MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —–Warga RW 03 lingkungan Kadieng kunjungi kantor Lurah Hasanuddin Kecamatan Mandai kab. Maros untuk bertemu dengan pihak kelurahan , Senin 25/09/2023.
Dalam kunjungan warga ke kantor lurah Hasanuddin didampingi oleh Amir Kadir , LSM PEKAN 21 dari Kab. Maros , selaku Tim Mediasi dan disambut baik oleh Lurah Hasanuddin .

Di pertemuan tersebut bersama Lurah Hasanuddin , para RT dan warga memaparkan banyak hal tentang kebijakan kebijakan Ketua RW 03 , Handi yang dianggap tidak sejalan atas kebijakannya selama ini .
Diselah pertemuan ini Lurah Hasanuddin berkomentar bahwa permasalahan ini mungkin bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan saya anggap ini semua hanya Miskomunikasi antar kedua belah pihak . Ujarnya.

Disamping itu Muslimin , Ketua RT 05 RW 03 Ling. Kadieng ditemui awak media seusai pertemuan
memaparkan bahwa saya sangat kecewa terhadap ketua RW kami atas kegiatan kegiatan yang ia lakukan dan hampir semua kegiatan dilingkungan kami yg ia lakukan tidak ada koordinasi yang baik terhadap kami selaku RT dibawah kepemimpinannya sebagai ketua RW 03.

Lanjut Muslimin memaparkan kekecewaannya bahwa saya juga pernah dipecat sebagai ketua RT lewat wa , padahal saya ini dipilih untuk memegang amanah sebagai RT oleh masyarakat dan di SK kan oleh Lurah . Ujar Muslimin.
Pertemuan ini dihadiri oleh ….
— Lurah Hasanuddin .
— Ketua RW 03 , Handi Rohandi.
— Ketua RT 01 RW 03 , Abd. Rajab. S.
— Ketua RT 03 RW 03 , Samsu.
— Ketua RT 04 RW 03 , Yuliati.
— Ketua RT 05 RW 03 , Muslimin. Serta beberapa warga RW 03 Lingkungan kadieng Kel. Hasanuddin Kec. Mandai.

Ditempat yang sama Abdul Rajab , Ketua RT 01 RW 03 dikonfirmasi oleh awak media mengungkapkan bahwa saya sebagai ketua RT dilingkungan Kadieng ini menginginkan seorang ketua RW yang bisa berpihak kewarga dalam segala hal apapun urusan dalam lingkungan kami , sebab kami rasa perpanjangan tangan kami sebagai warga adalah ketua RW . Ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan bahwa kami menginginkan seorang RW yg bisa mengayomi dan memihak ke warga dalam hal urusan apapun dalam lingkungan agar kami sebagai warga bisa merasakan damai dan nyaman dalam lingkungan. Jelasnya.

Ditempat yang terpisah Amir Kadir , Sekjen LSM PEKAN 21 Kab. Maros selaku mediator adanya kekisruan antara warga dan RW dilingkup RW 03 Kadieng , dijumpai awak media ini berharap bahwa dalam hal ini ada pemerintah kelurahan setempat selaku pemegang kekuasaan di kelurahan ini agar bisa secepatnya dimediasi pokok persoalan ini dengan baik semaksimal mungkin agar permasalahan ini tidak berkepanjangan dan bisa diselesaikan dengan baik. Harap Amir Kadir.
Tim Redaksi : ( Edy Hadris)

