Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
  • PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA PINGGIRAN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Peristiwa

Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 17, 2025Tidak ada komentar18 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Miris Warga Parangmata Kec Galesong Kab Takalar Kehilangan Hak Bansos Setelah Cerai Hidup Dengan Suami, Padahal Mereka Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

GALESONG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———-
Salah Seorang warga di dusun Ballaparang Desa Parangmata kehilangan hak Bantuan BLT, BPNT, PKH, bahkan parahnya terlebih Kartu Indonesia Sehat (KIS) di non aktifkan sejak 5 tahun silam, setelah pisah cerai hidup dari suami, Sabtu 17 / April /.2025.

Menurut Ibu Satriani Slsebelum kami bercerai dengan suami,” saya mendapatkan bantuan PKH, untuk anak sekolah SD, SMP Namu sekarang saya sudah bercerai dengan suami.” Mantan suami sudah mengurus kk baru, dan dalam DTKS cuma ada nama mantan suami sementara saya dan anak kami Kehilangan Hak, ujar ibu 2 Orang anak

Di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern,
masih ada warga yang menyimpan cerita pilu tentang kehidupan dibawah garis kemiskinan,” Salah Seorang warga di dusun
Ballaparang Desa Parangmata, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan

Hidup dalam keterbatasan, Ibu Satriani sapaan akrabnya bersama Dua Orang anaknya, untuk menbesarkan dan menyekolahkan mereka berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan, Menjual Sayur Sayuran,” dan harus dengan melawan waktu, berangkat dari Jam 4 dinihari, untuk membeli sayur, dan pulang jam 11, siang, ujar’nya dengan senyum dipaksakan

Menyadari bahwa bantuan sering kali hanya mengalir ke daerah yang lebih terlihat oleh mata masyarakat yang jauh hidupnya lebih layak ketimbang warga hidupnya melarat

Program pemerintah penerima manfaat adalah mereka yang tidak tercover dalam batuan BLT BBM oleh pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam penanganan dampak inflasi agar bisa membantu masyarakat rentan secara keseluruhan

Begitupun bantuan dana untuk program rumah tidak layak huni ditujukan untuk membantu memperbaiki kesejahteraan rakyat yang kurang mampu, jadi harus tepat sasaran. Penyalahgunaan dana program, agar tidak menimbulkan keresahan warga

Bantuan dana RLTH merupakan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat, khususnya untuk warga tidak mampu. Bantuan dana itu disalurkan melalui Pemerintah Daerah (Pemda)

Adapun pemberian bantuan diberikan dengan kriteria warga yang rumahnya tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, meski merupakan program Kementerian PUPR, bansos bedah rumah untuk warga kurang mampu yang diberikan itu harus berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) milik Kementerian Sosial (Kemensos

Satriani hidup dirumah peninggalan orang tuanya yang sederhana, dengan dinding seng bekas dan anyaman bambu (Gamacca) dan atap yang mulai bocor, menjadi saksi bisu dalam kehidupannya

Satriani berharap agar pemerintah tidak tebang pilih terhadap warga penerimah manfaat, dan tidak tepat sasaran, agar bisa kembali mendapatkan rasking.serta bantuan bedah rumah, karena kondisi rumahnya yang saat ini, sangat memprihatikan, utamanya bagian dinding bagian belakang.

 

 

 

 

 

Laporan dipukblis redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

September 7, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Beredar Pamflet Seruan Aksi GAM, “Kepung PLN Sulselrabar

September 1, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

By Arieawan AryaSeptember 8, 20261

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PALOPO SULSEL  –…

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026

Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.