Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik

Oktober 30, 2025

Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM

Oktober 29, 2025

Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar

Oktober 29, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik
  • Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM
  • Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar
  • Ketua Umum Banteng Komando Dan Wakilnya Hadiri Sertijab Dandim 1408/Makassar DiAula Sudirman kodim 1408/Makassar
  • Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Dandim 1408/Makassar, Tekankan Tanggung Jawab dan Inovasi dalam Pengabdian Teritorial
  • Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Pangkep Tewas Akibat Duel Berdarah di Kampung Erasa
  • Personil Polsek Tondong Tallasa Melaksanakan Patroli Dialogis Serta Silaturrahmi Dengan Jamaah Masjid dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Buntut Tak Bayar Kompensasi, Penasehat Hukum Dua Warga Cibinong Polisikan PT.IPP
HUKRIM

Buntut Tak Bayar Kompensasi, Penasehat Hukum Dua Warga Cibinong Polisikan PT.IPP

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 7, 2025Tidak ada komentar7 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Buntut Tak Bayar Kompensasi, Penasehat Hukum Dua Warga Cibinong Polisikan PT.IPP

BOGOR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——-  Firma hukum Kasihhati Law Firm resmi melayangkan Somasi Kedua kepada sebuah perusahaan tabung gas bernama PT. IPP, yang berlokasi di Jl. Raya Cikaret-Cibinong No.100 B, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Perusahaan yang beroperasi selama 24 jam tersebut diduga melanggar sejumlah aturan penting terkait perizinan usaha dan ketenagakerjaan.

Somasi ini disampaikan langsung oleh pihak Firma Kasihhati Law Firm pada tanggal 4 Agustus 2025 dan diterima oleh Security. Namun, upaya penyerahan surat somas ke-2 ditolak oleh 2 petugas keamanan yang berada di lokasi dengan alasan adanya larangan dari pimpinan perusahaan untuk menerima surat tersebut.

Pihak Kasihhati Law Firm menyoroti absennya plang perusahaan yang seharusnya terpampang jelas di lokasi operasional, yang menjadi indikator penting dalam legalitas usaha. Tidak hanya itu, perusahaan juga diduga tidak memiliki dokumen izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sebagaimana diwajibkan bagi industri yang berpotensi menimbulkan risiko lingkungan tinggi.

“Kami mencatat adanya dugaan kuat pelanggaran terhadap peraturan perizinan usaha serta hak-hak tenaga kerja di perusahaan tersebut. Penolakan terhadap somasi resmi menjadi perhatian serius kami,” ujar Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H., saat diwawancara awak media di Kantor Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat.

“Laporan terkait pengaduan dugaan tindak pidana tersebut telah diterima secara resmi oleh Polres Bogor dengan bukti tanda terima tertanggal Rabu,6 Agustus 2025.” tegas Adv. Lilik Adi Gunawan,SH.

Adv.Lilik Adi Gunawan,S.H.,memaparkan pada awak media,” Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kepatuhan hukum oleh perusahaan yang bersangkutan.”

Dalam surat somasi tersebut, Kasihhati Law Firm menyebutkan adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait perizinan berusaha, standar lingkungan hidup, serta kesejahteraan tenaga kerja.

Ketua Setwil Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat ,Jaya Taruna ditempat terpisah menegaskan pada awak media, “Saya sudah konfirmasi dan telephone Pak Sabar sebagai Ketua RT.002 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor sekaligus sebagai Karyawan PT. IPP bagian Keamanan namun tidak direspons sama sekali.

Jaya Taruna menjelaskan kami jaringan media Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Setwil Jawa Barat dan Jaringan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Se-Indonesia akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Firma Kasihhati Law Firm juga telah mengirimkan surat pengaduan serupa kepada RT setempat sebagai bentuk pemberitahuan kepada lingkungan sekitar, mengingat risiko keselamatan publik yang bisa timbul dari operasional sebuah pabrik gas tanpa kejelasan izin.

“Kami juga mengirimkan Surat Tembusan ke Kapolda Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bogor, Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSD Kabupaten Bogor, Disnaker Kabupaten Bogor, Camat Cibinong,Lurah Harapan Jaya, RT setempat serta para pelapor (Sdr.Sutisna dan Sdr. AndrianvJsyauta.” pungkas Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H. (

 

 

 

 

 

 

Laporan dipublish RedaksiTim ).

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Polres Pangkep Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Mandalle ” Satu Pelaku di Amankan

Oktober 27, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Oktober 23, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Oktober 8, 2025 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,443

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,115

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,035
Don't Miss
Berita

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik

By Arieawan AryaOktober 30, 20252

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik MAKASSAR SULSEL GERBANG…

Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM

Oktober 29, 2025

Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar

Oktober 29, 2025

Ketua Umum Banteng Komando Dan Wakilnya Hadiri Sertijab Dandim 1408/Makassar DiAula Sudirman kodim 1408/Makassar

Oktober 29, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik

Oktober 30, 2025

Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM

Oktober 29, 2025

Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar

Oktober 29, 2025
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,443

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,115
© 2025 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.