MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ——— Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang di Jalan Mamminasata, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Rabu (8/10) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Maros tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengemudi dalam menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam kegiatan ini, petugas memberikan himbauan agar para pengemudi tidak memarkir kendaraan di bahu jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Selain itu, petugas juga mengingatkan agar pengemudi tidak memasang penahan lumpur yang melebihi ukuran bak kendaraan serta menghindari melintas di jalan poros pada jam padat kendaraan untuk mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Maros, AKP Muhammad Arafah, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan jajarannya dalam rangka menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap para pengemudi angkutan barang dapat lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya. Dengan kesadaran yang tinggi dari para pengemudi, diharapkan potensi terjadinya kecelakaan dapat diminimalisir, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Maros” ujarnya, Kamis (9/10/2025)
Dengan kegiatan ini, Satlantas Polres Maros berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukatif dan humanis. Selain memberikan himbauan, petugas juga secara berkala melakukan patroli di lokasi rawan pelanggaran untuk menekan angka kecelakaan serta menumbuhkan kesadaran pentingnya keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Maros.
(TIM RED).