Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
  • PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA PINGGIRAN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Personil Sat Reskrim Unit Resmob Bersama Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian
HUKRIM

Personil Sat Reskrim Unit Resmob Bersama Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 1, 2025Updated:Mei 1, 2025Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Personil Sat Reskrim Unit Resmob Bersama Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian .

TANA TORAJA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM – – – Personil Sat Reskrim Unit Resmob Bersama Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana Pencurian. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. Kamis 1 Mei 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya pada hari Selasa tanggal 29 april 2025 sekitar pukul 23.00 wita bertempat di Kel. Pasang Kec. Denpina Kab. Toraja Utara, personil Unit Resmob Sat Reskrim bersama Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPDA MARSON MARILALAN mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana pencurian.

Berdasarkan adanya laporan kepolisian pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar pukul 09.00 wita dengan TKP Lembang Palipu’ Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.

Adapun identitas korban sekaligus pelapor A. P R ,74 Tahun, Pensiunan warga Kadingi Kec. Makale Kab. Tana Toraja.sedangkan identitas terduga pelaku berinisial mas F alias J 35 Tahun Tani warga Kel. Pasang Kec. Denpina Kab. Toraja Utara.

Adapun barang bukti diantaranya 14 (empat belas) karung yang berisi gabah.1 (satu) buah gembok rusak.1 (satu) buah gembok masih utuh.1 (satu) buah jaket warna merah.1 (satu) buah baju kaos warna biru.1 (satu) buah celana pendek warna abu – abu.

Adapun kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 23 April 2025, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh lk F alias J dimana pada saat itu rumah korban dalam keadaan kosong kemudian terlapor datang dan naik ke lumbung dan merusak kunci gembok pintu lumbung, selanjutnya  pelaku mengambil gabah dan menaikkannya di mobil truk warna merah biru (nomor polisi belum diketahui) kemudian dibawa pergi menuju rumah kediaman terduga pelaku. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan Laporan Polisi dan Surat Perintah Penangkapan diatas. Personil unit Resmob Sat Reskrim bersama Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja melakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan diketahui identitas dan keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya Personil bergerak  menuju rumah kediaman pelaku yang terletak di Kel. Pasang Kec. Denpina Kab. Toraja Utara. Setibanya disana, personil mendapati terduga pelaku yang sedang berada di dalam kamar. Kemudian terduga pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 14 (empat belas) karung gabah ke Polres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun tindak lanjut dari kepolisian adalah membawa dan mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti ke Polres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut serta melakukan interogasi terhadap terduga pelaku.

Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana pencurian.Terduga pelaku mengatakan bahwa telah membongkar gembok pintu Lumbung seminggu sebelum kejadian.Terduga pelaku mengatakan bahwa gabah tersebut diangkut menggunakan kendaraan roda 4 (empat) milik Lk. I batu beserta 2 (dua) orang kondekturnya yakni Lk. A dan Lk. Y, dimana kendaraan tersebut disewa oleh terduga pelaku sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah), dan terduga pelaku memberikan upah kepada 2 (dua) orang kondektur tersebut sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Adapun modus Terduga pelaku datang pada saat rumah dalam keadaan kosong dan mencuri gabah yang berada di lumbung.sedangkan motif Terduga pelaku melakukan pencurian gabah untuk diolah dan di konsumsi sendiri.

Adapun pasal yang ditersangkakan adalah Pasal 363 ayat 1 Ke – 4e, 5e Sub. 362 JO 55, 56 KUHP Pidana. Dan saat ini Terduga Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tana Toraja guna proses hukum lebih lanjut. Dan Pemilik kendaraan roda 4 (empat) yakni Lk. Irwan batu bersama dengan kondekturnya yakni Lk. Anton dan Lk. Yoel akan hadir di Polres Tana Toraja pada hari Rabu, 30 April 2025.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi

Agustus 14, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Jaringan Peredaran Cairan Sintetis Tembus, 84 Botol Disita dan 8 Tersangka Diciduk

Agustus 14, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

By Arieawan AryaSeptember 8, 20261

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PALOPO SULSEL  –…

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026

Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.