Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Menhut Raja Juli Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada

Agustus 24, 2026

Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN

Agustus 24, 2026

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Menhut Raja Juli Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada
  • Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN
  • Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat
  • Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.
  • Semarak HUT RI ke-81, Turnamen Futsal Rimpal CUP Memasuki Partai Final
  • Advokat Prawidi, Desak KPK Segera Proses Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Gratis Makassar, Pelapor Mendapatkan Perlakuan Retaliasi, Jadi Sorotan
  • Pangdam Hasanuddin Serukan Sinergi TNI-Ulama, Bersama Membangun Sulsel dan Jaga Keamanan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » DPP-LKKN : Polda Sulsel Tidak Mampu Unjuk Taring, Berantas Mafia BBM Ilegal Di Sulsel, Mabes Polri Gimana ???!!!
Sorotan

DPP-LKKN : Polda Sulsel Tidak Mampu Unjuk Taring, Berantas Mafia BBM Ilegal Di Sulsel, Mabes Polri Gimana ???!!!

Arieawan AryaBy Arieawan AryaFebruari 18, 2025Updated:Maret 2, 2025Tidak ada komentar32 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

DPP-LKKN : Polda Sulsel Tidak Mampu Unjuk Taring Berantas Mafia BBM Ilegal Di Sulsel, Mabes Polri Gimana ???!!!

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Kontrol Keuangan  Negara (DPP-LKKN) kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dan menumpas habis jaringan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang beroperasi di Sulawesi Selatan (SulSel). LKKN menilai praktik ilegal ini telah merugikan negara secara signifikan, mengganggu stabilitas harga BBM di pasaran, dan meresahkan masyarakat.

Desakan ini merupakan kelanjutan dari upaya LKKN sebelumnya yang telah berulang kali menyoroti permasalahan ini, namun dirasa belum ada tindakan konkret dan signifikan dari pihak berwenang untuk memberantasnya secara tuntas.

LKKN berharap APH, mengambil langkah secara transparan untuk turun menginvestigasi lebih dalam untuk mengungkap aktor-aktor intelektual di balik jaringan mafia BBM ilegal ini, serta memberikan sanksi hukum yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Hal ini perlu menjadi atensi Aparat Penegak Hukum ( APH) diantaranya Mabes Polri dan Polda Sul Sel, untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku penimbung dan mafia bbm,” agar tidak tutup mata dan tutup telingah, terkait persoalan, Mafia BBM Ilegal diwilayah Kabupaten baik di kota Maupun diluar kota,”

Salah Seorang oknum berinisial KC yang diketahui sebagai putra dari SC yang merupakan pentolan dari PT. WP Energi dan PT. SPM,” Yang diduga kebal Hukum
dan memiliki jaringan sambung tangan Oleh Seseorang Oknum berinisial (K), sebagai pengontrol peredaran dan pembelian BBM Ilegal jenis Solar subsidi di Prov. Sulsel, Selasa (18/02/25).

Dimana dalam Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penugasan Badan Usaha dalam Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan

Beliau menjelaskan ke awak media bahwa,penimbunan BBM bersubsidi bisa dijerat dengan Pasal 55 UU Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

“Untuk itu kami.akan.mendesak Bapak Kapolri untuk melakukan penindakan kepada para pelaku, dan melalui bapak Kapolda Sulawesi Selatan, untuk membrantas para mafia penimbung BBM.dengan dalih Mobil Tangki bersubsidi,

Dalam Surat Edaran Nomor 0013.E/10/DJM.O/2017 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perihal Ketentuan Penyaluran BBM Melalui Lembaga Penyalur dijelaskan bahwa Penyalur Retail (SPBU) hanya dapat menyalurkan BBM kepada pengguna langsung dan tidak dapat menyalurkan BBM kepada pengecer.dan Penimbung

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kepada CNBC Indonesia, “UU Migas sangat jelas dan tertulis ada sanksi pidana bagi Setiap SPBU, terkait yang menyalahi Aturan dan ada Konsekuensi yakni sangsi penutupan usaha

Lanjut Ketua DPP LKKN berharap Kepolisian Republik Indonesia agar dapat menindaklanjuti atas temuannya, dan beberapa pelaku penimbung BBM bersubsidi, “yang banyak merugikan negara dan masyarakat

,”Sehingga kejahatan para mafia Bahan Bakar Minyak tersebut dapat terungkap dan di jerat dengan pasal berlapis, ujarnya sambil menegang surat laporannya, untuk ditembuskan ke mabes polri

Menurutnya lemah’nya pengawasan aparat hukum setempat dalam memberantas mafia migas yang melakukan penimbunan BBM, secara terang terangan, seolah olah hanya dijadikan ATM, yang berjalan bagi para mafia bbm, yang dijadikan sebagai Tontonan yang menarik.

 

 

 

 

 

Laporan  Tim Investigasi GIT 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Skandal NIK Ganda Bos PT IMI Seret Kadis, BKPSDM Pastikan Periksa: Akankah Tuntas Atau Sekadar Formalitas? 

Agustus 14, 2026 Sorotan
Sorotan

Ada Apa di BPN Kab Bekasi? BPN sudah diberitahu Objek bersengketa Tapi Proses Peralihan Hak tetap Berjalan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Sorotan

Terkait Dugaan Pelanggaran Kepegawaian, Surat Somasi Telah Resmi Masuk Ke (BKPSDM) Kabupaten Maros, Diharapkan Menempuh Langkah Tindak Tegas Terhadap Oknum ASN Rangkap Jabatan

Agustus 13, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Menhut Raja Juli Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada

By Muh. IlhamAgustus 24, 202614

Menhut Raja Juli Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada…

Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN

Agustus 24, 2026

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026

Anniversary ke-8 Persaudaraan Monta’Bassi Nusantara (PMBN) Menguatkan Silaturahmi Pererat Persaudaraan dan Kekompakan.

Agustus 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Menhut Raja Juli Turun ke Karhutla Kalbar: Hotspot Turun Jadi 28, tapi Asap Masih Ada

Agustus 24, 2026

Cek Dampak Kompos pada Lahan, Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Kirim Sampel Tanah ke BRIN

Agustus 24, 2026

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,492

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,236

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,782
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.