Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas

September 12, 2026

LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!

September 12, 2026

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

September 12, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas
  • LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!
  • LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD
  • SMPN 1 Labakkang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Generasi Hebat dan Berakhlakul Karimah
  • Antisipasi Dampak Kelangkaan BBM, Polsek Segeri Perkuat Pengawasan SPBU
  • KETUM GRH M. ISHADUL ISLAMI AKBAR, S.H.: DESAK KAPOLDA SULSEL BONGKAR MAFIA SOLAR, KELANGKAAN BBM ADALAH KEJAHATAN EKONOMI
  • Empat Kebutuhan Dasar Warga Makassar Terkendala: Antrean Panjang di SPBU, Kelangkaan Gas Elpiji, Listrik Padam Bergilir, hingga Sulitnya Air Bersih
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing !! 
Sorotan

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing !! 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 25, 2026Tidak ada komentar22 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing !! 

JAKARTA GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——  Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam keras pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang melabeli jurnalis dan profesi pers secara umum sebagai “londo ireng” dalam pidato peringatan Harlah ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7).

Seperti diberitakan sejumlah media, dalam pidato tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan kalimat : “Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain : wartawan, jurnalis, pengamat, LSM.”

Kasihhati menilai, Istilah “londo ireng” secara historis bermakna penghinaan terhadap pribumi yang dianggap menjadi antek asing atau pengkhianat kepentingan bangsa. Karena itu, Presidium FPII menegaskan pelabelan negatif itu bukan sekadar kiasan, melainkan tuduhan kolektif yang mencederai kehormatan insan pers di seluruh Indonesia.

“Menggeneralisasi seluruh profesi pers dengan stigma pengkhianat bangsa dan antek asing adalah tindakan yang tidak beradab, tidak menghargai jasa pers dalam sejarah perjuangan kemerdekaan, serta bertentangan dengan prinsip demokrasi,” tegas Kasihhati kepada sejumlah awak media jaringan FPII di Jakarta, , sabtu (25/7).

Menurut Tokoh Pers Wanita yang kerap membela kepentingan pers tersebut, pernyataan Presiden secara tegas melanggar ketentuan perundang-undangan, utamanya Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang prinsionya melarang setiap orang merendahkan martabat pers dalam menjalankan fungsinya. Pelanggaran pasal ini diancam pidana penjara paling lama dua tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, kata kasihhati, pernyataan tersebut juga berpotensi memenuhi unsur pelanggaran Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap lembaga yang menjalankan fungsi umum, serta bertentangan dengan jaminan kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi dalam Pasal 28F UUD 1945.

Presidium FPII beserta seluruh jajaran ditingkat daerah, kata Kasihhati, menolak keras upaya meredam pernyataan tersebut sekadar sebagai “kiasan untuk oknum tertentu”. FPII mengingatkan, kata-kata Presiden memiliki bobot dan pengaruh yang sangat besar di mata publik. Penyandingan istilah negatif dengan kata “wartawan” atau “jurnalis” berisiko menciptakan persepsi salah di masyarakat, membuka peluang kekerasan, intimidasi, serta penyerangan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.

“Sekadar penjelasan tidaklah cukup, Kami menuntut Presiden Prabowo Subianto menarik kembali pernyataan tersebut secara utuh dan menyampaikan permintaan maaf yang tulus serta terbuka kepada seluruh insan pers Indonesia,” tegas Kasihhati lantang.

Selain itu, Ketua Presidium FPII juga meminta Presiden menghentikan praktik pelabelan negatif dan kriminalisasi terhadap profesi pers, serta menjamin kebebasan pers tanpa tekanan maupun ancaman dari kekuasaan negara.

“Pers bukan musuh negara, bukan antek asing, dan bukan objek yang bisa dihina sesuka hati penguasa. Pers adalah pilar keempat demokrasi. Serangan terhadap martabat pers adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” pungkas KasihhatiI.

Lanjut, Kasihhati menantang Presiden Prabowo untuk buka-bukaan,,” Siapa dan jurnalis mana yang beliau maksud sebagai penghianat bangsa dan antek asing !!” tegas Kasihhati.

 

 

 

 

Laporan dipublish tim (Red/Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

KETUM GRH M. ISHADUL ISLAMI AKBAR, S.H.: DESAK KAPOLDA SULSEL BONGKAR MAFIA SOLAR, KELANGKAAN BBM ADALAH KEJAHATAN EKONOMI

September 12, 2026 Sorotan
Sorotan

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan Perang Lawan Mafia Werfing: Prajurit Yang di Lantik, Lulus Murni Bukan Karena Bantuan

September 10, 2026 Sorotan
Sorotan

Viral di TikTok! Dugaan BBM Subsidi di SPBU Panaikang Takalar, Eks Operator DM Disorot: Siapa yang Menyuru

September 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas

By Muh. IlhamSeptember 12, 2026128

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas GerbangIndonesiaTimur.com.News. Labakkang, Pangkep — Kesalahpahaman terjadi di…

LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!

September 12, 2026

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

September 12, 2026

SMPN 1 Labakkang Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Wujudkan Generasi Hebat dan Berakhlakul Karimah

September 12, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kesalahpahaman di SPPG Labakkang 3 Diminta Diusut Tuntas

September 12, 2026

LPG dan Air Bersih Langka di Tengah Kemarau, Ketua JPKP Pangkep: Jangan Suruh Rakyat Terus Bersabar!

September 12, 2026

LBH Suara Panrita Keadilan Apresiasi Respons Cepat Penanganan Dugaan Perundungan Siswi SD

September 12, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,244

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,802
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.