Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Zea Azkayra dan Zean Adiwira Tampil Gemilang di Banjarbaru Taekwondo Festival 2026

Januari 21, 2026

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas RT 11 / RW 05 Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Rutin Berposko

Januari 21, 2026

Sajadah Air Mata, Yudi A. Pamuji : Menukar Sisa Nyawa demi Senyum Buah Hati

Januari 21, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Zea Azkayra dan Zean Adiwira Tampil Gemilang di Banjarbaru Taekwondo Festival 2026
  • Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas RT 11 / RW 05 Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Rutin Berposko
  • Sajadah Air Mata, Yudi A. Pamuji : Menukar Sisa Nyawa demi Senyum Buah Hati
  • Integrasi ilmu dan Akhlak Menyimak Pesan Mendalam KH. Zaky Mubarok bagi Masyarakat Modern
  • Ponpes At-Taqwa Kotabaru Dapat Apresiasi Kemenag Usai Terbitnya IJOP
  • Jelang Anniversary Kiwal Garuda Hitam Ke – 22 Kader MPC Kiwal Maros Bersatu Lakukan Kerja Bakti Persiapan.
  • Diduga Olah Limbah B3 ilegal, Gudang di Pongangan Manyar Disegel Petugas Gabungan
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Ungkap TP Perbankan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK.
Berita

Ungkap TP Perbankan Kerugian 1,3 M Uang Nasabah, Penyidik Amankan 2 TSK.

Yusuf AgungBy Yusuf AgungMaret 30, 2021Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PEKANBARU GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM — Kejahatan Tindak Pidana Perbankan yang terjadi disalah satu bank pemerintah, berhasil diungkap Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan diekspose ke publik dalam gelaran Konperensi Pers di halaman belakang markas komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekanbaru Selasa sore (30/03/2021) .

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang di damping oleh Ps Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, SH, MH mengatakan kejadian bermula dari laporan salah satu nasabah Bank Plat Merah tersebut bahwa telah terjadi penyusutan jumlah uang dalam rekeningnya sehingga menyebabkan kerugian pada nasabah tersebut dalam jumlah Milyaran rupiah.

Dalam keterangannya Narto mengatakan bahwa pada akhir Desember 2015, nasabah datang untuk mencetak rekening tabungan milik ibunya dan di dapati uang yang tersisa dalam rekening tinggal sekitar sembilan juta saja.

Padahal nasabah tersebut tidak melakukan transaksi apapun, dan uang tersebut disimpan untuk persiapan masa depan.

Atas kejadian itu, nasabah melaporkan ke pihak Kepolisian. Subdit II Ditkrimsus Polda Riau langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen bank, Penyidik mendapatkan bukti bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, yang menimpa beberapa nasabah yang mengalami kejadian yang sama.
Total kerugian nasabah mencapai hampir Rp 1,4 Milyar rupiah.

Penyidik Polda Riau telah menangkap dan menahan 2 orang tersangka atas kasus ini yakni NH (37 thn) mantan Teller di Bank tersebut dan AS (42th) mantan Head Teller pada Bank yang sama.

Dalam prakteknya, tersangka NH yang pada masa itu bertindak sebagai Teller memantau rekening milik nasabah yang diam atau jarang dilakukan aktifitas terhadap rekening pribadinya tersebut. Dalam pantauan tersangka NH ini akhirnya ia melihat ada tiga rekening dalam jumlah saldo cukup besar dan tidak pernah dilakukan aktifitas oleh pemilik rekening. Kemudian NH melakukan penarikan uang dengan menulis dan memalsukan tanda tangan nasabah.
Penarikan uang dilakukan tersangka NH terhadap rekening rekening tersebut dalam beberapa kali tahapan penarikan. Sedangkan tersangka AS sebagai Head Teller yang seharusnya melakukan check dan Re Check di setiap penarikan dana nasabah malah memberikan user ID dan paswordnya selaku pengawas kepada tersangka NH yang bertindak sebagai Teller, hal ini tentu memudahkan tersanka NH melakukan aksinya.

Penyidik menyita Barang Bukti 228 slip transaksi asli atas nama para nasabah yang jumlahnya bervariasi antara 7 juta hingga 98 juta.

Penyidik juga telah melakukan uji forensik terhadap tanda tangan yang tertera pada slip penarikan dengan tanda tangan nasabah. Hasil uji forensik memastikan bahwa antara tanda tangan pada slip penarikan yang ditulis oleh pelaku Non Identik dengan tanda tangan nasabah.
Hal ini menguatkan dugaan penyidik atas perbuatan tersangka.

NH dan AS dibidik dengan pasal berlapis yakni pasal 49 ayat (1) huruf a UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU no nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan pasal 49 ayat (2) hurub b UU no 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dengan ancaman hukuman 5 – 15 tahun penjara dan denda maksimal 200 milyar.

Kabid Humas Polda Riau KBP Narto mengingatkan warga masyarakat/nasabah untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank.

“Bahwa pekerja bank memiliki potensi untuk melakukan tindak pidana perbankan, bisa melakukan pencurian dana nasabah”,ujarnya mengingatkan.

“Oleh karena itu saya menghimbau dan mengingatkan masyarakat/nasabah agar rutin mengecek saldonya. Apalagi bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam”, tutupnya.

Laporan : Anhar Rosal

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas RT 11 / RW 05 Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Rutin Berposko

Januari 21, 2026 Berita
Berita

Sajadah Air Mata, Yudi A. Pamuji : Menukar Sisa Nyawa demi Senyum Buah Hati

Januari 21, 2026 Berita
Berita

Integrasi ilmu dan Akhlak Menyimak Pesan Mendalam KH. Zaky Mubarok bagi Masyarakat Modern

Januari 21, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,039
Don't Miss
Olahraga

Zea Azkayra dan Zean Adiwira Tampil Gemilang di Banjarbaru Taekwondo Festival 2026

By Arieawan AryaJanuari 21, 20264

Zea Azkayra dan Zean Adiwira Tampil Gemilang di Banjarbaru Taekwondo Festival 2026 KOTABARU KAL-SEL GERBANG…

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas RT 11 / RW 05 Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Rutin Berposko

Januari 21, 2026

Sajadah Air Mata, Yudi A. Pamuji : Menukar Sisa Nyawa demi Senyum Buah Hati

Januari 21, 2026

Integrasi ilmu dan Akhlak Menyimak Pesan Mendalam KH. Zaky Mubarok bagi Masyarakat Modern

Januari 21, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Zea Azkayra dan Zean Adiwira Tampil Gemilang di Banjarbaru Taekwondo Festival 2026

Januari 21, 2026

Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas RT 11 / RW 05 Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo, Rutin Berposko

Januari 21, 2026

Sajadah Air Mata, Yudi A. Pamuji : Menukar Sisa Nyawa demi Senyum Buah Hati

Januari 21, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.