Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
  • PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA PINGGIRAN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Mengungkap Dan Menangkap Residivis Terduga  Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Itik (Curnak).
HUKRIM

Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Mengungkap Dan Menangkap Residivis Terduga  Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Itik (Curnak).

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 2, 2025Tidak ada komentar17 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Mengungkap Dan Menangkap Residivis Terduga  Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Itik (Curnak).

PINRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM. – – –Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak itik (curnak). Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. Jumat 2 Mei 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pinrang dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya pada hari Jum’at tgl 02  Mei 2025 sekira Pukul 09.50 wita di Leppangang Kel.Mattiro Ade Kec.Patampanua Kab.Pinrang  Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kapolsek Patampanua IPTU MUIS PANRITA,S.Pdi bersama Kanit Resmob IPDA AHMAD HARIS M.,S.Pd.I telah mengamankan residivis terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak itik (Curnak).

Adapun pelapor Lel.A Als D, 38 Tahun, Petani warga Benteng 1 Kel.Benteng Kec.Patampanua Kab.Pinrang. Adapun waktu dan TKP Pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekitar pukul 24.00 Wita di Benteng 1 Kel.Benteng Kec.Patampanua Kab.Pinrang.

Adapun terduga pelaku Lel.berinisial E Als R,  29 tahun, Wiraswasta, warga Sekkang Kel.Bentengnge Kec.Watang Sawitto Kab.Pinrang sedangkan kronologis kejadiannya berawal saat korban memasukkan bebek miliknya tersebut sebanyak 58 (lima puluh depan) ekor kedalam kandang, dan korban menjaga bebeknya tersebut sampai pukul 23.00 Wita, dan selanjutnya korban pulang kerumahnya untuk istirahat yang berjarak sekitar ± 300 (tiga ratus) meter, lalu pada hari jumat tanggal 04 april 2025, sekira pukul 07.00 wita korban kembali lagi ke kandang itik bebek korban namun setelah korban sampai dikandang korban melihat bebeknya yang berada di kandang  hanya tersisa 1 (satu) ekor, lalu korban berusaha mencari di sekitar kandang bebek korban tersebut lalu tiba-tiba datang lel. E kemudian korban sampaikan bahwa bebek miliknya yang di kandang hilang sehingga korban berusaha mencari itik miliknya bersama Lel.E  namun korban disampaikan oleh Lel.E bahwa itik korban telah ditemukan sebanyak 18 (Delapan Belas) ekor yang telah di jual kepada Per.HJ.L sehingga korban langsung ke rumah Per.HJ.L dengan membawa 1 ekor itik miliknya untuk di jadikan pembanding dan setelah korban sampai di rumah Per.Hj.L kemudian mencocokkan dengan itik miliknya dan benar itik yang jumlah 18 ekor tersebut adalah itik miliknya dan dari keterangan Per Hj. L bahwa yang membawa dan menjual bebek tersebut kepadanya adalah lelaki R yang beralamat di Kamp. Tassokkoe kec. Watang Sawitto kab. Pinrang,selanjutnya adapun ciri ciri itik milik korban yaitu berupa cap bakar dibagian paru bagian kiri dan kanan (garis lurus) dan terdapat tali nilon di sayap  sebelah kiri warna hijau dan atas kejadian tersebut  korban kehilangan sebanyak 57 (lima puluh tujuh ekor) sehingga total kerugian yang korban alami adalah sebesar Rp.3.990.000,-  (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah).dan melaporkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian hewan ternak itik (Curnak) yang dialaminya selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi saksi kemudian dari hasil penyelidikan tim mengetahui identitas terduga pelaku yaitu Lel.E Als R kemudian tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 02 Mei 2025 tim menerima informasi dari masyarakat dengan adanya terduga pelaku pencurian hewan ternak itik yang di tangkap kemudian di massa oleh masyarakat di daerah persawahan Leppangan Kel.Mattiro Ade Kec.Patampanua Kab.Pinrang  selanjutnya tim langsung bergerak ke tempat tersebut kemudian setelah tim tiba dilokasi kemudian mengamankan terduga pelaku yang telah di massa oleh masyarakat bersama barang bukti dan kemudian tim mengetahui identitas terduga pelaku adalah Lel.E Als R yang dimana terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) polsek patampanua polres pinrang dalam kasus tindak pidana pencurian hewan ternak itik.

Adapun hasil interogasi Lel.E Als R mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri hewan ternak itik milik korban. Lel.E juga mengakui bahwa dirinya mengambil hewan ternak itik korban dengan cara menangkap itik korban di malam hari yang berada di dalam kandang korban.

Adapun TKP Lain yang diakui terduga PelakuTKP Leppangang Kel.Mattiro Ade Kec.Patampanua Kab.Pinrang (Korban sementara diarahkan membuat laporan polisi).

Adapun barang bukti 16 (Enam Belas) ekor itik yang sudah mati, 1 (Satu) karung goni plastik (Karung Gabah) sekitar 10 meter waring hitam / jaring pagar. 1 (Satu) buah tas ransel.

 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik/penyidik pembantu polsek patampanua guna proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi

Agustus 14, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Jaringan Peredaran Cairan Sintetis Tembus, 84 Botol Disita dan 8 Tersangka Diciduk

Agustus 14, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

By Arieawan AryaSeptember 8, 20261

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PALOPO SULSEL  –…

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026

Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.