GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM GOWA SULAWESI SELATAN ——– Dikutif sebelum’nya dari beberapa media Online, yang sebelum’nya topiknya menjadi hangat diperbincangkan, Seorang Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Yang diketahui, selama ini, bergig Taring dan Tajam dalam pemberitaan baik kriminal maupun sorot. tanpa panda bulu melibas, pemberitaan melalui media online, diamankan oleh Tim Jatanras Polres Gowa, Selasa (11/7).
Dia diamankan berdasarkan Laporan warga atas kasus dugaan penggelapan mobil rental.dan pencurian motor Yamaha Jenis Nmax, yang dijaminkan untuk mengunakan mobil rental tersebut yang digelapkan
Oknum LSM tersebut diketahui bernama Iksan Daeng Tika, warga Jalan Pelita Taborong, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.

Setelah menggelar perkara dan penetapan tersangka atas dugaan penggelapan mobil rental berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/B/595/VI/2023, Tim Jatanras Polres Gowa bergegas melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Jatanras Polres Gowa mulai melakukan penyelidikan.
Selain LP penggelapan mobil rental tim Jatanras juga membawa surat penangkapan pencurian bermotor jenis Yamaha NMax yang hilang dicurinya di depan Mapolres Gowa.
Usai penangkapan terduga yang melakukan tindak pidana pengelapan dan pencurian kendaraan, tamatlah jejak riwayat seorang Dg.Tika
Sekitar 15 personel Jatanras gabungan bersama intel Polres Gowa dikerahkan melakukan pencarian yang dibagi di dua titik.
Tim Jatanras Gowa sempat kebingungan mencari lokasi Oknum LSM tersebut yang berpindah-pindah.
Alhasil, hasil lidik Tim Jatanras Gowa mengetahui keberadaan pelaku berada di Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga.
Selang beberapa waktu, Target Operasi diketahui keberadaannya, dan.berhasil diamankan disebuah indekost milik pamannya tak jauh dari kediaman orang tuanya.
Setelah diamankan, Tim Jatanras Polres Gowa membawa Oknum LSM melakukan pencarian motor jenis Yamaha NMax yang dicurinya, Terparkir di sebuah kediaman keluarganya tidak jauh dari lokasi indekos Oknum LSM tersebut yang diamankan sebelum’nya
Saat dilakukan penangkapan, Oknum LSM tak bisa berkutif dan tanpa perlawanan, langsung digelandang ke Mapolres Gowa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Bersama Barang Bukti motor jenis Yamaha NMax hasil pencuriannya juga turut diamankan (**/rillis)

