MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM.—— Kejaksaan tinggi Sul-Sel dan jln. Sultan Alauddin menjadi lokasi unjuk rasa Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa, dalam rangka memperingati hari anti korupsi. yang di pimpin langsung oleh Nur Wahid (ketua umum) sebagai jedral lapangan. Jumat (09/Desember/2022).
Hari Anti Korupsi kolisi perjuangan pemuda mahasiswa menyikapi persoalan isu lokal di Sulawesi Selatan dimana maraknya terjadi tindak pidana korupsi di tubuh pemerintah daerah, salah satunya di Dinas PUPR Kab.Barru dimana adanya Keterlambatan pengerjaan pembangunan jalan di desa parigi-bongoro yang di kerjakan oleh PT JUM sampai pada waktu yang telah ditentukan
Belum selesai sehingga belum bisa dipergunakan sebagai mana mestinya dan denda keterlambatan sebesar Rp2.375.771.180,54, “Belum terbayarkan. dimana PPK telah melakukan cek fisik jumlah hari keterlambatan sebanyak 101 hari.
Di dalam orasinya Nur wahid menyampaikan ” hal ini tdk bisa di biarkan dan harus ada tindak lanjut dan kami mendesak kejaksaan tinggi Sul-sel segera memeriksa pihak terkait karna kami menduga kuat ada tindak pidana korupsi di dalamnya. setelah beberapa menit menutup jalan akhirnya massa aksi di terima dan menyerahkan dokumen laporan beserta bukti kepada pihak kejaksaan tinggi Sul-sel.
Setelah melakukan demonstrasi dan pelaporan di KEJATI SUL-SEL massa aksi bergeser ke jln. Sultan Alauddin dan menahan mobil truk sebagai panggung orasinya. dalam orasinya Nur wahid juga menyampaikan penolakan nya dalam pengesahan RKUHP PIDANA dalam pasal 603 yang menurutnya bertentangan dengan semangat memberantas korupsi dimana adanya pengurangan masa tahan bagi pelaku tindak pindana korupsi.
“ini bukti lemah nya penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia merujuk data yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa jumlah penindakan dari adanya tindak pidana korupsi di Indonesia mengalami penurunan mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, dan tangkap tangan
Sehingga menyebabkan angka korupsi di negara ini dari tahun ke tahun meningkat, maka perlu ada tindak tegas yang harus di ambil pemerintah untuk memberantas korupsi di Indonesia termasuk pemberian sanksi tegas bagi pelaku korupsi” tutup Nur Wahid.
Berikut beberpa tuntutan yang disuarakan KPPM, antara lain:
1. Mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi di tubuh PUPR kabupaten Barru dan PT.JUM terkait adanya keterlambatan pengerjaan jln Parigi-Bungoro.
2. Mendesak Kejati Sulsel untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengerjaan jln Parigi-Bungoro di kab.Barru.
3. Mendesak BPK RI mengaudit ulang pembangunan jln Parigi-Bungoro di kab.barru.
4. Copot kepala dinas pupr kabupaten barru karna diduga tidak mampu menjalankan tugas dan wewenangnya
5. Tolak pengurangan masa tahanan bagi pelaku tindak pidana korupsi pada pasal 603 KUHP pidana
6. Berikan efek jerah dan sansi sosial bagi pelaku
7. Tolak pengesahan RKUHP
8. Tegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Laporan Crew Git : ( **/wis)

