BULUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— Pengurus Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara( BPAN ) DPC Bulukumba, yang kepengurusan administrasi legalitas formalnya melalui A.Rajab Sumarra yang biasa disapa Acil diduga cacat hukum 06/08/2023 .
Pada tanggal 05/08/2023 beberapa anggota dan pengurus melakukan rapat internal dalam rangka mempertanyakan legalitas Pengurus Aliansi Indonesia BPAN DPC Bulukumba,
Hadir dalam pertemuan itu Syamsir (Ketua cacat Hukum), A.Rajab Sumarra, Sudirman dan Rudy serta Zainal Arifin Wakil Ketua yang bersurat Keputusan namun masa berlakunya sudah selesai,

Zainal Arifin Wakil Ketua Aliansi Indonesia BPAN DPC Bulukumba di temui oleh Pewarta 07/08/2023 menjelaskan Bahwa “Saya melakukan Musyawarah bersama saudara-saudaraku yang mempunyai keinginan beraliansi dalam rangka Mengaktifkan kembali Aliansi Indonesia BPAN di Kabupaten Bulukumba”, Jelas Zainal Arifin
Rapat Pembentukan Pengurus Aliansi Indonesia diadakan sejak bulan mei 2023, namun hingga saat ini, Surat Keputusan belum terbit, Paparnya
Mirisnya Surat Keputusan yang terbit dengan biaya sebesar 7 Juta itu disinyalir Surat Keputusan cacat Hukum, Olehnya itu Zainal Arifin mendapat apresiasi dan penghargaan dari saudara-saudara yang telah namanya tercantum dalam kepengurusan, namun itu diduga cacat hukum, untuk mengambil alih masalah tersebut

Kelegahan saudara -saudara kita karena hal ini telah mendapat titik terang, setelah di perjuangkan sekian lamanya, kata Ichsan
Mari kita berdoa mudah-mudahan dengan terbitnya Surat Keputusan ( SK ) yang di pegang oleh inisial RS yang di sinyalir cacat hukum, tidak di laporkan kepihak Kepolisian sebagai pembodohan, pemalsuan dokumen dan penipuan yang diduga dilakukan oleh insial RS, tutupnya
Narsum : Halik
Pewarta : Edy Hadris

