Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Januari 22, 2026

Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

Januari 22, 2026

Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari

Januari 22, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Breaking NEWS
  • Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
  • Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan
  • Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari
  • Jatuh Bangun di Medan Terjal, Tim SAR Kodam XIV/Hasanuddin Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500
  • Ketua DPP Kokantikpham Gelar Pertemuan Internal Pengurus Perkuat Jaringan.
  • Luar Biasa, Anniversary ke 4 Tahun Legend 120 Sukses Selenggarakan Batalyon 120 Cup Badminton Tournament
  • Ny. Husni Julidawati Tinjau Langsung Kondisi dan Progres Dapur SPPG Polres Pangkep
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru.
Berita

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru.

Yusuf AgungBy Yusuf AgungMaret 15, 2021Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM Pekanbaru – Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sekretaris Camat (Sekcam) Binawidya, berinisial HS (44) yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR). Pelaku ditangkap di Kantor Camat Binawidya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sebelumnya pelaku HS pernah menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Dalam Operasi OTT, dipimpin AKP Ario Damar. Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti uang tunai tiga juta rupiah didalam amplop warna putih yang bertuliskan “pengurusan tanah” Surat Keterangan Ganti Rugi”.

“Perkara ini terungkap karena keberanian saksi korban membongkar praktek korupsi yang dilakukan oleh tersangka HS,” kata Irwasda Polda Riau, Kombes Pol Kombes Pol Drs M Syamsul Huda di damping Dir Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat jumpa Pers, di ruang Tribrata lantai lima Gedung Utama Polda Riau, Senin sore (15/03/2021).

Dijelaskan, Syamsul Huda, pada bulan Desember 2020 saksi korban mengurus SKGR di Kelurahan Sidomulyo Barat diminta sejumlah dana oleh tersangka HS. Bulan Januari korban sudah memberikan sebesar Rp500.000 namun ditolak dan diminta menyiapkan dana Rp3.000.000 untuk menandatangani SKGR yang sudah di register namun belum ditanda tangani tersangka yang saat itu masih menjabat sebagai lurah. Pada tanggal 10 Maret 2021 saksi korban menyerahkan dana tersebut kepada pelaku dan dilakukan OTT di Kantor Camat Widya.

“Sesungguhnya pelayanan publik seperti itu tidak ada biaya PNBP. PNBP atau Pendapatan Negara Bukan Pajak tidak dikenakan atas pengurusan SKGR yang artinya masyarakat dalam mengurus tidaklah dikenakan pungutan. Namun tersangka HS mempersulit pelayanan masyarakat dengan maksud mencari keuntungan pribadi. Dalam prakteknya Pemerintah sudah menyiapkan pembagian sertifikat secara gratis dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” lanjut Syamsul.

Pelaku dijerat Pasal 12 huruf e Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Yang berbunyi : ”Dugaan Tindak Pidana Korupsi yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri” dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Dalam kesempatan terpisah seusai Konperensi Pers, Kombes Pol Andri Sudarmaji mengungkapkan pihaknya serius menangani dan mengembangkan kasus ini.

“Kami masih memberkas kasus tersangka HS ini termasuk kita akan telusuri aliran dana yang diterimanya. Kita komit dalam memberantas kasus korupsi di wilayah Riau” ujarnya menutup pembicaraan.

Laporan : Anhar Rosal

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Yusuf Agung
  • Website

Berita Lainnya:

Berita

Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari

Januari 22, 2026 Berita
Berita

Ketua DPP Kokantikpham Gelar Pertemuan Internal Pengurus Perkuat Jaringan.

Januari 22, 2026 Berita
Berita

Ny. Husni Julidawati Tinjau Langsung Kondisi dan Progres Dapur SPPG Polres Pangkep

Januari 22, 2026 Berita
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,039
Don't Miss
Nasional

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

By Arieawan AryaJanuari 22, 20264

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat PANGKEP SULSEL PANGKEP…

Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

Januari 22, 2026

Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari

Januari 22, 2026

Jatuh Bangun di Medan Terjal, Tim SAR Kodam XIV/Hasanuddin Temukan Enam Korban Pesawat ATR 42-500

Januari 22, 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Pra Musrenbang Kecamatan Labakkang Pertegas Usulan Skala Prioritas Pembangunan Berbasis Kebutuhan Masyarakat

Januari 22, 2026

Pergantian Empat Pejabat, Pangdam XIV/Hasanuddin Tekankan Kepemimpinan dan Keteladanan

Januari 22, 2026

Suara Hati Pedagang Pasar Panamppu Ketika Kepentingan Besar Tabrak Kehidupan Sehari-Hari

Januari 22, 2026
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,462

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,453

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,119
© 2026 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.