Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
MAROS SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Maraknya praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menjadi sorotan tajam. Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) baru-baru ini menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan penimbunan solar bersubsidi yang dinilai telah merugikan masyarakat luas, khususnya para pelaku usaha kecil dan sopir logistik yang berhak”Sebuah mobil boks terpantau telah melakukan penjemputan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terlihat berada di kawasan Jalan Ishak Dg Massikki Tala Mangape, Kelurahan Raya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros,” Keberadaan kendaraan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena diduga berkaitan dengan aktivitas distribusi solar subsidi.
Tim dari Lembaga Kontrol Independent Nasional DPP LKIN, dengan ini menyampaikan harapannya agar Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Maros dan Polda SulSel” agar segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.” Menurut mereka, apabila benar terdapat aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka hal tersebut perlu ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak lembaga menyampaikan bahwa dugaan penimbunan solar subsidi dinilai dapat berdampak pada terganggunya distribusi BBM kepada masyarakat yang benar-benar berhak. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi,” Modus tersebut meliputi penggunaan tangki modifikasi pada kendaraan pribadi hingga praktik “kencing” solar di tengah jalan yang berujung pada penimbunan skala besar di gudang-gudang ilegal.
Lembaga ini menyoroti bahwa kelangkaan solar yang sering terjadi di SPBU bukan semata-mata karena distribusi yang terlambat, melainkan akibat adanya “rembesan” yang dialihkan secara ilegal ke sektor industri ilegal atau dijual kembali dengan harga nonsubsidi. Akibatnya, para sopir truk harus rela mengantre berjam-jam, yang pada akhirnya memicu kenaikan biaya logistik yang dampaknya dibebankan kepada konsumen yang pada akhirnya melalui kenaikan harga komoditas pokok.

Kondisi semakin diperparah karena sebagian kendaraan pelansir diduga menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir saat menunggu giliran mengisi BBM. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar SPBU menjadi tersendat dan mengganggu aktivitas pengguna jalan lainnya.
Tim Investigasi Lembaga Kontrol Independent Nasional DPP LKIN dengan berharap aparat kepolisian, khususnya Tim Tipidter Polres Maros, segera melakukan langkah-langkah pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait distribusi maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui adanya praktik serupa.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan penimbunan solar subsidi tersebut. Diharapkan proses pengecekan di lapangan dapat memberikan kepastian atas informasi yang beredar sehingga penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran, guna menghindari kemacetan yang diakibatkan langka’nya BBM, disetiap SPBU, utamanya dikabupaten Maros dan sekitarnya
Laporan dipublish tim red : (M.Y)

