MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM ——-Dari 19 daerah di Sulawesi Selatan yg mendapatkan bantuan dana inpres percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah tahun 2023 salah satunya adalah kabupaten Maros. Proyek tersebut merupakan jalan beton dengan bahu jalan bahkan di beberapa titik rawan ada pemasangan guard rail atau pagar pengaman jalan .
Lokasi berada di kecamatan Tompobulu poros jalan Tala Tala – Gantarang sepanjang 5,15 km dengan anggaran Rp. 14.141.109.468,00,- pekerjaan tersebut berdasarkan kontrak kerja 150 hari dimulai tgl 24 juli 2023 tahun lalu. Namun dalam pelaksanaannya dinilai tidak sesuai spesifikasi , sebagaimana gambaran umumnya yang tercantum dalam papan proyek di lapangan.

Ismail Tantu aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara LEMKIRA INDONESIA menyampaikan hal tersebut disalah satu warkop ketika ditemui beberapa awak media di kawasan PTB Maros.
Iya mengatakan setelah kami mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan benar saja ada keganjilan yg kami temukan .
Dalam papan proyek yg ada dilapangan tercantum volume panjang jalan adalah 5,15 km. Namun setelah diadakan pengukuran ternyata didapati hanya 3 km saja. Namun kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa memang ada 5 km lebih tetapi sisanya 2 km ada ditempat yang berbeda walau masih dalam poros yg sama.
Yang menjadi persoalan adalah jalan beton yg diklaim tersebut adalah jalan lama yg dibangun beberapa tahun lalu dan hanya dicat buat marka jalan disisi luar kiri kanan dari badan jalan sehinga nampak seperti jalan baru.
Selain itu disepanjang jalan beton pada pekerjaan bahu jalan, kiri kanan masih banyak yg belum diselesaikan , dari kontrak masa pelaksanaan yg semestinya berakhir akhir desember 2023 ternyata tidak dapat dirampungkan 100% ada keterlambatan pekerjaan hingga akhir bulan januari 2024.
Ismail Tantu melanjutkan, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait proyek jalan inpres tersebut kami telah bertemu dengan pihak Balai, Satker kemudian PPK yg menangani proyek jalan inpres Sulawesi Selatan , Irwan AR ST. MT. selaku PPK membenarkan bahwa panjang jalan beton sesuai dengan apa yg tercantum pada papan proyek yakni 5,15 km. 3 km pas yang baru dan 2 km sisanya pada lokasi lain tapi pada poros yg sama dan benar itu proyek lama hanya di buat bahu jalan di beberapa titik dan membuat marka jalan, dia menjelaskan bahwa badan jalan beton lama tidak masuk hitungan dari volume panjang dari 5,15 km. tersebut.
Timbul pertanyaan kalau 2 km itu tidak masuk lantas kenapa pada kontrak dicantumkan 5,15 km ? Kata Ismail heran. Ada hal menarik setelah ini kami soroti pada tgl 28 feb 2024 diam2 ada pekerjaan penimbunan bahu jalan dilapangan ini tentu menjadi catatan tersendiri buat kami.
Sebagai tindak lanjut dari temuan kami ini, kami meminta BPK untuk melakukan audit, kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan proyek Jalan Inpres di kecamatan Tompobulu poros jalan Tala Tala – Gantarang yg kami nilai berpotensi merugikan keuangan negara. Ya kami akan melaporkan masalah ini ke APH. tandas Ismail menutup pembicaraan.
(Edy Hadris).

