Viral di Jagat Maya, Dugaan Pungli Menerpa Samsat Polres Wajo, Netizen Tuntut Transparansi
WAJO SUL SEL GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —- Kabar tak sedap kembali menerpa sebuah institusi pelayanan publik, kali ini berpusat di Unit Samsat Polres Wajo. Sebuah isu yang diduga praktik pungutan pembohong (pungli) mendadak viral dan menjadi sorotan hangat di jagat media sosial.
Serangkaian keluhan dan desakan terbuka dari masyarakat, khususnya para wajib pajak yang mengurus surat-surat kendaraan, mulai menyeruak ke permukaan, memantik rasa penasaran dan membiarkan banyak pihak.
Rumor yang beredar, mengindikasikan adanya praktik tak wajar dalam proses pelayanan di Samsat Polres Wajo. Narasi yang berkembang, meski belum sepenuhnya terverifikasi, menyebutkan adanya tambahan biaya di luar ketentuan resmi yang harus dikeluarkan oleh masyarakat
Pungli di samsat Wajo.semakin subur, setiap pengurusan kendaraan baik R2 maupun R4 untuk perpanjangan TNKB dan STNK sekali dalam lima tahun, Duplikat ( Hilang Stnk)
Permintaan Nopol nomor pilihan dan nopol Pnbp,Mutasi Masuk dan Keluar sampai Kendaraan Baru ada tambahan Biaya di luar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dengan kata lain Pungli (pungutan liar) yang di atur Dalam PP No.60 Tahun 2016.tentang aturan PNBP.kenyataannya hanya sebuah simbol yang terpajang
Mulai dari proses pengesahan STNK, mutasi kendaraan, hingga perpanjangan pajak, semuanya seolah dibebani “biaya siluman” yang tak terduga.
Akibatnya, ruang digital pun menjadi keluhan saksi bisu geliat. Para netizen yang merasa dirugikan tak ragu menyuarakan kekecewaannya melalui platform media sosial. Melalui unggahan yang dilengkapi tangkapan layar,
kompilasi cerita, mereka mencoba menarik perhatian publik dan pihak berwenang. Tagar-tagar seperti, mulai menghiasi beranda, menunjukkan betapa luasnya keresahan yang dirasakan

#Samsat Wajo Bersih, #Stop Pungli Wajo,
Fenomena viralnya dugaan praktik pungli di Samsat Polres Wajo ini menjadi refleksi pentingnya pengawasan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Biasanya perpanjangan Tnkb dan Stnk sekali lima Tahun di bebankan biaya tambahan 100 sampai 200 ribu. Sedangkan untuk kehilangan (Duplikat) Stnk di bebankan 350 ribu/ 500 ribu.mutasi Masuk dan Mutasi Keluar 400/750 ribu,apalagi kendaraan Baru di bebankan Satu juta sampai Satu juta lima ratus. ujar warga yang tidak dipublish namanya melalui media ini
Masyarakat berharap dan menuntut akuntabilitas dan transparansi dari pihak kepolisian, khususnya di jajaran Polres Wajo.,” agar setiap proses pelayanan yang dilakukan di Samsat dapat berjalan sesuai prosedur, bebas dari praktik-praktik koruptif yang memberatkan,” serta untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pungli ini semakin menguat.
Dugaan pungli ini, ” tidak hanya merugikan secara finansial bagi masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Kejujuran dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam setiap pelayanan publik, agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam memenuhi kewajiban”
Hingga berita ini diterbitkan tim investigasi awak media masih berupaya mendapatkan keterangan lebih jelas dari pihak terkait
Laporan tim red : Arya
