Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Oktober 23, 2026

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Viral di Medsos, Aktivitas SPBU Palleko Jadi Sorotan, LSM, APH, dan Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Sorotan

Viral di Medsos, Aktivitas SPBU Palleko Jadi Sorotan, LSM, APH, dan Pertamina Diminta Bertindak Tegas

Arieawan AryaBy Arieawan AryaOktober 12, 2025Updated:Oktober 13, 2025Tidak ada komentar46 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Viral di Medsos, Aktivitas SPBU Palleko Jadi Sorotan, LSM, APH, dan Pertamina Diminta Bertindak Tegas

TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Minggu 12 Oktober 2025, Sebuah video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir sukses mencuri perhatian publik. Objek sorotan utama dalam aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Palleko.,yang di unggah dalam durasi 3,menit 27 Detik, “

” Dalam video tersebut dikatakan bahwa SPBU PALLEKO, tidak melayani pengisian Solar Dan Pertalite disiang hari,” Namun dimalam hari menerimah pengisian. Jerigen “

Tanpa penjelasan resmi yang mendalam, tayangan singkat tersebut telah memicu gelombang mikro dan kekhawatiran, mendorong berbagai pihak, mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), aparat penegak hukum (APH), hingga pihak PT Pertamina (Persero), untuk bersuara dan mendesak tindakan tegas.

Video yang kini viral itu, meski mungkin hanya merekam sebagian kecil dari operasional harian, cukup untuk menimbulkan pertanyaan serius. Gestur, interaksi, atau proses yang terekam dalam rekaman tersebut sekilas tampak janggal dan berpotensi melanggar prosedur standar operasional SPBU.

Praktik pengisian yang tidak sesuai takaran, antrean yang mencurigakan, perlakuan terhadap konsumen, atau dugaan penyelewengan bahan bakar, detailnya masih simpang siur. Namun, viralitasnya di media sosial telah menciptakan opini publik yang kuat, menuntut klarifikasi dan penindakan segera.

Tidak heran jika respon dari berbagai elemen masyarakat pun mengalir deras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang selama ini konsisten mengawal kebijakan publik dan hak konsumen, menjadi garda terdepan dalam menyuarakan pendapat. Mereka memandang fenomena ini sebagai indikasi adanya potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat sebagai konsumen bahan bakar.

Kredibilitas SPBU sebagai penyedia energi vital negara harus dijaga, dan segala bentuk penyimpangan sekecil apapun harus diberantas.

Demikian pula, aparat penegak hukum (APH) tidak bisa menutup mata terhadap desakan publik yang kian menguat. Isu-isu seperti penyelewengan BBM, praktik curang dalam penjualan, dan potensi kerugian negara adalah ranah yang menjadi perhatian utama mereka.

Laporan masyarakat yang didorong oleh viralitas video ini, diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk penyelidikan lebih lanjut. APH memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi, mengumpulkan bukti, dan memproses hukum jika ditemukan pelanggaran yang signifikan.

Pihak PT Pertamina (Persero), sebagai operator dan regulator utama SPBU tentu menjadi pihak yang paling berkepentingan untuk segera memberikan tanggapan. Kebenaran atau kesalahan aktivitas yang terekam dalam video tersebut akan sangat berpengaruh terhadap citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina.

Mereka didesak untuk tidak hanya memberikan klarifikasi, namun juga melakukan audit internal secara menyeluruh di SPBU Palleko yang bersangkutan.

“Dan tidak menutup kemungkinan” bahwa semua SPBU milik Haji Kahar Sibali bermasalah,” seperti beberapa tahun lalu terjadi penggeroyokan, dispbu 74.922.04 Kalongkong ,”Oleh seorang wartawan media online Yang  diketahui, menjadi korban dalam Inseden Pengeroyokan,” Merupakan wartawan dari Intan Media yang bernama, Ahmad Awaluddin (31), mengalami beberapa luka lebam dibeberapa bagian tubuhnya serta kendaraan korban mengalami kerusakan akibat terjatuh, dari tendangan pelaku.penimbung BBM,karena disorot kamera 

Sementara ditempat terpisah dikediaman pemilik spbu Palleko dalam video yang tersebar, hadir puluhan awak media, yang diduga sebagai Oknum wartawan yang memback’up dan diduga turut melindungi, sebagai jaga lawan, apabila ada pemberitaan sorotan dari media luar, terkait aktivitas Minyak.Hitam terselubung,” Tampak dari video tersebut salah seorang diantaranya terlihat, membagikan kertas Absen, dalam video unggahan.

Dugaan ini semakin menguatkan dan menjadi tanda tanya (Kutif), dibalik uang puluhan juta yang digelontarkan H.Kahar Sibali, terhadap awak media setiap bulannya, untuk menutupi semua aktivitas ilegal dispbu miliknya 

Tindakan tegas, seperti pemberian sanksi, pengevaluasian ulang izin operasional, atau bahkan pencabutan kerja sama, perlu dipertimbangkan jika terbukti ada pelanggaran berat.,” Viralitas di media sosial memang sepertin ,pedang bermata dua. 

Di satu sisi, ia mampu menjadi alat kontrol sosial yang efektif, mengungkap berbagai praktik yang tidak diharapkan terjadi. Namun di sisi lain, ia juga bisa menjadi sumber misinformasi atau opini yang belum terverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu,” penting bagi semua pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan akhir sebelum ada hasil investigasi yang komprehensif.

“Namun, satu hal yang tak dapat disangkal adalah bahwa video SPBU Palleko ini telah berhasil memantik kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap setiap titik pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok seperti bahan bakar

Desakan dari LSM, perhatian dari APH, dan respon dari Pertamina ini seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan memastikan bahwa setiap SPBU beroperasi dengan jujur, transparan, dan mengutamakan kepentingan konsumen serta negara.

Kita menunggu langkah nyata dari Pertamina dan APH untuk menginvestigasi secara tuntas video viral tersebut. Keadilan bagi konsumen dan integritas sektor energi negara harus menjadi prioritas utama. Masyarakat pun patut mengawali proses ini, agar kejadian serupa tidak terulang Imbuhnya

Laporan dipublish tim investigasi : Arya 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Peristiwa

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

By Arieawan AryaOktober 23, 20262

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE JAKARTA PUSAT GERBANG INDONESIA…

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Petugas Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Terlarang Dduga ETOMIDATE

Oktober 23, 2026

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.