PANGKEP SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM.—- Kepala BPN Pangkep dan Kepulauan, S.St, Aminah Adm. SDA.Beserta Ibu Lurah BontoKio Tenri Awaru Anwar S T, serta beberapa staff Kelurahan dan Bibinsa Risman, hadir pula Babinkamtibmas, untuk memediasi permasalahan pembebasan lahan warga yang terdampak,” bermasalah dengan adanya data siluman diatas alas hak milik sertifikat dan AJB.
ATR BPN , Pangkep dan Kepulauan menanggapi permasalahan warga, dan sangat respontif, untuk memediasi permasalahan pembebasan yang terdampak dalam pembangunan Rel Kereta Api ( KA ) Senin 5 Agustus 2022.
Terkait polemik dari tanah kapling Milik
Hj.Hamlia / HJ.Molli adalah Orang sama yang memiliki dua nama berbeda, diketahui selaku pemilik lahan, yang telah memperjual belikan tanah kapling, dengan harga bervariasi, dengan cara di angsur
dari pihak pertama Hj Hamlia dan pihak kedua (Sudirman) telah melakukan pembelian tanah kapling dengan nomor lokasi kapling 86, melalui HJ Hamlia,
sementara pepen supandi.selaku pembeli lahan dari Hj Hamlia terkomprimasi juga demikian, memiliki tanah kapling dari satu orang yang dimaksud, di atas
Terjadi permasalahan karna yang terdaftar di database Nominativ BPN, cuma satu lahan, dengan no.kapling 86, sementara ada dua pemilik selaku pembeli,
Di Indifikasi ada permainan, yang sengaja menghilangkan nama salah satu warga.yang terdampak pembebesan lahan rel kereta api,
Sangat tampak jelas yang ditonjolkan oleh, Hj Hamlia, saat pihak Sekertaris Lurah, Bonto Kio melakukan pemanggilan baik melalui Via Telpon, Maupun pada saat dilakukan penjemputan, Beliau tidak bersedia hadir, untuk memberi keterangan, agar permasalahan ini terang benderang, Jelas kepala ATR BPN Pangkep, hingga dijadwalkan kembali pada kamis lusa
Laporan : (**/tim media gruop)

