GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM TAKALAR GALESONG SULAWESI SELATAN —— Irwandi pemilik Biro Jasa Angkutan, CV RAFFA RENTAL MOBIL MAKASSAR, mengeluhkan setelah salah satu Unit Mobil’nya Yang di rentalkan kepada salah seorang rekan mitra’nya, sebut saja nama’nya Berinisial (BP) kepada Pelanggang’nya YAKNI, SAKAWATI, panggilan SAKKA, terhitung sejak dari Tanggal Pemakaian 25, Mei 2023
Menurut’.Irwandi selaku Pemilik mobil rental, sejak terhitung dari masa pemakaian, hingga saat sekarang, Baru sebulan terbayarkan, hingga diketahui kalau pelanggan dari (BP), Beserta kawan kawan’nya, Yang disinyalir, ada jalinan kerja sama, telah mengadai Unit Mobil Honda Brio milik saya yang bernopol DD 1604 QU, Unit tersebut, digadai kesalah seorang warga Galesong, yang diketahui bernama Dg Gading Sabtu 30 Juni 2023
Namun Anehnya (BP) sendiri yang telah melaporkan kepihak Polrestabes Makassar, dan memberitahukan kepemilik mobil, setelah kami telesuri, dari info warga termasuk yang pemegang, unit kendaraan. mobil saya bukan dirental malah di Gadaikan, dan Bayu bersama 4 Orang dengan rekan’nya yang datang melakukan teransaksi

Seolah Olah (BP) jadi Korban, Kesan’nya Mau Lepas Tanggu Jawab, Dan lepas tangan dari permasalahan ini, menurut’nya ada Indikasi Unsur Kesengajaan Dan Besar dugaan Uang Pembagian Hasil Gadai tidak Merata , lalu mereka membuat pelaporan
Kronologis, tergadai’nya ini, mobil pada saat Istri dari Gading mencari, Mobil rental, Dia menyampaikan ke salah seorang Konsumen’nya yang sering datang kerumah’nya untuk Loundry pakaian, diketahui bernama Suharningsih Dg.koroma yang merupakan warga Desa Bonto loe’ Dusun Sapanjang Kecamatan Galesong
Dari Suharningsih Dg.koroma. inilah yang menjadi perantara, untuk melakukan pertemuan untuk menggadai Mobil Milik Irwandi Kepada Dg.Gading Yang sebelum’nya tidak diketahui sama sekali, Kalau Mobil Itu, Bukan Mereka Yang Punya, Meliankan Mobil Rental, Namun Karena Dg.Koroma, sangat menyakinkan, keluarga saya (Dg Gading)

Karena sangat menyakinkan. Ucapan Dg.Koroma Kalau mobil tersebut milik Bos’nya Yakni HJ.SIDAR, dalam penyampaiannya, pada kami,” Jangan Maki takut, kalau ada apa apa’nya itu Mobil ” Bosku langsung gantikan kita punya Uang” atau langsung mobil’nya sekalian digantikanki” Ucap Istri Dg.Gading menirukan Ucapan Suharningsih Dg.Koroma Yang berdomisili,” di Desa Bonto loe’ Dusun Sapanjang Kecamatan Galesong
Dan Bahkan pada malam kejadian itu, mereka datang berempat kerumah mengantar itu mobil, Termasuk BAYU, SAKAWATI, ALI Dan Satu lagi Teman Wanita’nya, yang kami tidak ketahui nama’nya ikut serta Mengantarkan Mobil Honda Brio tersebut
Sementara pemilik.KTP Yang menjadi Jaminan, ketahui beralamat palsu, karena tidak sesuai alamat rumah Jalan Teuku Umar 13, Kelurahan Suangga, itu tertera diktp. sebenarnya disitu Jalan Teuku Umar Kelurahan Buloa.

Dan ini Sangat Jelas Identitas alamatnya diktp ‘, DIPALSUKAN ‘, untuk digunakan, oleh terduga pelaku, untuk menyewah mobil rental, kemudian digadaikan secara bersama sama
NAMA. : SAKAWATI
TEMPAT TGL LAHIR : MAKASSAR 12.08.1990
ALAMAT : JL. TEUKU UMAR 13
ORT/ORW : 001/004.
KELURAHAN SUANGGA
KECAMATAN : TALLO
Menurut (Dg.Gading), Dia tidak mengenal sama sekali Orang tersebut, mereka Hanya diperkenalkan sebelum’nya dari tetangga’nya yakni,” Suharningsih Dg.koroma, yang menurut’nya sebagai perantara, dan pada saat itu, mereka datang 4 Orang mengantarkan unit mobil Honda Brio, tersebut Termasuk BAYU DAN SAKAWATI, SERTA ALI, YANG MENGAKU SEBAGAI SUAMI DARI SAKAWATI
Sementara dari kedua Belah pihak Dg.Gading Serta Irwandi, sudah ingin menempuh Jalur Damai secara Kekeluargaan, dengan menebus biaya Gadai dengan harapan, mobil tersebut bisa keluar, dari Mako Polrestabes Makassar,

Akan tetapi pihak Oknum polrestabes, pada saat mempertemukan kedua belah pihak, antara pemilik dengan yang memegang Surat kwatansi jaminan Gadai, kesan’nya mereka dipersulit, menurut Oknum anggota polrestabes, harus dihadirkan dulu, BAYU, untuk mencabut Laporan, karena yang melaporkan Bayu sendiri, tutur kedua belapihak.
Sementara keterangan dari orang tua BAYU, ,sendiri,” Bayu mau mencabut laporan’nya asal semua biaya kerugian Pemilik Mobil, tidak dibebankan ke Bayu,
BUkti Chat Orang Tua BAYU, melalui pesan Whatsap Bahwa ada keluarga BAYU. Yang Mengaku Sebagai Wartawan, Untuk Mengusut Kasus Ini,
Termasuk ini bukti chat orang Tua dari BAYU maksudnya,” tidak ada ganti rugi, karena kita sama sama korban,” menurut Irwandi,” saat memberi keterangan pada awak media ini, Dasar kerugian BAYU itu seperti Apa ,??
sampai berita ini ditayangkan.belum ada keterangan secara resmi dari pihak kepolisian terkait permasalahan ini
Laporan Crew Git (Arya /Abd Gaffar )

