Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
  • PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA PINGGIRAN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » SPBU 73.92403.Pantai Marina Kab Bantaeng Di Indikasi Ada Jalinan Kerja Sama,Mafia Suplai Bahan Bakar Solar dan Pertalite
HUKRIM

SPBU 73.92403.Pantai Marina Kab Bantaeng Di Indikasi Ada Jalinan Kerja Sama,Mafia Suplai Bahan Bakar Solar dan Pertalite

Arieawan AryaBy Arieawan AryaDesember 15, 2024Tidak ada komentar98 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

BANTAENG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ———- Marak Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi SPBU 73.92403.Pantai Marina diJalan Poros Bantaeng Bulukumba Sulawesi Selatan

masih kerap terjadi di masyarakat, padahal ini merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara.Sabtu 14/12/2024.

Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan pertalite bersubsidi yang dilakukan oleh Oleh pegawai SPBU PANTAI MARINA Kabupaten Bantaeng,Tampak dilokasi saat kepergot oleh media ini telah melakukan pengisian puluhan jerigen yang telah diangkut mekalui mobil TOYOTA AGYA DENGAN NOPOL 277 II, terdapat tulisan Sticker dikaca bagian belakang CIBER SPEED Bantaeng BJL Garage, yang sdh tidak memiliki Job kursi bekakang, pada saat ingin dikofrimasi baik pengemudi dan pegawai spbu, blak blakan, mereka hanya menyebut nama (Dirgha) selaku manager dari spbu tersebut, namun tidak berada dilokasi

 

Dalam beberapa minggu terakhir, perhatian publik tertuju pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 73.924.03 Pantai Marina yang berlokasi di Pantai Marina. SPBU ini disinyalir terlibat dalam praktik tidak etis terkait suplai bahan bakar, yang mencakup indikasi adanya jalinan kerja sama dengan pihak Mafia Penimbunan BBM, dalam pengedaran illegal

Jaringan yang terlibat dalam praktik pengadaan dan distribusi bahan bakar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam konteks hal ini sering dilakukan melalui penyimpangan dari prosedur pengadaan resmi, yang dapat merugikan negara serta masyarakat luas.

 

Terkait dengan sanksi jika ada SPBU ‘nakal’ yang menjual tak melalui Prosuder, Ketua Hiswanamigas DPD Sulsel menuturkan, akan diancam sanksi berupa denda sesuai harga keekonomian apabila melanggar aturan tersebut dengan melayani konsumen tanpa QR

.“Langkah yang telah diterapkan saat ini adalah SPBU tidak melayani konsumen solar subsidi yang tidak memiliki QR Code, serta membatasi penyaluran sesuai kuota liter yang ditentukan untuk setiap jenis kendaraan,” terangnya.

Beliau menjelaskan ke awak media bahwa,penimbunan BBM bersubsidi bisa dijerat dengan Pasal 55 UU Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

“Untuk itu kami.akan.mendesak Bapak Kapolri dan untuk melakukan penindakan kepada para pelaku, dan melalui bapak Kapolda Sulawesi Selatan untuk membrantas para mafia penimbung BBM yang mengatasnamakan Nelayan dan Penambak Tani, yang membeli Melalui Jerigen dengan Volume besar

Dalam Surat Edaran Nomor 0013.E/10/DJM.O/2017 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perihal Ketentuan Penyaluran BBM Melalui Lembaga Penyalur dijelaskan bahwa Penyalur Retail (SPBU) hanya dapat menyalurkan BBM kepada pengguna langsung dan tidak dapat menyalurkan BBM kepada pengecer.dan Penimbung

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), kepada CNBC Indonesia, “UU Migas sangat jelas dan tertulis ada sanksi pidana bagi Setiap SPBU terkait yang menyalahi Aturan dan ada Konsekuensi yakni sangsi penutupan usaha

SPBU 73.924.03 Pantai Marina tidak dalam pengawasan ketat sehingga sering terjadi manipulasi pengisian, yang dilakukan oleh pihak berwenang dan beberapa kalangan mengklaim bahwa terdapat kejanggalan dalam operasi SPBU ini, seperti jumlah pengisian yang tidak umum dan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sumber-sumber terpercaya mengindikasikan adanya jalinan kerja sama antara manajemen SPBU 73.924.03 Pantai Marina dan mafia BBM. Beberapa petugas lapangan mencatat adanya pengisian yang teratur dari armada kendaraan tertentu yang diduga kuat milik jaringan mafia tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas dari pengadaan bahan bakar di SPBU ini.

Praktik mafia BBM di SPBU 73.924.03 Pantai Marina Ketika ditanya, beberapa karyawan SPBU tampak ragu untuk menjawab, sementara yang lainnya memberikan keterangan yang saling bertentangan. Ini menunjukkan bahwa ada ketidakpastian di lapangan dan kemungkinan besar adanya tekanan dari atasan untuk tidak mengungkapkan informasi yang lebih lanjut.

Selain itu, pengadaannya yang tidak inventarisasi dapat mengakibatkan kelangkaan bahan bakar di pasar formal, merugikan pengendara yang membutuhkan pasokan yang konsisten.Serta tindakan Pihak Berwenang Dan pemerintah yang kurang proaktif dalam menerima laporan warga maupun media yang beredar dianggap tabu,

Seharusnya dalam hal ini perlu dalam Pengawasan yang lebih ketat di seluruh SPBU diharapkan dapat mencegah praktik ilegal dan menjaga integritas distribusi bahan bakar

Mafia BBM di SPBU 73.924.03 Pantai Marina kabupaten Bantaeng perlu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang. Dalam rangka melindungi konsumen dan menjaga kestabilan pasar, sangat penting untuk melakukan audit dan pengawasan yang mendalam terhadap operasi SPBU ini.

Terlebih lagi, langkah-langkah pencegahan harus diambil untuk memastikan bahwa praktik-praktik ilegal seperti ini tidak berkembang, demi kepentingan seluruh masyarakat khususnya dikabupaten Bantaeng

 

 

 

 

 

Laporan tim REDAKSI : (Arya)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Tim Labfor Dari Polda Sumut Terjun Langsung Menyelidiki SPPG Pasca Siswa Keracunan di SMA Negeri Berastagi

Agustus 14, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Jaringan Peredaran Cairan Sintetis Tembus, 84 Botol Disita dan 8 Tersangka Diciduk

Agustus 14, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

By Arieawan AryaSeptember 8, 20261

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PALOPO SULSEL  –…

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026

Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.