Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas
  • Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan
  • Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel
  • Hari Santri Nasional 2026, Kotabaru Perkuat Peran Pesantren dalam Membangun Bangsa
  • GRH Sulsel Bersuara Keras: Perang Melawan Narkoba Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata, Harus Tegas dan Tanpa Pandang Bulu
  • Anniversary Ke-4 Tena Susah Community Meriah, Pererat Persaudaraan Antar-Komunitas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tuntut Keadilan, DPP LI – RI Geruduk Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar
Sorotan

Tuntut Keadilan, DPP LI – RI Geruduk Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar

Arieawan AryaBy Arieawan AryaJuni 13, 2023Updated:Juni 13, 2023Tidak ada komentar31 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —— DPP LI -RI Gelar aksi unjuk rasa menuntut keadilan di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Selasa (13/06/2023).

Dewan pimpinan pusat Lingkaran Independen – Republik Indonesia Andi Fajar SH meminta Pengadilan Tata Usaha Negara agar adil dalam mengambil keputusan terkait tuntutan kami di bawah ini, imbuhnya.

1. Kami meminta kepada Ketua Hakim Pengadilan-TUN Makassar memberikan keputusan Seadil-adilnya kepada penggugat ahli waris, agar dapat menerima gugatan mengembalikan tanah milik ahli waris Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII, kampung/blok : Batua / 12, Kelurahan/desa : Tello Baru, Kecamatan : Panakkukang, Daerah TK.II : Kotamdya Ujung Pandang., yang mana tanah tersebut dimiliki pada tahun 1942 persil 87 DII Luas 1.33 Ha terdaftar dan sebagai subyek pajak pertama Saso Bin Bakkara.

2. Bahwa dengan terbitnya sertifikat No.114 yang mana kasusnya telah disidangkan di P-TUN Makassar berdasarkan Surat Gugatan dengan No. 4/G/2023/P.TUN.Mks. Melawan : Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Yang kami menduga palsu Dengan Sertifikat Hak Milik No.114, Dahulu Kel.Tello Baru sekarang Kel.Panaikang, Tertanggal, 7-8-1980, Gambar Situasi No.1376, Tertanggal, 15-12-1976, Seluas 4.477 M2, tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO. Yang kami menduga salah OBJEK.

3. Bahwa dengan terkait dengan surat pemanggilan Camat Panakkukang kota makassar, yang mana sebelumnya penggugat pihak kuasa hukum dari pak kohar dkk sudah memasukan surat permintaan dihadirkan nya pak Camat Panakkukang sebagai saksi ahli, sebagai pemerintah setempat. Tetapi pihak Pengadilan-TUN makassar tidak mengidahkan surat dari kuasa hukum penggugat.

Dan pada saat sidang tanggal Rabu 07 Juni 2023, sidang saksi, kuasa hukum penggugat meminta waktu kepada ketua hakim, agar sidang ditunda dan meminta untuk menghadirkan pak Camat Panakkukang sebagai saksi. Tetapi ketua hakim menolak. Dan dapat memastikan, merugikan pihak penggugat tidak dihadirkannya pak Camat Panakkukang sebagai saksi ahli.

4. Bahwa pihak kuasa hukum penggugat Kohar dkk, telah melampirkan surat Perihal : Penjelasan Data Tanah Persil 87 D II Kohir 1361 C1, Makassar, 14 November 2022. dari Camat Panakkukang Kota Makassar, dengan Nomor : 54/597/KPNK/WI/2022, yang penjelasannya terkait persil dan kohir, berdasarkan pada catatan buku F yang ada pada kami untuk kohir 1361 CI atas Tanang B Puppa Persil 87 D II Tercatat.

5. Meminta penjelasan kepada Pengadilan-TUN Makassar terkait diterimanya INTERVENSI dari tergugat, bahwa dapat dipastikan, diterimanya INTERVENSI tergugat diduga sudah menyalahi proses persidangan, yang mana sudah masuk dalam jadwal saksi.

6. Bahwa dengan hasil persidangan pada hari Rabu 07 Juni 2023, pukul 15.00 lebih, didalam persidangan, pihak tergugat BPN-Kota Makassar, telah menghadirkan Warka Permohonan Sertifikat No.114 tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO, diduga telah terbukti bahwa Dasar Pembuatan Permohonan Sertifikat di BPN-Kota Makassar, CACAT ADMINISTRASI, yang mana MEMBUKTIKAN Persil yang sama dan Kohir berbeda, luas berbeda, dan tidak terlampirkanya, KTP,PBB,SPORADIK. SEBAGAI ACUAN DASAR PERMOHONAN PEMBUATAN SERTIFIKAT. dan SERTIFIKAT TERSEBUT TERBIT DI ATAS TANAH PARA AHLI WARIS PENGGUGAT.


7. Meminta pihak Pengadilan-TUN Makassar, agar tidak gegabah Mengambil Keputusan dan memberikan keadilan seadil-adilnya menerima gugatan kepada Penggugat mengembalikan hak tanah milik ahli waris Nama : Tanang Bin Puppa.

8. Segera memeriksa dan menangkap oknum-oknum BPN Kota Makassar yang diduga telah dengan sengaja melakukan kolusi dan nepotisme (persekongkolan) yang mengakibatkan kerugian masyarakat dengan menerbitkan sertifikat No.114, tercatat atas nama TJAMA BIN BATJO diatas tanah orang lain.

9. Mengusut tuntas oknum-oknum yang mengambil kebijakan yang berujung pada terjadinya kerugian di masyarakat yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Diatas tanah ahli waris atas Nama : Tanang Bin Puppa Kohir/persil : 1361 CI / 87 DII, kampung/blok : Batua / 12, Kelurahan/desa : Tello Baru, Kecamatan : Panakkukang, Daerah TK.II : Kotamdya Ujung Pandang.,
Yang mana tanah tersebut dimiliki pada tahun 1942 persil 87 DII Luas 1.33 Ha terdaftar dan sebagai subyek pajak pertama Saso Bin Bakkara.

10. Tangkap Dan penjarakan oknum-oknum PTUN Makassar, yang ikut membekingi kegiatan tersebut.

11. Bahwa kasus tersebut kami telah melaporkan kepada pihak penegak hukum (APH) Polda SulSel dan Kejati Sulsel, dalam bentuk laporan/aduan yakni diduga dasar kepemilikan untuk pembuatan permohonan sertifikat No.114, dan didalami oknum mafia tanah dan cacat prosedur dan hukum. Yang mana kasus tersebut akan kami kawal sampai tuntas.

Jika tuntutan kami tidak ada tindak lanjutnya, kami akan datang kembali dengan aksi besar- besaran, tutup Andi Fajar SH.

 

 

 

 

Laporan Crew Git : ( **/ Nindar ) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

Sorotan

Manuver Aksi Ugal-ugalan’ Sopir PT Harmoni Solusi Energi Jadi Sorotan ‘ Picu Kecurigaan Mengangkut ‘ BBM Ilegal, APH Ditantang Bertindak !

Oktober 22, 2026 Sorotan
Sorotan

Ahli Waris Sabri Bostam Blokade 24 Jam Lahan, Proyek Nasional GOR Sudiang, Tuntut Kejelasan Sisa Pembayaran Rp18,32 Miliar

Oktober 4, 2026 Sorotan
Sorotan

APAK–GRH Kembali Gelar Aksi di Kejari Makassar, Ishadul Desak Ketua KONI Ismail Segera Diperiksa

September 30, 2026 Sorotan
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,463
Don't Miss
Berita

By Muh. IlhamOktober 22, 20264

Festival Literasi Pangkep 2026 Resmi Ditutup, H. Asriadi Ajak Masyarakat Terus Menghidupkan Budaya Literasi GerbangIndonesiaTimur.News.com.…

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026

Operasi Patuh Pallawa 2026 Segera Digelar! Dirlantas Polda Sulsel Pastikan Serentak se-Sulsel

Oktober 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Oktober 22, 2026

Kapolda Sulsel Rangkul Forkopimda, Kementerian, Lembaga, dan Perguruan Tinggi, Satukan Langkah Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2026

Penampilan Nurbiah Aziz Meriahkan Festival Literasi Pangkep 2026, Jadi Hiburan di Tengah Kesibukan

Oktober 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,507

TPP ASN di Lingkungan Pemkab Kotabaru Mengalami Pengurangan

Januari 29, 20263,260

Ekonomi Desa Bangkit dari Olahan Limbah: Inovasi Pengusaha Muda Tembus Pasar Global

April 19, 20261,854
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.