Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

April 17, 2026

Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru

April 17, 2026

Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan

April 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.
  • Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru
  • Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan
  • Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media
  • Hj. Herfida Mochtar Melakukan Kunjungan Istimewa Meninjau Langsung Pelaksanaan Lomba MTQ XXXIV Di Butta Salewangang Maros .
  • RAT Koperasi Jasa TKBM Karya Tulus Pelabuhan Makassar Tahun Buku 2025
  • Kemenko Polkam Fokus Literasi Digital Demi Dongkrak Kemerdekaan Pers
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Jelang Hari Lebaran Pedagang K5 Tumpah di Area New Mall Makassar, Terungkap Pedagang dipungut Bayaran Ratusan Hingga Jutaan Rupiah
Sorotan

Jelang Hari Lebaran Pedagang K5 Tumpah di Area New Mall Makassar, Terungkap Pedagang dipungut Bayaran Ratusan Hingga Jutaan Rupiah

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMaret 14, 2026Tidak ada komentar71 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Jelang Hari Lebaran Pedagang K5 Tumpah di Area New Mall Makassar, Terungkap Pedagang dipungut Bayaran Ratusan Hingga Jutaan Rupiah

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM. MAKASSAR —-  Maraknya Praktik  Pungutan Liiar (Pungli) Jelang hari raya, bagi para pedagang K5  yang tumpah ruah menggunakan badan jalan dan trotoar  kembali menjadi sorotan di Kota Makassar. Di kawasan Area pasar New Makassar Mall, dalam wilayah Kecamatan Wajo, tepatnya di Jalan KH. Ramli dan Jalan KH. Wahid Hasyim,

Akses jalan Pintu Masuk Kendaraan New Makassar Mall (Pasar Sentral) sejumlah pedagang diketahui berjualan dengan memanfaatkan bahu jalan tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar. Ironisnya, para pedagang mengaku tetap diwajibkan membayar biaya sewa lapak kepada pihak tertentu dengan tarif sekitar Rp700 ribu hingga jutaan rupiah

Berdasarkan keterangan sejumlah pedagang, tarif sewa tersebut bervariasi dan ditentukan sepihak oleh pihak yang disebut sebagai pengelola lapak. Untuk lapak berukuran kecil, pedagang dikenakan biaya mulai dari Rp700 ribu hingga jelang hari raya Idhul Fitri sementara lapak yang lebih besar disebut bisa mencapai jutaan rupiah. Namun, pungutan tersebut tidak disertai bukti pembayaran resmi, perjanjian tertulis, maupun kejelasan dasar hukum yang mengatur pengelolaannya.

Saat ditemui awak media di lokasi, Pada Jum’at (13/03/2026) beberapa pedagang mengaku terpaksa membayar biaya tersebut agar tetap dapat berjualan. “Kami ini hanya ingin mencari nafkah. Tapi untuk berjualan di pinggir jalan saja kami harus bayar mahal. Tidak ada bukti resmi, yang penting bayar supaya bisa tetap jualan,” keluh salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai legalitas pungutan tersebut. Jika lapak berdiri di atas ruang publik atau bahu jalan, maka seharusnya pengelolaannya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah.

Publik pun mempertanyakan ke mana aliran dana sewa tersebut bermuara, apakah masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau justru mengalir ke pihak tertentu tanpa mekanisme resmi. Padahal, Pemerintah Kota Makassar telah memiliki aturan yang secara tegas melarang penggunaan bahu jalan dan fasilitas umum untuk aktivitas berdagang tanpa izin.

Dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, disebutkan bahwa PKL dilarang menggunakan badan jalan, trotoar, bahu jalan, maupun ruang publik lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas tanpa penetapan resmi dari pemerintah daerah
.
Selain itu, dalam Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pedagang Kaki Lima, pemerintah juga menegaskan bahwa aktivitas PKL harus berada di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah serta tidak boleh mengganggu kepentingan umum maupun fungsi jalan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan, sekitar 40 lapak berdiri di sepanjang Jalan KH. Wahid Hasyim atau Area Pasar Sentral dengan memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Aktivitas tersebut kerap memicu kemacetan, terutama pada siang hingga sore hari saat arus kendaraan meningkat.
Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk pejalan kaki yang harus berbagi ruang dengan kendaraan akibat sempitnya akses jalan.

Situasi ini menempatkan pedagang dan masyarakat dalam posisi yang sama-sama dirugikan. Pedagang terbebani biaya sewa yang tidak jelas legalitasnya, sementara masyarakat harus menghadapi dampak kemacetan akibat lemahnya penataan ruang publik.

Persoalan ini menjadi ujian bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menata keberadaan pedagang kaki lima secara adil dan manusiawi. Pemerintah diharapkan hadir menertibkan sekaligus membuka secara transparan siapa pihak yang berwenang mengelola area tersebut, menarik retribusi, serta bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lalu lintas yang timbul.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Pemkot Makassar. Apakah akan segera menata dan menertibkan praktik tersebut, atau justru membiarkannya terus berlangsung. Sebab di balik deretan lapak di pinggir jalan itu, tersimpan persoalan besar tentang tata kelola kota, transparansi, dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.”Ucapnya

 

 

 

 

LAPORAN : SADIKIN RAHMAT

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media

April 16, 2026 Sorotan
Sorotan

Dunia pendidikan TPA di kabupaten takalar kembali tercoreng

April 10, 2026 Sorotan
Sorotan

Alih Waris Ny. Anjiah alias Markolla Minta Hakim Bijak Dalam Menetapkan Putusan, Agar Alih Waris Tidak Dirugikan

April 5, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Berita

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

By Edy Hadris JurnalisApril 17, 20265

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ————- Perwakilan Mahasiswa Program Studi Agroteknologi Fakultas…

Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru

April 17, 2026

Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan

April 16, 2026

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ terhadap Kedatangan LSM dan Media

April 16, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Cetak Generasi Unggul, Mahasiswa Agroteknologi FAPERTAHUT UMMA Asah Leadership dan Public Speaking.

April 17, 2026

Asisten I Pimpin Apel HKN, Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Serapan Anggaran ASN Kotabaru

April 17, 2026

Esensi Advokat di Balik Jubah Hitam Sang Penjaga Gerbang Keadilan

April 16, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,473

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,133

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.