Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan
  • Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur
  • Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis
  • Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi
  • Setiap Kehidupan Memiliki Sisi Yang Berarti, Begitupun Benda Petuah Pusaka. Yang Memiliki Jejak Denyut
  • Kasat Polairud Polres Pangkep Turun Langsung ke Pesisir, Ajak Nelayan Jaga Ekosistem Laut dan Kebersihan Pantai
  • Polsek Mandalle Hadir di Tengah Warga, Pengamanan Hajatan Pernikahan Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » ADVOKAT BODONG JURISTO DIPOLISIKAN PIMRED MEDIA SETELAH MENGUNAKAN GELAR DAN PROFESI PALSU DI DEWAN PERS
HUKRIM

ADVOKAT BODONG JURISTO DIPOLISIKAN PIMRED MEDIA SETELAH MENGUNAKAN GELAR DAN PROFESI PALSU DI DEWAN PERS

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 23, 2023Tidak ada komentar33 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM TANGERANG —– Jaman millenial di Indonesia muncul banyak kepalsuan atau istilah bodong, ada akun bodong, Investasi Bodong, bahkan kini muncul gelar bodong dan Advokat Bodong. Kini yang sedang menarik perhatian adalah seorang bernama Juristo yang di lansir mengunakan gelar Sarjana Hukum dan profesi advokat BodongBodong, Sabtu (23/07/23).

Juristo yang dikenal muncul di Podcast Uya Kuya dan menuduh Alvin Lim sebagai Mafia Asuransi, dan menyebut dirinya sebagai pengacara dan lulusan sarjana hukum dan teman intim Alvin Lim. Ternyata di lansir dari penelusuran Pangkalan data Dikti belum lulus kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati.

Dimintai keterangan oleh Media, Ketua STIH Gunung Jati, Dr Kushartoyo, SH, MH memberikan penjelasan “Juristo belum lulus Sarjana Hukum, masih semester 5. Belum di wisuda dan belum ada ijazah SH nya.”

Diketahui bahwa Juristo dalam beberapa kesempatan di media mengaku sebagai kuasa Hukum Ketua Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan bahkan menyurati Dewan pers atas pemberitaan Media wartahukum dan wartasidik. Dalam surat yang diterima oleh Dewan Pers, Juristo mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum dan mewakili Raja Sapta Oktohari melaporkan kedua media tersebut ke Dewan Pers.

Setelah pimpinan Redaksi Warta Sidik, Tommy menelusuri dan mendapatkan fakra bahwa Juristo diduga penipu dan bukan lulusan SS dan Bukan Advokat. Tommy lantas melaporkan Juristo ke Polres Tangerang Kota atas dugaan pemalsuan surat dan pengunaan gelar palsu sebagaimana melanggar UU Diknas.

Tommy menyampaikan “Advokat Bodong ini meresahkan masyarakat, lulus SH saja belum sudah berani membuat surat berisi keterangan palsu ke dewan pers untuk mendiskreditkan media. Kepolisian diminta tegas dan berani tegakkan hukum terhadap Juristo advokat Bodong ini. Tindakannya meresahkan masyarakat. Perkataan dan keterangan dari mulutnya penuh kebohongan dan dusta.”

Ternyata selain di polisikan oleh Tommy, pimred Warta Sidik, Juristo juga dipolisikan karena mengunakan gelar dan profesi palsu oleh LQ Indonesia Lawfirm. “Juristo dilaporkan karena ucapan dia penuh kebohongan, mengaku sebagai advokat menyerang dan memfitnah LQ Indonesia Lawfirm di media. Muncul di Uya Kuya memberikan keterangan palsu yang tidak benar, seluruh keluarga Alvin Lim juga di fitnah. Saya polisikan agar Juristo mau meminta maaf dan menjadi pelajaran untuk tidak bersaksi dusta karena kebohongannya merugikan LQ dan keluarga kami.” Ujar Phioruci.

Tommy meminta agar Kapolres Metro Tangerang berani menindak tegas advokat Bodong yang merugikan dan meresahkan masyarakat. “Mohon Kapolres Tangerang Kota tegakkan hukum dan berani menindak aparat penegak hukum palsu yang nantinya hanya akan merusak dan mencemarkan reputasi Aparat penegak hukum.” Tommy juga meminta agar segenap insan pers membantu mengawal kasus ini, untuk menjadi pelajaran jangan sampai ada Advokat Bodong berani menghalangi kebebasan pers.

“Saya ingin agar kasus pemalsuan Juristo ini diproses sampai pengadilan sehingga masyarakat bisa melihat dan mengetahui siapa sebenarnya Juristo.” Tutup Tommy. (**/rls)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Dadong Diduga Pelaku Penganiayaan Operator SPBU di Pinrang Masih Berkeliaran, Polisi Didesak Bertindak

April 13, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Team LBH Tombak Keadilan, Menuntut Tindak Lanjut Tegas atas Laporan Asusila di Polrestabes Makassar

Maret 29, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Ketua LBH Tombak Keadilan Mengecam Keras Pelaku Tindak Kekerasan Seksual Dan Mendesak Penegakan Hukum Berpihak Pada Korban.

Maret 28, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,124
Don't Miss
Sorotan

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

By Arieawan AryaApril 21, 202633

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM…

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

April 20, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Diduga Lurah Bontolebang Manipulasi Surat Keterangan di Tengah Palu Hakim Pengadilan

April 21, 2026

Potret Buram MBG di Kampar: Nasi Goreng Berbelatung ‘Dihidangkan’ ke Siswa SDN 016 Kusau Makmur

April 21, 2026

Instruksi Tegas, Pangdam XIV/Hsn Dorong Percepatan Pembangunan KDKMP dan Jembatan Perintis

April 20, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,474

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,138

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,459
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.