Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Melalui Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Proyek, Mahasiswa KEMAL UMMA Kembangkan Kreativitas Siswa SMAN 11 Maros

Oktober 30, 2025

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Wajo Baru Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi KKMP Kecamatan Bontoala

Oktober 30, 2025

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Penutupan Wing Day Latihan Para Dasar Divif 3 Kostrad

Oktober 30, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Melalui Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Proyek, Mahasiswa KEMAL UMMA Kembangkan Kreativitas Siswa SMAN 11 Maros
  • Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Wajo Baru Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi KKMP Kecamatan Bontoala
  • Kasdam XIV/Hsn Hadiri Penutupan Wing Day Latihan Para Dasar Divif 3 Kostrad
  • Tradisi Lepas Sambut Dandim 1408/MKS Kodim 1408/Makassar Penuh Haru Dan Suka Cita
  • Mayat Perempuan Gegerkan Wisata Permandian Bantimurung Maros
  • Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik
  • Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Seorang Pria Halangi Tugas Kepolisian, Kapolres Sidrap Harapkan Ini ke Masyarakat
HUKRIM

Seorang Pria Halangi Tugas Kepolisian, Kapolres Sidrap Harapkan Ini ke Masyarakat

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 15, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Personel Satres Narkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H dan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap melakukan Penangkapam terhadap lelaki AB Alias AU.

Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H mengatakan bahwa, lelaki AB alias AU adalah orang menghalangi-halangi penangkapan pelaku peredaran narkotika atas nama  RS alias DB  (DPO) sehingga lelaki RS alias DB (DPO) berhasil melarikan diri.

“Dari tangan RS alias DB (DPO) sempat di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Sachet narkotika jenis sabu sebelum kabur, namun karena adanya Lel. AB alias AU  menghalangi anggota dengan melakukan pengancaman menggunakan sebilah Parang sehingga Lel. RS alias DB  (DPO) berhasil melarikan diri”, Ujar Kasat Narkoba. Kamis (15/09/2022).

Lanjut Kasat Narkoba, setelah datang Personil yang lain melakukan pengejaran maka Lel AB alias AU berhasil diamankan dan menyita barang bukti berupa sebilah parang Panjang dari lelaki AB alias AU  yang di gunakan lelaki AB Alias AU untuk mengancam petugas kepolisian yang sedang bertugas.

“Saat dibawa ke Mapolres, di lakukan tes Urine terhadap AB alias AU dan hasilnya positif mengandung sabu”, Sambung Kasatres Narkoba.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K menambahkan bahwa, lelaki AB alias AU  mengakui bahwa yang mengamankan lelaki RS alias DB  (DPO) adalah petugas kepolisian akan tetapi lelaki AB tetap melakukan pengamcaman terhadap petugas kepolisian yang sementara bertugas sehingga mengagalkan proses penangkapan lelaki RS alias DB  (DPO).

“Terhadap lelaki AB Alias AU telah di tetapkan menjadi tersangka dalam kasus Penyalahgunaan Narkotika atau menghalangi–halangi atau mempersulit penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika  dan pengancaman  dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 138 Jo Pasal 131 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 335 Ayat (1) subs pasal 212 KUH Pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara”, Jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres Sidrap, Personel Polres Sidrap akan terus konsisten dan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika  termasuk terhadap pihak yang menghalangi-halangi atau mempersulit penyidikan tindak pidana narkotika.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu ketika pihak kepolisian melakukan suatu penangkapan terutama tidak menghalang-halangi atau mempersulit aparat kepolisian dalam proses penangkapan pelaku narkoba”, Harap Kapolres.”

Laporan (**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Polres Pangkep Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Mandalle ” Satu Pelaku di Amankan

Oktober 27, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Oktober 23, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Oktober 8, 2025 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,444

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,115

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,035
Don't Miss
Berita

Melalui Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Proyek, Mahasiswa KEMAL UMMA Kembangkan Kreativitas Siswa SMAN 11 Maros

By Edy Hadris JurnalisOktober 30, 20252

 .MAROS SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS COM —————- Mahasiswa Kemahiran Mengajar Aplikasi Lapangan (Kemal)…

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Wajo Baru Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi KKMP Kecamatan Bontoala

Oktober 30, 2025

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Penutupan Wing Day Latihan Para Dasar Divif 3 Kostrad

Oktober 30, 2025

Tradisi Lepas Sambut Dandim 1408/MKS Kodim 1408/Makassar Penuh Haru Dan Suka Cita

Oktober 30, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Melalui Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Proyek, Mahasiswa KEMAL UMMA Kembangkan Kreativitas Siswa SMAN 11 Maros

Oktober 30, 2025

Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Wajo Baru Terpilih Sebagai Ketua Forum Komunikasi KKMP Kecamatan Bontoala

Oktober 30, 2025

Kasdam XIV/Hsn Hadiri Penutupan Wing Day Latihan Para Dasar Divif 3 Kostrad

Oktober 30, 2025
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,444

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,115
© 2025 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.