Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan

September 9, 2026

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ada Apa ?! Kapolda Dan Kejati Sul Sel, Tidak Mengindahkan Hasil Putusan Praperadilan Pengadilan Makassar
Kesehatan

Ada Apa ?! Kapolda Dan Kejati Sul Sel, Tidak Mengindahkan Hasil Putusan Praperadilan Pengadilan Makassar

AdminGITBy AdminGITMei 6, 2022Updated:Mei 7, 2022Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

 

 

MAKASSAR GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Tim Kuasa Hukum (Hamsul) dan (Zulfikar),Ichsan SH Dan Arni Jonathan SH CLA,selaku tim kuasa Hukum terkait kasus Bitcoin dan sudah terproses melalui praperadilan dipolda Sul Sel, dengan petikan putusan yang dimenangkan oleh terduga yang di sangkahkan dengan kedua nama tersebut diatas, dan ditetapkan sebagai tahanan titipan dirumah tahanan polda sul sel

Menurut Kedua kuasa Hukum tersangka saat melakukan jumpa pers pada awak media di Kedai Ayah UQ dijalan Buolevar Jumat 06/05/2022.

Dari ke 7 poin petikan yang terproses dalam praperadilan, tak satupun di Indahkan oleh pihak polda sul sel, yang menjadi tanda tanya dan kutip ada apa dengan klien kami,”koq seakan akan kasusnya sangat dipaksakan, “ini ada apa !? antara polda sul sel Serta Kejati sul sel

Bahkan Arni Jonathan meresa di lecehkan prefesinya sebagai pengacara, dengan adanya batas batasan dan aturan yang tidak jelas, sampai harus Handpon dititip segala dipenjagaan ruang tahti,

“menurut tanggapan partisi hukum Itu pelanggaran kode etik kepolisian

Sementara dari pihak kasubdit polda sul sel, AKBP AHMAD MARYADI SH MH. saat dihubungin melalui pesan singkat whatsapp memberi keterangan Trima kasih telah mengkomfirmasi atas kasus tersebut perlu saya jelaskan Bahwa keputusan PRA Peradilan yg mana di kabulkan permohonan dr lawyer Tsk Hamsul , telah kami terima amar putusan nya dan yg namanya

Putusan Hakim wajib utk kami laksanakan, tetapi ada hal yg perlu sy jelaskan bahwa putusan tersebut atas perintah Hakim PRA Peradilan , tdk bisa kami laksanakan sesuai dgn perintah Hakim karena semua amar putusan tersebut sdh bukan kewenangan kami utk di laksanakan, krn kasus tersebut telah P21 dan telah Kami tahap 2 ke kejaksaan sehingga semua sdh kewenangan kejaksaan tdk ada lagi kewenangan dr penyidik kepolisian utk melaksanakan putusan tersebut.Imbuhnya

Sedangakan menurut Partisi Hukum Muh Yahya Rasyid SH, MH saat memberi keterangan melalui virtual, Bahwa kasus Bitcoin yang menjerat Hamsul, itu tidak sah dilakukan penetapan, sebagai tersangka apalagi dilakukan penahanan, Itu suatu pelanggaran HAM, tanpa ada berita acara pemeriksaan, lalu timbul Surat penahanan, Berarti pihak polda sul sel tidak menghargai Gelar peraperadilan, yang telah memaksakan hukum

Laporan : Arya Tirtah

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
AdminGIT
  • Website

Berita Lainnya:

Kesehatan

Ketua Bhayangkari Polres Bulukumba Sambangi Anak Polisi Yang Lumpuh Sejak Lahir.

Agustus 31, 2026 Kesehatan
Berita

.Ajang Silaturahmi Awak Media Bersama Kapolres Maros Perkuat Sinergitas Dan Komunikasi.

Agustus 29, 2026 Berita
Kesehatan

Seminar Program  Kerja KKN PK-69 Universiras Hasanuddin Posko Kelurahan Batu Paparkan  Rencana Program Kesehatan Masyarakat

Agustus 24, 2026 Kesehatan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan

By Muh. IlhamSeptember 9, 202611

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan GerbangIndonesiaTimur.com. PANGKEP —…

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Jamaluddin Dilantik Sebagai Kepala Desa Kapoposan Bali, Siap Lanjutkan Pelayanan dan Pembangunan

September 9, 2026

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.