Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar

Juni 22, 2026

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar
  • Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah
  • Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel
  • Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”
  • Menuju Data Berkualitas, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dilaksanakan di Kotabaru
  • Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah
  • Atmosfer Haru Warnai Wisuda Ponpes DDI Abrad Makassar: Orang Tua Menangis Bangga Saksikan Anak Mengantongi Sanad Ilmu Agama
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » HAM dan Hukum Diuji: Eksekusi Ricuh di Tala-tala Galesong, Praktisi Hukum Soroti Tindakan Aparat
Berita

HAM dan Hukum Diuji: Eksekusi Ricuh di Tala-tala Galesong, Praktisi Hukum Soroti Tindakan Aparat

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 11, 2025Tidak ada komentar133 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

HAM dan Hukum Diuji: Eksekusi Ricuh di Tala-tala Galesong, Praktisi Hukum Soroti Tindakan Aparat

TAKALAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Suasana mencekam mewarnai proses eksekusi lahan eks Pasar Talatala di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Kamis (10/07).

Eksekusi yang semestinya berlangsung tertib justru berubah menjadi ricuh setelah aparat keamanan menyeret sejumlah warga yang mencoba mempertahankan lokasi yang telah lama menjadi tempat mereka beraktivitas.

Dalam video berdurasi 1 menit 18 detik yang beredar luas di media sosial, terlihat aksi represif aparat terhadap warga yang mempertahankan lahan tersebut. Tindakan ini mengundang reaksi keras dari publik dan sejumlah praktisi hukum.

Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 169K/Pdt/2017 tertanggal 10 April 2017, dengan permohonan eksekusi diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Takalar. Pelaksanaannya turut didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai kuasa hukum pemerintah.

Namun, tindakan keras aparat di lapangan justru memunculkan kecaman dari berbagai pihak.

Praktisi Hukum Soroti Tindakan Represif

Ketua LBH Tombak Keadilan, Haji Syamsul Rijal, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas perlakuan aparat terhadap warga sipil.

“Kami sangat menyesalkan tindakan aparat yang menyeret warga seperti itu. Jika kalian begitu taat pada putusan Mahkamah Agung, maka kalian juga seharusnya taat pada nilai-nilai hak asasi manusia,” ujar Syamsul.

Menanggapi pernyataan di salah satu media online yang menyebut kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan publik, Syamsul mempertanyakan logika di balik pernyataan tersebut.

“Pertanyaannya, jika kejaksaan hadir untuk melindungi publik, bagaimana mungkin penyeretan warga bisa disebut perlindungan?”

Syamsul juga menilai tindakan aparat dalam video yang beredar tidak mencerminkan semangat hukum sebagai pelindung rakyat, melainkan memperlihatkan wajah kekuasaan yang abai terhadap sisi kemanusiaan.

“Harusnya ada pendekatan persuasif sebelum pelaksanaan eksekusi, bukan langsung dengan kekerasan.”

Ia menambahkan, komunikasi dan sosialisasi kepada warga seharusnya dilakukan terlebih dahulu untuk menghindari konflik dan korban jiwa.

Pelanggaran Etika dan HAM dalam Sorotan,
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen aparat penegak hukum terhadap prinsip hak asasi manusia. Beberapa regulasi yang relevan dan patut menjadi sorotan, antara lain:

1. UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pasal 13: Polri bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta melindungi dan mengayomi masyarakat.

2. Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri
Pasal 10 huruf c: Anggota Polri wajib menghormati hak asasi manusia.
Pasal 13: Dilarang melakukan kekerasan atau perlakuan tidak manusiawi.

3. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Pasal 18 dan 33: Melarang segala bentuk penangkapan, penahanan, atau tindakan sewenang-wenang tanpa dasar hukum yang sah.

Belum Ada Tanggapan Resmi,
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Takalar, Pemerintah Kabupaten Takalar, Polres Takalar, maupun tim eksekutor terkait insiden penyeretan warga saat eksekusi.

Catatan Redaksi :
Setiap proses hukum, termasuk eksekusi lahan, semestinya menjadi jalan penyelesaian yang adil dan damai. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengedepankan pendekatan humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menjamin perlindungan terhadap masyarakat sipil. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak hanya menciderai rasa keadilan, tapi juga mencoreng martabat hukum itu sendiri.

 

 

 

 

 

Laporan dipublush tim media 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026 Berita
Berita

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026 Berita
Berita

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,735

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Peristiwa

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar

By Arieawan AryaJuni 22, 20261

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar TAKALAR SULSEL GERBANG INDONESIA TIMUR…

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji”

Juni 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mengurai Benang Kusut Polemik BPD dan Kades di Tamalate Takalar

Juni 22, 2026

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Juni 21, 2026

Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan,Pemkab Kotabaru gelar seminar Regional se – KalSel

Juni 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,735
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.