Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Festival B2SA 2026, Upaya Kotabaru Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Juni 9, 2026

Pastikan Segera Rampung, Pangdam XIV/Hasanuddin Kawal Percepatan Pembangunan KDKMP Balang Baru

Juni 8, 2026

Kini Hadir Adira Expo di Takalar: Solusi Cerdas Penuhi Kebutuhan Keluarga Anda!

Juni 8, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Festival B2SA 2026, Upaya Kotabaru Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas
  • Pastikan Segera Rampung, Pangdam XIV/Hasanuddin Kawal Percepatan Pembangunan KDKMP Balang Baru
  • Kini Hadir Adira Expo di Takalar: Solusi Cerdas Penuhi Kebutuhan Keluarga Anda!
  • Peristiwa Pembunuhan Tragis di Desa Sudirman Tanralili Maros Diduga Motifnya Dendam Pribadi
  • Dedikasi Tanpa Batas, Enam Personel Polres Barru Terima Penghargaan Kapolres
  • Operasi Patuh 2026 Ditunda, Polres Maros Tetap Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.
  • Peristiwa Tindak Pidana Pembunuhan Menyisakan Duka Mendalam Dan Keresahan Warga Sekitar.
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Terkesan Dipaksakan PN Mempawah Diduga Lakukan Eksekusi Rill Di Lahan yang Salah Objek
Peristiwa

Terkesan Dipaksakan PN Mempawah Diduga Lakukan Eksekusi Rill Di Lahan yang Salah Objek

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuli 30, 2022Updated:Juli 30, 2022Tidak ada komentar3 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MEMPAWAH GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Pengadilan Negeri Mempawah disinyalir melakukan eksekusi Rill di lahan yang salah Objek.Eksekusi dilakukan atas dasar putusan pengadilan PN Mempawah dalam pekara Perdata gugatan Nomor 1/Pdt Eks/2020 PN Mpw Jo Nomor 17/Pd.G /2019/Mpw Jo 15/PDT/2020/PT PTK Jo 1151 K/Pdt/2021

Antara Rosalinawati Binti M.Yusup DKK Sebagai para pemohon Eksekusi Lawan Bahtiar Bin Rahman DKK Sebagai termohon Eksekusi, Pada hari Kamis Tanggal 28 Juli 2022 jam 09.00 Pagi WIB Jalan parit Wakpaik.Desa Peniti dalam Satu Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.

Namun Saat proses eksekusi lahan tersebut nyaris terjadi kericuhan antara petugas PN dengan Ahliwaris Sebagai termohon Eksekusi.

Dilokasi Berlansungnya Eksekusi lahan tersebut terlihat Puluhan Aparat dari Polri dan TNI melakukan Pengamanan sehingga dapat mereda suasana

Menurut Ahliwaris bahwa Pengadilan Negeri Mempawah semena mena melakukan Eksekusi dilahan yang bukan Objek yang sebenarnya. “Kata Selaku Ahliwaris.

Objek lahan yang sekarang yang sedang di Eksekusi berlokasi di parit Perintis, Desa Peniti dalam Satu Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.

Sementara Sesuai putusan Pengadilan Negeri Mempawah Objek Lahan yang di Eksekusi sesuai Putusan Yang berlokasi di Jalan parit Wakpaik Desa Peniti dalam Satu Kecamatan Segedong Kabupaten Mempawah.

Untuk itulah kami dari pihak Ahliwaris merasa tidak terima dan keberatan dan minta keadilan seadil adilnya,
di karnakan dari pihakan Rosalinawati Binti M.Yusup,DKK Sebagai para pemohon Eksekusi sampai saat ini tidak dapat menunjukan surat surat atas kepemilikannya temasuk batas batas lahannya.

Yang lebih parahnya lagi Kata Saat selaku Ahliwari Dari pihak BPN juga belum pernah menentukan tapal batas-batas tiba tiba hari ini dari Pengadilan Negeri Mempawah melakukan Eksekusi jadi kami merasa tidak terima dari hasil keputusan Pengadilan Negeri Mempawah Katanya.

Halsenada Juga di sampaikan Bahtiar Bin Rahman DKK Sebagai termohon Eksekusi di mengatakan saya selaku tergugat menilai Eksekusi yang di lakukan Pengadilan Negeri mempawan itu salah Objek.sedangkan lokasi yang di Eksekusi adalah parit Wak paik bidang ke Dua

Sedangkan paret Wak paik ini bidang pertama jadi kalau memang dia ini mau ngambil bidang pertama ini memang tanah dia tidak masuk sengketa dan kami tidak merasa keberatan karna ini di lokasi yang di Eksekusi lahan di parit Perintis nah ini yang menjadi keberatan kami.

Yang ke Dua yang bidang Ke Dua ini mana barangnya tunjukan di mana tempatnya patoknya di mana sekarang kami dari Sungai benih kecik berbatasan dengan orang-orang parit wak paik berbatasan dengan orang-orang paret takdaga dan orang paret sebakar buka Dua ratus panjang Seribu ini hak kami. Katanya.

Cuman kata Bahtiar bidang ke Dua ini di mana barangnya sedangkan di Paret Wakpaik itu memang tanah dia tidak masuk sengketa memang secara logika memang tidak ada setiap orang tanah tidak masuk sengketa kok masuk sengketa,kalau memang tanah sengketa mau disengketakan itu wajar.

Tapi belum masuk sengketa masuk sengketa tanah bidang Ke Dua ini yang kami cari mana barang dia dan pada saat persidangan saya yang hadir dan untuk buktinya ada sedangkan dari mereka untuk pembuktian itu yang tidak kami tau antara pengacara kami dengan pengacara mereka itu kami tidak tau itu masalahnya.

Sedangkan dalam Eksekusi pada BPN juga tidak ada makanya kami bingung tidak pernah turun BPN dan dia tidak menunjukan sekarang begini sekarang kami sudah patok betul tapi di sana itu kan memulai dari paret Wak paik Eksekusi dari paret Wak paik mana patoknya.patoknya itu di mana mesti di tunjukan patoknya. Katanya.

Tapi malah yang lapang malah di belekannya nah ini tanah kami tanah waris tidak masuk seng keta dan kami keberatan adanya Eksekusi yang bukan pada tempatnya yang di lakukan Pengadilan Negeri Mempawah. Katanya.

Raymundus,SH.Kuasa hukukum Rosalinawati Binti M.Yusup,DKK Sebagai para pemohon Eksekusi kepada wartawan dia menjelaskan dalam proses hukum memang perjuangan itu selalu harus ada kepastian hukum oleh karena itu maka pada hari ini bahwa hukum yang bergulir beberapa tahun.dan hari ini putusan pekara telah berkuatan hukum tetap dan melalui prosed demi proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku maka adanya Eksekusi Rill. Jelasnya.

Sebelum di laksanakan Eksekusi Rill ada tahapan tahapan itu adanya atmanis konstering tes Eksekusi sehingga hari ini akhirnya Eksekusi Rill oleh karena itu maka dari pihak pemohon atau penggugat disinilah muncul ke adilan bahwa apa yang di perjuangkan bahwa kebenaran terungkap walaupun proses sangat panjang tetapi itulah proses dalam Negara kita.

Karena apa yang telah di putuskan baik pengadilan tingkat pertama ranting tingkat kasasi telah memenuhi rasa ke adilan dan untuk adanya kepastian hukum maka Pengadilan Negeri Mempawah harus menjalankan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap adanya Eksekusi pada hari ini.

Dan kita juga bersyukur dengan adanya Eksekusi ini berjalan lancar tidak adanyan Silang pendapat karna ini Negara yang ambil alih kendalikan Eksekusi ini dan kasus ini bergulir sejak dari Tahun 2019 sampai ingkranya 2021 awal 2022 kita sudah mulai ajukan permohonan agar ada kepastian hukum sehingga di respon tahap demi tahap telah di lakukan.

Di katakannya alasan menggugat karna hak setiap orang dilanggar ia berhak untuk mengajukan gugatan agar memperoleh haknya berdasarkan putusan pengadilan sebab jika tidak melalui pengadilan maka pengadilan itu berjalan melalui konplik maka pertikaiyan itu tidak di benarkan secara hukum karna kita NKRI.

Menghasilkan suatu Negara hukum kita harus proses sesuai Negara hukum nah terkait yang mengaku sebagai Ahliwaris yang membacakan keberatan itu bukan momenya itu semestinya pada proses di pengadilan ketika di lapangan pada hari ini bukan soal bedebat baca surat menyurat tapi tidak hari ini adalah Eksekusil Rill.

Pengosongan sesuai amanat konsiusi Mahkama Agung sehingga berlaku kewenangannya Pengadilan Negeri.mengongkan Objek dan serahkan Objek sengketa kepada penggugat selaku pemilik yang berhak sedangkan surat yang mereka baca tadi bagi kami itu tidak pada rananya.

Nah terkait Objek yang di anggap Ahliwaris bukan pada tempatnya dia mengatakan itukan melalui.proses pengadilan kan ada sidang lapangan bahwa ini tempatnya,karna Pengadilan tidak mungkin melakukan Eksekusi tanpa adanya sidang lapangan karna salah Pengadilan melakukan Eksekusi Pengadilan yang bertanggung jawab secara hukum.
bahwa Objek yang di sengketakannya keselurannya Dua puluh Lima Hektar namun yang yang di kuasi pengelola itu ada Delapan Belas tapi total keseluruhannya ada (25) Dua Puluh Lima Hektar. Katanya.

Masih di lokasi yang sama. dan Ketua Pengadilan Negeri Mempawah
Panitra Pramulia,S.H kepada wartawan ia menjelaskan Eksekusi pengosongan Ini atas dasar penetapan ketua pengadilan mempawah yaitu keputusan Nomor 1/Pdt Eks/2020 PN Mpw Jo Nomor 17/Pd.G /2019/Mpw Jo 15/PDT/2020/PT PTK Jo 1151 K/Pdt/2021.

Yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap baik itu dari keputusan kita bersama serta kasasi Oleh karena itu kami selaku Jurusita dan panitra Atas perintah ketua Pengadilan Negeri Mempawah melaksanakan eksekusi pengosongan ini.

Ketika dinkonfirmasi terkait Objek yang di Eksekusi pada hari ini tidak sesuai dia mengatakan
Itu memang bisa beralasan untuk memperhambat eksekusi kita tetapi sekali lagi saya tekankan bahwa pelaksanaan Eksekusi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Atas perintah penetapan ketua Pengadilan Negeri Mempawah yang keputusan itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga wajib bagi kami untuk melaksanakan keputusan yang di keluarkan oleh pengadilan.

Laporan (**/ Dhony) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Peristiwa

Peristiwa Pembunuhan Tragis di Desa Sudirman Tanralili Maros Diduga Motifnya Dendam Pribadi

Juni 8, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Kuasa Hukum MH Menakar Keadilan di Balik Jeruji, Pertanyakan Alasan Polrestabes Belum Menahan Terduga Pelaku Pembunuhan

Mei 30, 2026 Peristiwa
Peristiwa

Menagih Janji di Balik Tembok “Tambua Village”: Saat Hunian Impian Menjadi Petaka Banjir

Mei 25, 2026 Peristiwa
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,202

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,708

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,461
Don't Miss
Berita

Festival B2SA 2026, Upaya Kotabaru Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

By Nur GITJuni 9, 20263

KOTABARU KALSEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM—- Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian…

Pastikan Segera Rampung, Pangdam XIV/Hasanuddin Kawal Percepatan Pembangunan KDKMP Balang Baru

Juni 8, 2026

Kini Hadir Adira Expo di Takalar: Solusi Cerdas Penuhi Kebutuhan Keluarga Anda!

Juni 8, 2026

Peristiwa Pembunuhan Tragis di Desa Sudirman Tanralili Maros Diduga Motifnya Dendam Pribadi

Juni 8, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Festival B2SA 2026, Upaya Kotabaru Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas

Juni 9, 2026

Pastikan Segera Rampung, Pangdam XIV/Hasanuddin Kawal Percepatan Pembangunan KDKMP Balang Baru

Juni 8, 2026

Kini Hadir Adira Expo di Takalar: Solusi Cerdas Penuhi Kebutuhan Keluarga Anda!

Juni 8, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,482

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,202

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,708
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.