Tim Resmob Polres Sinjai Ungkap Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan
SINJAI SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——— Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penggelapan. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat aksi pelaku.
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sinjai dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan secara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya.
Tim Resmob Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Sinjai BRIPKA ANDI MAPPARUMPA Berhasil Mengamankan Pelaku tindak Pidana Penggelapan

Tim Resmob Polres Sinjai yang bergerak cepat dengan mengamankan terduga tindak pelaku, yang merupakan Ibu Runah Tangga Berinisial H.B 20 Thn warga Jl.Halim Perdana Kusuma Kelurahan Lappa Kec.Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.
Dari Hasil keterangan saksi yang diperoleh, Oleh warga (SULKAEDI) 50 Thn
Pekerjaan Polri, warga BTN Gojeng Kel.Biringere Kecamatan .Sinjai Utara Kabuoaten Sinjai
Kemudian mengembangkan hasil laporan warga dan meringkus seseorang yang berinisial J Bin K (65) Thn Pekerjaan Wiraswasta,” warga Dusun Jekka Desa Talle Kecamatan Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai
Hubungan korban dengan diduga pelaku
merupakan mantan Kekasih dari Terlapor.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Laporan Tim Redaksi : (*”/YA)

