MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ……….
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Ormas Kiwal Garuda Hitam Maros menggelar unjuk rasa damai di tiga lokasi strategis , yaitu Kantor Pemkab Maros, Polres Maros, dan DPRD Maros.

Aksi ini bertujuan utama mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera menertibkan dan menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal yang marak beroperasi di wilayah tersebut.

Jenderal Lapangan Bung Kra menegaskan bahwa pertambangan tanpa izin resmi dan pengawasan membawa dampak serius dan berlapis, mengancam lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Senada dengan itu ketua Majelis Pimpinan Cabang Kiwal Garuda Hitam kabupaten Maros , Andi Baso Mananring. S. Sos, menyatakan penolakan terhadap pembangunan yang berpondasi pada eksploitasi dan pengabaian hukum, menyerukan penindakan tegas agar potensi alam Maros tidak terus-menerus dikeruk habis.

Ia menambahkan bahwa , keadilan terkait tambang yang ada di Maros betul betul dilakukan oleh pihak polres Maros , dan adapun pengelolaan tambang tersebut mengaku memiliki surat izin tapi sudah kadaluarsa atau sudah tidak berlaku lagi. Dan kami harap satu satunya kepolisian polres Maros yang kami percaya untuk menuntaskan hal tersebut dan kami tetap bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan terhadap tambang tambung tersebut. Nadanya.
Koordinator Aksi Akram Lallo menambahkan bahwa beberapa wilayah seperti Kecamatan Camba, Mallawa, Tanralili, Moncongloe, dan Tompobulu, yang kaya akan deposit mineral non-logam, kini terancam praktik pertambangan ilegal yang parahnya lagi tanpa implementasi kajian lingkungan.

Ia menambahkan dan berharap kepada DPRD kab. Maros mampu melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga kuat ilegal yang dianggab merugikan lingkungan wilayah kab. Maros
Oleh karena itu, Ormas Kiwal Garuda Hitam Maros menyatakan sikap tegas mendesak pemerintah kabupaten Maros dan instansi terkait untuk bersikap tegas atas aktivitas pertambangan ilegal di Maros.
Jurnalis : (Edy Hadris).

