GOWA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah menggelontorkan dana anggaran yang begitu besar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan demi tercapai nya tujuan Pendidikan itu sendiri, Rabu(31/8/2022).
Mulai dari tingkat terendah sampai tingkat teratas, Pemerintah melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) telah di realisasi ke masing masing wilayah.
Hal ini patut disoroti jika ada salah satu bangunan sarana dan prasarana sekolah pendidikan yang dibangun diduga tidak sesuai dengan isi juklas dan juknis yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Namun itulah faktanya kadang sangat disayangkan masih ada ada saja ulah oknum-oknum yang masih berani mempermainkan anggaran tersebut dan kuat dugaan untuk kepentingan pribadinya.
Berdasarkan dari hasil divisi investigasi LSM PERAK Rahman Samad bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan anggaran karena pengerjaannya diduga tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB) pasalnya, galian pondasi teras tidak digali

Selain tidak sesuai RAB pihak swakelola pun tidak taat tentang regulasi aturan undang-undang nomor 14 tahun 2008 (KIP) keterbukaan informasi publik,,,
Lanjut Rahman, ada apa dengan pihak swakelola sehingga tidak memasang papan transparan disekitar lokasi proyek,

Sementara pihak kepala sekolah saat dikonfirmasi, mengatakan, saya cuma penerima manfaat dan terkait anggaran dananya, saya tidak tahu menahu.
Olehnya itu,,, LSM PERAK meminta kepada pihak terkait agar kiranya turung memeriksa proyek SMA NEGERI 21 gowa, demi untuk menyelamatkan uang negara. Ungkapnya
Laporan : (**/ ARM)
