Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.
  • Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan
  • Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan
  • Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu
  • Respon Cepat Unit Patroli Satlantas Polres Pangkep Tangani Pohon Tumbang di Minasatene
  • Audiensi Bupati Kotabaru di Kaltim Bahas Pengembangan Ekonomi dan Konektivitas Wilayah
  • Dugaan Praktik Penimbunan Solar Subsidi Kian Meresahkan, Lembaga Kontrol Independen Nasional Desak Aparat Hukum Lakukan Tindakan Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Pelaku Tikam Istri Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik
HUKRIM

Pelaku Tikam Istri Hingga Meninggal Ditetapkan Tersangka Oleh Penyidik

Arieawan AryaBy Arieawan AryaAgustus 12, 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

BULUKUMBA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —-  Suami tikam istri hingga meninggal dunia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik satreskrim Polres Bulukumba, Jumat (12/8/2022).

Peristiwa penikaman itu terjadi di Dusun Talle – Talle Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba pada Rabu 10 Agustus 2022

Peristiwa penikaman itu terjadi sekitar Pukul 18.30 Wita yang dilakukan oleh AR (45), seorang petani terhadap korban IA (40), IRT yang merupan istri pelaku.

Korban IA, mengalami luka tikam pada bagian perut sebelah kiri akibat benda tajam berupa pisau milik dari pelaku AR.

Kejadian tersebut berawal ketika pelaku AR mendatangi rumah mertuanya dengan maksud menemui istrinya atau korban untuk diajaknya pulang kerumah.

Korban IA, sudah sebulan tidak tinggal bersama suaminya atau pelaku AR.

Namun ajakan itu ditolak oleh korban dan kemudian terjadilah pertengkaran diantara keduanya dan pelaku menghunuskan pisau yang dibawanya.

Korban yang berusaha melakukan perlawanan dengan maksud merebut pisau milik suaminya malah menjadi korban penusukan.

Pisau tersebut tertusuk kebagian perut korban saat berusaha merebutnya dari tangan suaminya.

Dari kejadian itu korban mendapat perawatan awal di Puskesmas Bontobagun Kecamatan Rilau Ale dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit H.Sultan Dg Radja Bulukumba.

Namun, korban meninggal dunia Kamis 11 Agustus 2022 dini hari.

Ps.Kasi Humas IPTU H.Marala, membenarkan kejadian tesebut bahwa telah terjadi penikaman yang dialami oleh IA yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri berinisial AR. Tempat kejadiannya di Dusun Talle – Talle Desa Tanah Harapan Kecamatan Rilau Ale Bulukumba.

IPTU Marala menambahkan bahwa saat ini pelaku atau suami korban telah di tahan di rutan Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Abustam menyampaikan bahwa dari keterangan awal pelaku tidak mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri.

Namun oleh penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku dan akhrinya dihadapan penyidik telah mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan penikaman terhadap istrinya sendiri yakni korban IA.

“Ya, jadi awalnya pelaku ini tidak mengakui perbuatannya bahwa telah menikam istrinya namun setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dihadapn penyidik.” Jelas Kasat Reskrim AKP Abustam.

AKP Abustam penambahkan bahwa saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Bulukumba.

“Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Pelaku disangkakan Pasa 354 ayat (2) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara” Pungkas Kasat Reskrim AKP Abustam.(**)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Skandal “Identitas Ganda” Anak Pejabat Batang: Menguji Nyali BKPSDM Melawan Gurita Pengaruh Birokrasi

Juli 4, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Kesaksian Empat Santri Jadi Perhatian: Tidak Ada Pengalaman yang Mereka Alami

Juni 12, 2026 HUKRIM
HUKRIM

Di Balik Tembok Beton: Menakar Keadilan dalam Pusaran Konflik Agraria Ahli Waris Baddoe Alias Budu Bin Kasa

Juni 12, 2026 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

By Edy Hadris JurnalisJuli 9, 202611

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata…

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026

Lintas Sektor Bersatu, Pemkab Kotabaru Targetkan Penurunan Angka Kematian Ibu

Juli 9, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Selamatkan Tarsius Makassar Dan Monyet Dare HIMASYLVA UMMA Dan Ale’ Celebes Rancang Kampanye Konservasi Primata 2026.

Juli 9, 2026

Alumni SMPN 1 Labakkang Angkatan 1994 Salurkan Donasi Uang Duka untuk Keluarga Almarhum Aiptu Muh. Yusuf Nur, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Seangkatan

Juli 9, 2026

Memahami Batas Konstitusional Hak Angket DPRD: Menjaga Marwah Pengawasan Tanpa Melampaui Kewenangan

Juli 9, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,490

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,210

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,744
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.