SENGKANG GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM – Anggota sat reskrim polres wajo berhasil mengamankan tiga orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berasal dari luar kabupaten wajo karena diDuga telah melakukan tindak pidana pemerasan disalah satu kepala desa di kab. wajo, Senin 22/3/2021.
Tim Gabungan Sat reskrim polres wajo ,yang dipinpim oleh ,Aipda Taufiq bersama dua anggota unit tipikor polres wajo melakukan Operasi Tangkap Tangan ,terhadap pelaku,pemerasan,yang dilakukan ,kepada salah seorang Kepala Desa ,dengan cara meminta sejumlah uang ,dengan Nilai 10,000 000.Rupiah,motif dari Ketiga Lsm ini ,agar, tidak melaporkan ,kekejati Sulsel,atas bukti ,penyelagunaan Oknun Kades tersebut
Ketiga Oknun Lsm ini ,masing-masing ,Berinsial ,Yakni BA, AR dan RE ,dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa : Uang tunai pecahan 100 ribu sebanyak 89 lembar senilai Rp 8.900.000,.- 4 unit hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver no.pol DD 1723 TJ.

Kapolres Wajo AKBP MUHAMMAD ISLAM, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut menjelaskan bermula “ bahwa pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via hp untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang, kemudian kepala desa menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal calaccu sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI
Pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa ,sebagai bukti ,penyalagunaan yang dilakukan,kepala desa
Dari hasil Investigasi Lsm tersebut ,memanfaatkan hasil temuannya untuk memeras Kepala Desa ,* bukannya diklarifikasi atau ditindak lanjuti ,laporan bukti bukti ,penyalagunaan,yang dilakukan
kepala desa ,malah ,diperas ,untuk menyerahkan uang tunai senilai Rp 8.900.000,.- “ujar Kapolres Wajo”.
Ketiga oknun pelaku tersebut diamankan ke mapolres wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)