Viral di Medsos, Aktivitas SPBU Palleko Jadi Sorotan, LSM, APH, dan Pertamina Diminta Bertindak Tegas
TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Minggu 12 Oktober 2025, Sebuah video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir sukses mencuri perhatian publik. Objek sorotan utama dalam aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palleko.,yang di unggah dalam durasi 3,menit 27 Detik, “
” Dalam video tersebut dikatakan bahwa SPBU PALLEKO, tidak melayani pengisian Solar Dan Pertalite disiang hari,” Namun dimalam hari menerimah pengisian. Jerigen “
Tanpa penjelasan resmi yang mendalam, tayangan singkat tersebut telah memicu gelombang mikro dan kekhawatiran, mendorong berbagai pihak, mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aparat penegak hukum (APH), hingga pihak PT Pertamina (Persero), untuk bersuara dan mendesak tindakan tegas.
Video yang kini viral itu, meski mungkin hanya merekam sebagian kecil dari operasional harian, cukup untuk menimbulkan pertanyaan serius. Gestur, interaksi, atau proses yang terekam dalam rekaman tersebut sekilas tampak janggal dan berpotensi melanggar prosedur standar operasional SPBU.

Praktik pengisian yang tidak sesuai takaran, antrean yang mencurigakan, perlakuan terhadap konsumen, atau dugaan penyelewengan bahan bakar, detailnya masih simpang siur. Namun, viralitasnya di media sosial telah menciptakan opini publik yang kuat, menuntut klarifikasi dan penindakan segera.
Tidak heran jika respon dari berbagai elemen masyarakat pun mengalir deras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini konsisten mengawal kebijakan publik dan hak konsumen, menjadi garda terdepan dalam menyuarakan pendapat. Mereka memandang fenomena ini sebagai indikasi adanya potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat sebagai konsumen bahan bakar.
Kredibilitas SPBU sebagai penyedia energi vital negara harus dijaga, dan segala bentuk penyimpangan sekecil apapun harus diberantas.
Demikian pula, aparat penegak hukum (APH) tidak bisa menutup mata terhadap desakan publik yang kian menguat. Isu-isu seperti penyelewengan BBM, praktik curang dalam penjualan, dan potensi kerugian negara adalah ranah yang menjadi perhatian utama mereka.
Laporan masyarakat yang didorong oleh viralitas video ini, diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut. APH memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi, mengumpulkan bukti, dan memproses hukum jika ditemukan pelanggaran yang signifikan.
Pihak PT Pertamina (Persero), sebagai operator dan regulator utama SPBU tentu menjadi pihak yang paling berkepentingan untuk segera memberikan tanggapan. Kebenaran atau kesalahan aktivitas yang terekam dalam video tersebut akan sangat berpengaruh terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.
Mereka didesak untuk tidak hanya memberikan klarifikasi, namun juga melakukan audit internal secara menyeluruh di SPBU Palleko yang bersangkutan.

“Dan tidak menutup kemungkinan” bahwa semua SPBU milik Haji Kahar Sibali bermasalah,” seperti beberapa tahun lalu terjadi penggeroyokan, dispbu 74.922.04 Kalongkong ,”Oleh seorang wartawan media online Yang diketahui, menjadi korban dalam Inseden Pengeroyokan,” Merupakan wartawan dari Intan Media yang bernama, Ahmad Awaluddin (31), mengalami beberapa luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya serta kendaraan korban mengalami kerusakan akibat terjatuh, dari tendangan pelaku.penimbung BBM,karena disorot kamera
Sementara ditempat terpisah dikediaman pemilik spbu Palleko dalam video yang tersebar, hadir puluhan awak media, yang diduga sebagai Oknum wartawan yang memback’up dan diduga turut melindungi, sebagai jaga lawan, apabila ada pemberitaan sorotan dari media luar, terkait aktivitas Minyak.Hitam terselubung,” Tampak dari video tersebut salah seorang diantaranya terlihat, membagikan kertas Absen, dalam video unggahan.
Dugaan ini semakin menguatkan dan menjadi tanda tanya (Kutif), dibalik uang puluhan juta yang digelontarkan H.Kahar Sibali, terhadap awak media setiap bulannya, untuk menutupi semua aktivitas ilegal dispbu miliknya
Tindakan tegas, seperti pemberian sanksi, pengevaluasian ulang izin operasional, atau bahkan pencabutan kerja sama, perlu dipertimbangkan jika terbukti ada pelanggaran berat.,” Viralitas di media sosial memang sepertin ,pedang bermata dua.
Di satu sisi, ia mampu menjadi alat kontrol sosial yang efektif, mengungkap berbagai praktik yang tidak diharapkan terjadi. Namun di sisi lain, ia juga bisa menjadi sumber misinformasi atau opini yang belum terverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu,” penting bagi semua pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan akhir sebelum ada hasil investigasi yang komprehensif.

“Namun, satu hal yang tak dapat disangkal adalah bahwa video SPBU Palleko ini telah berhasil memantik kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap setiap titik pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti bahan bakar
Desakan dari LSM, perhatian dari APH, dan respon dari Pertamina ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan bahwa setiap SPBU beroperasi dengan jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan konsumen serta negara.
Kita menunggu langkah nyata dari Pertamina dan APH untuk menginvestigasi secara tuntas video viral tersebut. Keadilan bagi konsumen dan integritas sektor energi negara harus menjadi prioritas utama. Masyarakat pun patut mengawali proses ini, agar kejadian serupa tidak terulang Imbuhnya
Laporan dipublish tim investigasi : Arya
