Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan
  • Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri
  • Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi
  • Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
  • Dihadiri Ketua FPRD Makassar, Ibu Fatma Bagi Kurban di Manggala
  • Berkah Idul Adha Mengalir, Pangdam XIV/Hasanuddin Salurkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat
  • Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » LIDIK PRO Maros Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penetapan Penerima Pensiun, Kejaksaan Lakukan Telaahan Awal.
Berita

LIDIK PRO Maros Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Penetapan Penerima Pensiun, Kejaksaan Lakukan Telaahan Awal.

Edy Hadris JurnalisBy Edy Hadris JurnalisSeptember 8, 2025Tidak ada komentar18 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —————
Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Maros resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penetapan penerima pensiun ke Kejaksaan Negeri Maros. Laporan tersebut dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan atas indikasi adanya praktik maladministrasi hingga dugaan tindak pidana korupsi. Senin, (08/09/2025)

Ketua DPD LIDIK PRO Maros, Ismar, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan penerima pensiun. Menurutnya, indikasi tersebut berpotensi merugikan negara dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.

“Kami berharap Kejaksaan segera menindaklanjuti laporan ini secara serius dan transparan, agar persoalan ini terang benderang dan tidak merugikan pihak manapun,” ujar Ismar.

Selain itu, Ismar juga menekankan perlunya penafsiran hukum yang jelas terhadap pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 yang menjadi dasar penetapan penerima pensiun.

“Dalam Pasal 16 ayat (1) ditegaskan: ‘Penerima pensiun janda/duda adalah istri/suami yang sah dari pegawai yang bersangkutan, sepanjang perkawinan tersebut tercatat secara resmi.’

Sementara dalam Pasal 18 ayat (2) disebutkan: ‘Apabila istri/suami yang sah telah meninggal dunia atau kehilangan haknya, maka anak yang berhak dapat ditetapkan sebagai penerima pensiun.’
Kami meminta Kejaksaan untuk memberikan tafsir yang jelas, pasal mana yang harus lebih diutamakan atau didahulukan agar tidak terjadi multitafsir yang berpotensi disalahgunakan,” tegas Ismar.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Maros, Sulfikar, membenarkan adanya laporan yang masuk dan memastikan pihaknya telah melakukan langkah awal.

“Sudah kami buatkan telaahan, tapi sementara ini kami masih mengumpulkan datanya terlebih dahulu. Kita juga akan pastikan apakah kasus ini masuk ranah administrasi atau tipikor,” jelas Sulfikar.

Dengan adanya laporan ini, publik menanti langkah tegas Kejaksaan Negeri Maros dalam menelusuri dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, sekaligus memberi kepastian tafsir hukum terkait pasal 16 dan 18 UU No. 11 Tahun 1969, apakah sebatas persoalan administrasi atau dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

(EH).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Edy Hadris Jurnalis
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Dewan Pengurus Qurban Idul Adha 1447 H, Masjid Miftahul Khair Kadieng Maros Sembelih 7 Ekor Sapi dan 5 Ekor Kambing.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Kelompok Tugu Bersatu Dusun Bugis Desa Tenrigangkae Sembelih 12 Ekor Hewan Kurban, Warga Bersatu Rayakan Idul Adha 1447 H.

Mei 28, 2026 Berita
Berita

Hakikat Wukuf di Padang Arafah: Simbol “Mahsyar Kecil” dan Kepulangan Jiwa

Mei 27, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,191

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Peristiwa

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

By Arieawan AryaMei 30, 20263

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku…

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026

Patroli Malam Polsek Mandalle Intensif, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Mei 30, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026

Dari Masjid Al-Askariyah, Pangdam XIV/Hsn Kobarkan Keimanan, Semangat Juang dan Pengabdian untuk Negeri

Mei 30, 2026

Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Rakyat, Pangdam XIV/Hasanuddin Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi

Mei 30, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,191

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,684
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.