Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas
  • Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.
  • Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo
  • Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel
  • Festival Akrab Kotabaru 2026 Resmi Dibuka, Dorong Kreativitas dan Ekonomi Kreatif Pesisir
  • Subuh Keliling sebagai Wadah Silaturahmi, Polsek Segeri Ajak Jemaah Masjid Raodhatul Jannah Bersama Jaga Kamtibmas
  • DPP GRH Laporkan Penanganan Dugaan Korupsi Hibah KONI Makassar Rp15 Miliar ke Jamwas Kejagung: Rangkaian Jabatan Strategis Picu Pertanyaan Serius soal Konflik Kepentingan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Seorang Pria Halangi Tugas Kepolisian, Kapolres Sidrap Harapkan Ini ke Masyarakat
HUKRIM

Seorang Pria Halangi Tugas Kepolisian, Kapolres Sidrap Harapkan Ini ke Masyarakat

Arieawan AryaBy Arieawan AryaSeptember 15, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Personel Satres Narkoba dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H dan Kanit Opsnal Resnarkoba Polres Sidrap melakukan Penangkapam terhadap lelaki AB Alias AU.

Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar, S.I.K, M.H mengatakan bahwa, lelaki AB alias AU adalah orang menghalangi-halangi penangkapan pelaku peredaran narkotika atas nama  RS alias DB  (DPO) sehingga lelaki RS alias DB (DPO) berhasil melarikan diri.

“Dari tangan RS alias DB (DPO) sempat di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Sachet narkotika jenis sabu sebelum kabur, namun karena adanya Lel. AB alias AU  menghalangi anggota dengan melakukan pengancaman menggunakan sebilah Parang sehingga Lel. RS alias DB  (DPO) berhasil melarikan diri”, Ujar Kasat Narkoba. Kamis (15/09/2022).

Lanjut Kasat Narkoba, setelah datang Personil yang lain melakukan pengejaran maka Lel AB alias AU berhasil diamankan dan menyita barang bukti berupa sebilah parang Panjang dari lelaki AB alias AU  yang di gunakan lelaki AB Alias AU untuk mengancam petugas kepolisian yang sedang bertugas.

“Saat dibawa ke Mapolres, di lakukan tes Urine terhadap AB alias AU dan hasilnya positif mengandung sabu”, Sambung Kasatres Narkoba.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K menambahkan bahwa, lelaki AB alias AU  mengakui bahwa yang mengamankan lelaki RS alias DB  (DPO) adalah petugas kepolisian akan tetapi lelaki AB tetap melakukan pengamcaman terhadap petugas kepolisian yang sementara bertugas sehingga mengagalkan proses penangkapan lelaki RS alias DB  (DPO).

“Terhadap lelaki AB Alias AU telah di tetapkan menjadi tersangka dalam kasus Penyalahgunaan Narkotika atau menghalangi–halangi atau mempersulit penyidikan tindak pidana penyalahgunaan narkotika  dan pengancaman  dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 138 Jo Pasal 131 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 335 Ayat (1) subs pasal 212 KUH Pidana dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara”, Jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres Sidrap, Personel Polres Sidrap akan terus konsisten dan berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika  termasuk terhadap pihak yang menghalangi-halangi atau mempersulit penyidikan tindak pidana narkotika.

“Kami berharap masyarakat dapat membantu ketika pihak kepolisian melakukan suatu penangkapan terutama tidak menghalang-halangi atau mempersulit aparat kepolisian dalam proses penangkapan pelaku narkoba”, Harap Kapolres.”

Laporan (**/Wis)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Perselisihan Batas Tanah Berujung Maut, Seorang Warga Tewas Ditusuk di Gowa

September 23, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Polres Palopo Amankan Pria Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak

September 10, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Resmob Polres Palopo Amankan Pelaku Penganiayaan Dengan Busur

September 8, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

By Muh. IlhamOktober 24, 20269

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas…

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026

Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Tinggi Sulsel Sambut Hangat Audiensi IARMI Sulsel

Oktober 24, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Lewat Subuh Keliling, Kapolda Sulsel Hidupkan Semangat Tudang Sipulung, Perkuat Polisi Bersama Masyarakat Jaga Kamtibmas

Oktober 24, 2026

Kapolres Maros Gencarkan Jumat dan Subuh Keliling, Ajak Orang Tua Awasi Pergaulan Anak dari Bahaya Narkoba dan Geng Motor.

Oktober 24, 2026

Dalam Hangatnya Perjamuan, Tersirat Amanah dan Harapan Baru di Bawah Kepemimpinan La Kanna, S.H., M.H.”Resmi Nakhodai Kejari Palopo

Oktober 24, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.