MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——- Bertempat di ruang Aula kantor camat Mandai diselenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dan Tata Cara Pelaporan masyarakat , tentang Sosialisasi tersebut . Jum’at 15/09/ 2023 yang diikuti oleh sejumlah karyawan dari Kantor kelurahan Bontoa dan Kantor Camat Mandai serta Kepala desa dan BPD , Para RW & RT Se Kecamatan Mandai Kab. Maros.

Sosialisasi anti korupsi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam pemerintahan.

Korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat dan pemerintahan. Praktik korupsi merugikan negara, merusak integritas institusi, merampas hak warga, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, penting untuk melakukan sosialisasi anti korupsi dan tata cara pelaporan gratifikasi sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Giat sosialiasasi ini dibuka oleh Sekcam Kec. Mandai , Burhan Jaya . S Sos , M , Si . dan dilanjutkan dengan paparan dari inspektorat Kab. Maros , Ir.H.Muh.Alfian Amri.M.Si,CCMS.CGCSE dan dilanjutkan dengan pemaparan Sosialisasi tentang Pengaduan masyarakat oleh Amran Rahman SE , M.Ak , CFRA.

Turut hadir dalam pertemuan …
— Burhan Jaya S. Sos , M.Si.
(Sekcam Kec. Mandai)
— ST.Ramlah , SE.MM.
(Lurah Bontoa).
— Ir. H.Muh. Alfian Amri . M.Si ,
CCMS , CGCAE.
( Inspektorat Kab. Maros).
— Amran Rahman.SE.M.Ak ,
CFRA. ( Inspektorat Kab.
Maros )
— para Kades dan BPD
Sekecamatan Mandai .
— Pelda Samsul Arifin .
( Babinsa Kec. Mandai )
— Para RW & RT se Kec. Mandai.

Melalui sosialisasi ini diharapkan agar seluruh ASN mampu mengantisipasi dan menghindari terjadinya praktek korupsi serta dapat melaporkan setiap penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah Kab. Maros.
(Edy Hadris)

