Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur
  • Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan
  • Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu
  • Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman
  • Inovasi Mahasiswa UNHAS, CS-BDM-LNG Mendukung Sistem Penghantaran Kontrasepsi Jangka Panjang
  • Berlangsung Kondusif, Polres Bulukumba Sukses Kawal Unras Masyarakat dari 3 Kecamatan.
  • PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA PINGGIRAN
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Tegaskan Tidak Akan Memberi Ruang Pihak Pemkot Melakukan Penyegelan Pasar Butung
Peristiwa

Kuasa Hukum KSU Bina Duta, Tegaskan Tidak Akan Memberi Ruang Pihak Pemkot Melakukan Penyegelan Pasar Butung

Arieawan AryaBy Arieawan AryaNovember 29, 2022Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Polemik Pasar Butung Makassar terus berlangsung, Bahkan Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) Akan melakukan penyegelan paksa terhadap pasar Butung Makassar.

Melalui Kuasa Hukum KSU Bina Duta Muriadi menegaskan tidak akan memberikan ruang Kepada Pihak Pemkot Makassar untuk melakukan penyegelan terhadap pasar butung Makassar terkecuali jika sudah ada putusan pengadilan.

Lanjut muriadi menjelaskan,KSU Bina Duta tetap sebagai pengelola sah Pasar Butung hingga 2037 mendatang,karena didalam perjanjian ada regulasi yang mengatur. Selasa (29/11/2022).

Dirinya mengatakan, bahwa keberadaan KSU Bina Duta telah melakukan perjanjian dengan pihak Pemda, Hj Latunrung, dan PD Pasar.

“Kami saat ini masih tetap sebagai pengelola sah sesuai kesepakatan klien kami ada kok buktinya, ada berita dari PD Pasar dan pemkot terkait pemberhentian dan itu tidak bisa dilakukan karena surat dari PD Pasar dan KSU telah masuk di pengadilan Negeri Makassar,” ujarnya.

Ia pun menduga kuat, jika upaya penyegelan Pasar Butung ada konspirasi didalamnya.

“Kalau kami lihat, dari awal kami menduga kuat kalau ada konspirasi didalamnya ini persoalan,” Ucpanya. 

Kuasa hukum KSU menurutkan, pihak Pemerintah Kota Makassar pun akan mengambil alih pasar butung dengan cara paksa dan itu sangat tidak benar.

“Kalau pihak Pemkot Makassar mau mengambil alih ini Pasar Butung saya rasa itu hal yang keliru, ini juga persoalan sudah masuk di pengadilan yang berhak menyegel itu adalah pengadilan, bukan pemkot atau siapa,”tuturnya. 

“Pertemuan itu menetapkan nilai sebesar 235, namun tidak ada invoice diterbitkan pada saat itu. Pada saat itu nilai yang diterima 225, tetapi invoice yang terbit 235. Hal ini tidak bisa diubah, karena telah melapor ke dewan pengawas, akhirnya kita sepakati dan masuk ke jalur hukum,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihak kejaksaan seharusnya fokus pada pendapatan yang mencapai ratusan juta yang tidak dibuatkan invoice.

“Nah, disini seharusnya Kejaksaan Negeri Makassar, fokus mengapa pendapatan sebesar Rp185.000.000 tidak dibuatkan tagihan atau invoice dan siapa yang menghambat pendapatan bagi Pemkot Makassar,” pungkasnya.

Dirinya juga mengakui jika KSU Bina Duta sudah Memiliki itikad baik.

“Padahal KSU Bina Duta telah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,sehingga hal tersebut merugikan keuangan negara dan bagaimana pengawasan terhadap hilangnya potensi pendapatan untuk Pemerintah Kota Makassar,” jelasnya lagi.

Selain itu, telah terjadi penyegelan di Pasar Butung yang mengakibatkan ribuan pedagang yang terpaksa gigit jari, karena tidak bisa membuka tokoh atau Los mereka, untuk melakukan aktivitas penjualan seperti biasanya.

Sejumlah pedagang Pasar Butung menceritakan kepada media, dengan raut wajah yang sedih dan disertai air mata.

“Jika pasar Butung ditutup Maka kami mau proleh uang dari mana, karena mata pencaharian kami hanya disini,kami yang dirugikan,”ujarnya.

Pedagang juga berharap, agar ada titik temu terkait masalah pasar Butung,

” Kami selaku pedagang sangat berharap agar ada titik temu dan solusi,Kalau begini terus kami ini selaku pedagang sangat merasa dirugikan, mana anak mau uang belanja kasian,” Harapnya.

 

 

Laporan Crew Git : NINDAR

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Ahli Waris Agus Bustam Kembali Blokade Pintu Proyek Stadion Sudiang, Tuntut Pemprov Sulsel Segera Lunasi Ganti Rugi

September 7, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Beredar Pamflet Seruan Aksi GAM, “Kepung PLN Sulselrabar

September 1, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers

Agustus 27, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

By Arieawan AryaSeptember 8, 20261

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM PALOPO SULSEL  –…

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026

Berikan Penghormatan Terakhir, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi Rumah Duka Ayahanda Aipda Sulaiman

September 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026

Syukuran Hari Jadi Ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

September 8, 2026

Atasi Kesulitan Air Bersih di Musim Kemarau, Kapolsek Segeri Bersama Personel Sambangi dan Bantu Warga Kampung Pattirokanja dan Kampung Pabbu

September 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,494

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,243

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,794
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.