Priode 2026 – 2031

Agustus 8, 2026 Berita
Berita

2000 Kader Posyandu Ikuti Pelatihan dan Webinar Menjadi Kader Posyandu Andalan oleh Militan 455 Kerjasama 1000 Days Fund Didukung Dinkes Sulsel

Agustus 8, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,768

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Kesehatan

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae

By Arieawan AryaAgustus 8, 20263

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae SIDRAP SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR…

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Agustus 8, 2026

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

Agustus 8, 2026

Pangdam Hasanuddin Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pemimpin Operasi Kemanusiaan Inspiratif 2026

Agustus 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Stunting di Desa Anabannae

Agustus 8, 2026

Taufik Hidayat Klaim Tempuh Upaya Perlindungan Hukum, Surat Disampaikan ke Kantor Wakil Presiden

Agustus 8, 2026

NGOBRASS ,!! Ngobrol Bareng Advokat SulSel,” Diskusi Menyongsong Wajah Baru Hukum Indonesia Lewat UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP)

Agustus 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,228

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,768
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.