KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—– Kepolisian Sektor (Polsek) Sampanahan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sampanahan Hilir, Kecamatan Sampanahan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kejadian tersebut dilaporkan Mulyadi (44), Senin (14/4/25) sekitar pukul 10.00 WITA yang merupakan korban dari pencurian, meskipun peristiwa sebenarnya terjadi pada Selasa (1/4/25) dini hari.
Berdasarkan laporan korban, rumahnya dibobol saat dirinya sedang berlibur ke Hulu Sungai Tengah. Pelaku masuk melalui ventilasi jendela, mencabut lampu dan CCTV, serta mengambil uang tunai sebesar Rp 3.500.000. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat kembali ke rumah dan menemukan tanda-tanda pembobolan.
Setelah penyelidikan intensif, Polsek Sampanahan berhasil mengamankan tersangka inisial BD (26), warga Sampanahan Hilir, Rabu (16/4/25) dini hari. Dalam pengakuannya, pelaku mengungkapkan bahwa ia melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi setelah di-PHK dari pekerjaannya.
Selain kasus di rumah Mulyadi, inisial BD juga mengaku melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, termasuk warung-warung dan mushola, dengan total kerugian mencapai Rp 1.330.000.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
– 1 buah bohlam lampu yang dilepas pelaku
– 1 gunting kecil
– 1 obeng belah gagang biru

Kasus ini dilimpahkan ke penyidik dengan penerapan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolsek Sampanahan, IPDA Martin Tatali, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain.
Polsek Sampanahan mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami harap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk mencegah tindak kriminal serupa,” tutup Kapolsek.
Laporan tim red: (AW)

