MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Pengisian jabatan pada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali disorot publik. Kini giliran Celebes Law and Transparency atau CLAT melayangkan kritik.
CLAT dalam suratnya kepada Kemenag Sulsel menduga, pengisian jabatan eselon III organisasi tersebut terindikasi praktik dugaan KKN. Khususnya, jabatan Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sulsel hingga kepala kantor Kemenag kabupaten kota.
“Pengisian jabatan pimpinan di beberapa kabupaten/kota di lingkup Kanwil Kemenag Sulsel sarat akan terjadinya penyimpangan sehingga dugaan kami telah terjadi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di tubuh Kanwil Kemenag Sulsel,” tulis CLAT dalam suratnya, Rabu (7/12/2022).
Berdasarkan sejumlah bukti dan pengakuan pihak terkait, CLAT menduga telah terjadi jual-beli jabatan pada posisi pejabat eselon III yang dilantik pada 1 Desember 2022.

Mereka yang dilantik adalah Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sulsel yang sebelumnya menempati jabatan Bidang Urais Kemenag Sulsel.
Tak hanya itu, lima kepala Kemenag kabupaten kota serta Kepala UPT Asrama Haji Makassar dinilai diisi oleh orang Yang tidak berkompeten yang punya kaitan dengan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel.
Mereka adalah Kepala Kemenag Bone, Kepala Kemenag Maros, Kepala Kemenag Enrekang dan Kepala Kemenag Takalar hingga Kepala Kemenag Makassar yang dijabat oleh Irman.
“Maka dari hal tersebut, kami meminta pihak Kakanwil kemenag Sulsel untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang menjadi dugaan kami,” tulis CLAT, sembari menekankan akan menggelar unjuk rasa apabila dugaan ini tidak diklarifikasi.
Laporan Crew Git : Nindar

