Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syairi Mukhlis: Film Pangeran Jaya Sumitra Jadi Media Edukasi dan Pelestarian Budaya

Juni 14, 2026

Dukung Pertumbuhan Investasi dan Dunia Usaha, Kasdam XIV/Hsn Hadir di Musprov Kadin Sulsel

Juni 14, 2026

Ajang Silaturahim Devisi Seni Budaya MPW Kiwal Garuda Hitam Sul Sel Ke Lembaga Adat Balla Lompoa Kerajaan Labbakkang Pangkep.

Juni 14, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Syairi Mukhlis: Film Pangeran Jaya Sumitra Jadi Media Edukasi dan Pelestarian Budaya
  • Dukung Pertumbuhan Investasi dan Dunia Usaha, Kasdam XIV/Hsn Hadir di Musprov Kadin Sulsel
  • Ajang Silaturahim Devisi Seni Budaya MPW Kiwal Garuda Hitam Sul Sel Ke Lembaga Adat Balla Lompoa Kerajaan Labbakkang Pangkep.
  • Ketum DPP PWOD Desak Aparat Bertindak, Polemik Penghinaan Presiden oleh Ketua BEM UGM Tiyo
  • Profil Kombes Pol. Dr. H. Joseph Ananta Pinora, Dir Intelkam Polda Jabar: Ahli Intelijen dan Kontra-Terorisme Berpengalaman
  • Tanamkan Semangat Pengabdian, Pangdam Kunjungi Yonif TP 871/Lamaindo
  • Ketum PTN Ulitimatum PLN ! : Kerugian Terus Melonjak, — Ini Kejahatan Terstruktur, Bukan Salah Urus Biasa!! 
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami
HUKRIM

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 12, 2026Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

DEMAK GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Polemik baru mencuat di Kabupaten Demak setelah empat santri perempuan menyatakan keberatan atas pencantuman nama mereka dalam sebuah perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Keempat santri tersebut mengaku tidak pernah mengetahui, melihat, mendengar, maupun mengalami peristiwa yang disebut dalam laporan, namun justru dipanggil untuk memberikan keterangan. Kamis, 11 Juni 2026

Peristiwa ini sontak memicu reaksi keras dari keluarga yang mempertanyakan dasar pencantuman nama anak-anak mereka dalam berkas perkara. Menurut keluarga, para santri selama ini tidak pernah merasa menjadi korban maupun saksi atas peristiwa yang dimaksud.

Keempat santri yang menyampaikan keberatan tersebut adalah Belandia Vilen Defri Anggi, Hafiy Junia Dewi, Mira Dwi Indah Aini, dan Sofiana Faridatun Nikmah. Mereka menerima surat panggilan untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi pada pertengahan Juni 2026.

“Kami tidak pernah melihat, tidak pernah mendengar, dan tidak pernah mengalami peristiwa sebagaimana yang disebutkan. Karena itu kami keberatan apabila dikaitkan dengan kejadian yang tidak kami ketahui,” demikian inti keberatan yang disampaikan keluarga kepada pihak berwenang.

Yang menjadi perhatian, keluarga mengaku terkejut setelah membaca uraian peristiwa dalam dokumen yang mereka terima. Mereka menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi pihak yang namanya dicantumkan.

Untuk salah satu santri, keluarga bahkan menyampaikan dokumen pendukung yang menurut mereka dapat menunjukkan posisi dan aktivitas yang bersangkutan pada periode waktu yang dipersoalkan. Dokumen tersebut diajukan sebagai bagian dari permohonan agar dilakukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap seluruh keterangan yang tercantum dalam perkara.

Kuasa hukum keluarga, Sugiyonon, S.H., menegaskan bahwa setiap pencantuman nama seseorang dalam sebuah laporan harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, hak-hak anak dan perlindungan terhadap pihak yang dipanggil juga harus menjadi perhatian utama dalam proses hukum.

“Kami meminta agar seluruh proses berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan bukti yang sah. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Pihak keluarga juga meminta agar penyidik melakukan penelaahan lebih lanjut terhadap dasar pencantuman nama keempat santri tersebut. Mereka berharap setiap fakta diuji secara cermat sehingga tidak terjadi kesalahan yang berpotensi merugikan nama baik maupun masa depan anak-anak yang bersangkutan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menunggu kejelasan mengenai alasan pencantuman nama para santri dalam perkara tersebut, sekaligus menantikan hasil pemeriksaan yang objektif dari aparat penegak hukum.

Sementara itu, keluarga menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak anak mereka melalui jalur hukum yang tersedia apabila merasa dirugikan oleh pencantuman nama dalam perkara yang menurut mereka tidak pernah diketahui maupun dialami oleh para santri tersebut.

 

 

 

 

Laporan dipublish (Redaksi/ Tim)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Empat Kambing Milik Warga Dusun Toe Hilang, Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Mei 31, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor Serang Warga Pakai Busur di Maros

Mei 25, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,204

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,717

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Berita

Syairi Mukhlis: Film Pangeran Jaya Sumitra Jadi Media Edukasi dan Pelestarian Budaya

By Nur GITJuni 14, 20261

KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM— Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar…

Dukung Pertumbuhan Investasi dan Dunia Usaha, Kasdam XIV/Hsn Hadir di Musprov Kadin Sulsel

Juni 14, 2026

Ajang Silaturahim Devisi Seni Budaya MPW Kiwal Garuda Hitam Sul Sel Ke Lembaga Adat Balla Lompoa Kerajaan Labbakkang Pangkep.

Juni 14, 2026

Ketum DPP PWOD Desak Aparat Bertindak, Polemik Penghinaan Presiden oleh Ketua BEM UGM Tiyo

Juni 13, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Syairi Mukhlis: Film Pangeran Jaya Sumitra Jadi Media Edukasi dan Pelestarian Budaya

Juni 14, 2026

Dukung Pertumbuhan Investasi dan Dunia Usaha, Kasdam XIV/Hsn Hadir di Musprov Kadin Sulsel

Juni 14, 2026

Ajang Silaturahim Devisi Seni Budaya MPW Kiwal Garuda Hitam Sul Sel Ke Lembaga Adat Balla Lompoa Kerajaan Labbakkang Pangkep.

Juni 14, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,204

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,717
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.