Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran
  • Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.
  • Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”
  • Mahasiswa Kehutanan UMMA Perkuat Kompetensi Lapangan Melalui Magang di UPTD KPH Bulusaraung.
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pangdam XIV/Hsn Turun Langsung Tanam Kedelai di Selayar
  • 1.452 Siswa Dikmata Resmi Dilantik Jadi Prajurit TNI AD, Siap Mengabdi untuk Negeri
  • Polsek Bajeng Ungkap Dua Kasus dalam 1×24 Jam, Pelaku Pencurian dan Pengancaman Diamankan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Kepala Sekolah SD Layang Bertingkat Diduga Jual Seragam Batik, Langgar Program Gratis PPDB
Sorotan

Kepala Sekolah SD Layang Bertingkat Diduga Jual Seragam Batik, Langgar Program Gratis PPDB

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 31, 2025Updated:September 28, 2025Tidak ada komentar90 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Kepala Sekolah SD Layang Bertingkat Diduga Jual Seragam Batik, Langgar Program Gratis PPDB

MAKASSAR  SULAWESI SELATAN  GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Dugaan pelanggaran terhadap program seragam gratis untuk siswa baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mencuat di SD Layang. Kepala sekolah di lembaga pendidikan tersebut diduga tidak mematuhi kebijakan pemerintah dengan menjual Dan Memprudksi seragam batik kepada siswa,

Tampak jelas dari seorang siswa yang menggunakan seragam batik baru, yang didapatkan dari pihak sekolah

Padahal seragam tersebut seharusnya diberikan secara gratis.
Informasi yang beredar di kalangan masyarakat dan orang tua siswa mengungkapkan adanya praktik penjualan seragam batik di SD Layang. Hal ini tentu saja menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar, mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran dan memberlakukan seragam program gratis demi meringankan beban finansial orang tua, terutama di masa PPDB.

Program seragam gratis sendiri merupakan inisiatif pemerintah daerah atau pusat untuk memastikan semua siswa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan tanpa dikenakan biaya seragam. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya diskriminasi dan memastikan tidak ada siswa yang terkendala seragam dalam menempuh pendidikan.

Jika dugaan ini terbukti benar, tindakan kepala sekolah SD Layang tersebut tidak hanya mencederai semangat program pemerintah, tetapi juga dapat dianggap sebagai pemberitahuan resmi dan pelanggaran etika profesional.

Penjualan seragam yang seharusnya gratis akan menambah beban biaya tak terduga bagi orang tua siswa baru, yang mungkin telah merencanakan anggaran pendidikan berdasarkan janji seragam gratis.

“Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar telah mengeluarkan larangan keras bagi sekolah untuk menjual seragam dan atribut sekolah kepada siswa baru, termasuk seragam olahraga dan meniadakan seragam Batik Larangan ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan mendorong roda perekonomian masyarakat” Pihak sekolah juga tidak diperbolehkan mewajibkan siswa untuk membeli seragam di sekolah sebagai syarat daftar

Khususnya Dinas Pendidikan setempat dan Inspektorat, diharapkan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan ini. transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas perlu diberikan sesuai peraturan yang berlaku untuk mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang, serta untuk memastikan hak-hak siswa dan orang tua terpenuhi.

Sementara pada saat dikomprimasi pihak kepala sekolah SD Layang Bertingkah, melalui pesan Wathsaap Kepsek berdali,”seolah topan bukan siswa SD layang bertingkat.. memang baju batik tersebut sengaja tdk di pasangkan lambang lokasi agar tdk mudah ketahuan

Dan seragam batik itu bukan dari sekolah melainkan dari konveksi
Yang langganan sekolah thn lalu
Kemudian banyak pake baju kakaknya yang klas tinggi
Pada hal kita sdh larang

Berarti dalam hal keterangan pihak kepala sekolah berarti memang ada transaksi, seragam tersebut,” cuma
ditutup tutupi, biar kesannya bukan kesalahan dari pihak sekolah, tetapi atas kemauan orang tua siswa

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi atau tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan setempat mengenai dugaan tersebut. Masyarakat menantikan klarifikasi dan tindakan nyata dari pihak yang berwenang untuk menyetujui laporan ini demi terciptanya lingkungan pendidikan yang adil dan bebas dari praktik pungutan pembohong

 

 

 

 

 

Laporan dipublish tim redaksi 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026 Sorotan
Sorotan

Aksi Besar SEMMI Sulsel Guncang PT KIMA, Soroti Dugaan Kebocoran Pendapatan dan Kecam Dugaan Represif

Mei 21, 2026 Sorotan
Sorotan

Skandal Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi Menguak Praktik Curang “Barcode Ganda” di SPBU 74.905.10 Kasuarrang

Mei 10, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,184

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Peristiwa

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

By Arieawan AryaMei 24, 20265

Ratusan Personil Gabungan Tuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran…

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026

Mahasiswa Kehutanan UMMA Perkuat Kompetensi Lapangan Melalui Magang di UPTD KPH Bulusaraung.

Mei 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Ratusan Personil GabunganTuntaskan Penertiban dalam Operasi Sinergi Lintas Sektoral diKawasan Pasar Kalimbu Jalan Veteran

Mei 24, 2026

Dinas Sosial kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Rw/RT Dan Keluarga Orang Tua Anak Jalanan.

Mei 23, 2026

Ketegangan di PT KIMA: PW SEMMI Sulsel Tuding Ada Kelalaian dan Penggunaan APAR yang “Brutal”

Mei 23, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,481

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,184

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,676
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.