Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dukung Mannennungeng, Anggota DPRD Sulsel Siap Kawal Program PPK Ormawa UKM KPI Unhas

Juni 28, 2026

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Dukung Mannennungeng, Anggota DPRD Sulsel Siap Kawal Program PPK Ormawa UKM KPI Unhas
  • Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
  • PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO
  • Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global
  • Gelombang Suara Massa, di Maros Tergabung, Dari Aliansi AKAR Turun ke Jalan Mengawal Reformasi
  • PMII – SAPMA Pemuda Pancasila Gelar Unjuk Rasa Menyampaikan Aspirasi Berbagai Persoalan Nasional Dan Daerah.
  • LSM Luar Daerah Nyaris Bentrok dengan Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » *PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU TINDAK  PIDANA MENYETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR*. 
HUKRIM

*PENANGKAPAN TERDUGA PELAKU TINDAK  PIDANA MENYETUBUHI ANAK DI BAWAH UMUR*. 

Arieawan AryaBy Arieawan AryaApril 12, 2025Updated:April 12, 2025Tidak ada komentar31 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

 PINRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM. – – – –  Pada hari Sabtu tgl 12 April 2025 sekira Pukul 13.00 wita di Langnga Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA AHMAD HARIS M.,S.Pd.I telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur

 

DASAR :

Laporan Polisi Nomor : LP / B / 208 / IV / 2025 / SPKT / Res Pinrang tanggal 10 April 2025.

 

PELAPOR : Perempuan SARINA Alias INA, Umur 36 tahun,Agama Islam, pekerjaan Pelajar IRT, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Beru Desa Mattombong Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang.

 

KORBAN: Perempuan NURUL WADANIA,Umur 14 tahun,Pekerjaan Pelajar SD,Agama Islam,Kewarganegaraan Indonesia,Alamat Dusun Beru Desa Mattombong Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang.

 

WAKTU DAN TEMPAT KEJADIAN :  Sekitar Bulan Maret 2025 sekira pukul 20.00 Wita yang terjadi di Dusun Beru Desa Mattombong Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang

 

TERDUGA PELAKU: Lelaki SAMIL ,Umur 39 Tahun ,Pekerjaan Wiraswasta ,Agama Islam ,Kewarganegaraan Indonesia ,Alamat Beru Desa Matombong Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang.

 

KRONOLOGIS KEJADIAN : Awalnnya pelapor bangun dan melihat anak pelapor Per. NURUL tidak berada di tempat tidurnya sehingga pelapor mencari dirumah tetangga namun tidak ada dan tidak lama kemudian korban pesan suara kepada pelapor melalui WA dengan kata “ mama minta maafka kaburka dari rumah “ sehingga pelapor langsung menelponya dan berkata “ kenapaki na kabur na tidak pernah saya apa apaki “ dan korban berkata “ saya takut pulang, saya trauma sama bapak, “ namun pada saat itu suami pelapor lelaki SAMIL (Terduga Pelaku) langsung mengambil handphone pelapor kemudian bicara sama anak pelapor namun pada saat itu pelapor turun dari atas rumah kembali mencari korban bersama Perempuan SURIAYANI mencarinya sambil menghubungi korban lewat handphone dan pada saat itu korban baru memberitahukan keberadaanya sehingga pelapor langsung ketempat tersebut dimana pada saat pelapor ketemu dengan korban berkata “ takut saya pulang kerumah “ dan pada saat itu perempuan SURIAYANI berkata “ sudahki na kasih begitu bapakta na “ dan perempuan NURUL berkata “ iya “ sehingga atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN : Berdasarkan dengan adanya laporan pelapor tentang tindak pidana menyetubuhi anak dibawah umur sehingga tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi saksi dan mengumpulkan bukti bukti yang ada kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku sehingga dari hasil penyelidikan tim menerima informasi tentang keberadaan terduga pelaku selanjutnya tim langsung bergerak ke tempat tersebut dan mengamankan terduga pelaku kemudian membawa terduga pelaku ke polres pinrang.

 

HASIL INTEROGASI :

–  Lelaki SAMIL mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban dengan cara memasukkan jari tangannya ke alat kelamin korban sambil memegang payudara dan mencium korban.

 

– Lelaki SAMIL mengakui bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak 3 kali

 

Selanjutnya terduga pelaku diserahkan kepada penyidik / Penyidik Pembantu Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

 

Publish By Yusuf Agung 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Empat Kambing Milik Warga Dusun Toe Hilang, Keamanan Lingkungan Jadi Sorotan

Mei 31, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Pendidikan

Dukung Mannennungeng, Anggota DPRD Sulsel Siap Kawal Program PPK Ormawa UKM KPI Unhas

By Arieawan AryaJuni 28, 20263

Dukung Mannennungeng, Anggota DPRD Sulsel Siap Kawal Program PPK Ormawa UKM KPI Unhas MAKASSAR SULSEL…

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026

Perkuat Fondasi Moral,Ideologi dan Keimanan kepada Tuhan Yang maha Esa Bintaljarahdam XIII/Merdeka Bekali Prajurit Hadapi Tantangan Global

Juni 25, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Dukung Mannennungeng, Anggota DPRD Sulsel Siap Kawal Program PPK Ormawa UKM KPI Unhas

Juni 28, 2026

Kapolres Pangkep Sambangi Petani Gula Aren Cair di Balocci, Apresiasi Inovasi Konversi Nira Aren Menjadi Produk Bernilai Ekonomi

Juni 26, 2026

PENGUMUMAN PENEMUAN BARANG HILANG SEBUAH HP MERK OPPO

Juni 25, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,485

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,208

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,740
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.