Tim Gabungan kecamatan Ujung Tanah Tertibkan PK5 Di Jalan Barukan Raya Kota Makassar
MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM ——– Tim Gabungan dari kecamatan ujung tanah pembongkaran (PK5) Di Jalan Barukan Raya Kota Makassar menertibkan PK5 dipimpin langsung oleh Camat Ujung Tanah, AMANDA SYAWALDI.S.STP,MM, bersama Tim gabungan dan di dampingi oleh, TNI POLRI Dari Ujung Tanah,” beserta Dinas Perhubungan, Satgas Kebersihan Dan Satpol PP Kecamatan Ujung Tanah, Rabu (09/07/2025)
Tim gabungan diturunkan lapangan dari kecamatan ujung tanah kota Makassar langsung menertiban atau pembersihan PK5 di Jalan Barukan Raya Kota Makassar.Seperti penjelasan yang telah di sampaikan sebelumnya, tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Jalan Barukan Raya dan sekitarnya sebagai fasilitas umum, bukan untuk ditempati berjualan!,

Sebelum penertiban, dilakukan, seluruh personel melaksanakan apel Pagi di Kantor Kecamatan Ujung Tanah Jalan Sabutung Raya, Oleh Camat, Danramil Ujung tanah, dan Kapolsek Ujung Tanah, agar penertiban yang dilakukan benar-benar efektif, dan humanis serta mengutamakan pendekatan dengan seluruh pihak
Usai apel, tim gabungan selanjutnya bergerak menyisiri seputaran Jalan Barukan Raya” Kehadiran tim gabungan membuat para PK5 urung melakukan bongkar muat. Meski demikian, ada juga sejumlah pedagang yang nekat berjualan,” Tak pelak tim gabunganpun langsung mengamankan meski PK5 berusaha sekuat tenaga mempertahankan

Proses penertiban berlangsung sampai pukul 08.00 WIB. Dari penertiban yang dilakukan, tim gabungan mengamankan kursi dan meja milik PK5. Selain itu tim juga membongkar lapak lapak milik pedagang yang digunakan untuk berjualan, termasuk meja, kursi.
Selanjutnya keseluruhan barang milik para pedagang tersebut yang diamankan ke markas Satpol PP Jalan Sabutung Raya kecamatan ujung tanah, menunggu pemilik meja dan kursi PK5 untuk mengambil barang tersebut
Dari hasil pantauan tim media, Camat Ujung Tanah sudah melakukan pendekatan dan melayangkan surat 3 kali, baik dari pihak kelurahan Pattingalloang, maupun ke 9 Orang warga selaku pemilik usaha dilokasi tempat tersebut (PK5), Namun karena tidak mengindahkan teguran tersebut,”. Akhirnya tim eksekusi pembongkaran atau pembersihan yang melanggar di jalan Barukan Raya langsung ditindak

Tim gabungan menegaskan
akan terus melakukan penertiban. keberadaan para PK5, dan tidak akan diberikan ditoleransi lagi, Selain menjadi Biang Utama penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas,
Intinya keberadaan para PK5 sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, termasuk para pengguna jalan.ujarnya
Di samping itu keberadaan mereka juga menyebabkan pendapatan para pedagang terus merugi karena minimnya jumlah pembeli yang datang. Penertiban akan terus kami lakukan sampai kawasan Jalan Barukan Raya.Dan sekitarnya.Ucap.(BURHAN S.SOS) selaku kasie Trantib Satpol PP,,bersama (SOFYHAN SH.) Dandru BKO Satpol PP Ujung Tanah
Laporan dipublish Dikin Rahmat

