Tim Resmob Polres Luwu Utara Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan.
LUWU UTARA SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM- – – Polres Luwu Utara berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan. Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. Kamis 1 Mei 2025
Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Luwu Utara dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya pada hari Selasa 29 April 2025 sekitar jam 05.30 WITA, bertempat di Ds. Lassak Kec. Seko Kab. Luwu Utara Unit Resmob Polres Luwu Utara yang di pimpin oleh *AIPDA SADAR SAMSURI* berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Pemerkosaan.

Adapun TKP dan waktu kejadiannya pada hari Kamis tanggal 03 April 2025 sekitar pukul 05.30 wita di Desa Sabbang Kec. Sabbang Kab. Luwu Utara.
Adapun korban berinisial A N. M 21 Thn Belum Bekerja warga Ds. Sabbang Kec. Sabbang Kab. Luwu Utara sedangkan Identitas terduga pelaku berinisial D E ALS L 25 Thn Buruh warga dsn. Seppon Ds. Palimongan Kec. Seko Kab. Luwu Utara.

Adapun kronologis kejadiannya Pada hari kamis, tanggal 03 April 2025 sekira pukul 05.30 wita korban pada saat itu ke tanggul sungai untuk jalan jalan, kemudian tiba-tiba terlapor datang dari arah belakang dan memegang leher korban dan menarik korban ketempat kayu dan membaringkan koban dan membuka paksa pakaian korban dan memasukkan alat kelamin terlapor yang mana pada saat itu korban memberontak dan berteriak lalu tiba- tiba datang saksi Sdr. F untuk menolong kemudian terlapor melarikan diri sehingga korban melaporkan kejadian tersebut di polres luwu utara.
Berdasarkan dengan adanya Laporan tsb diatas, maka dilakukan serangkaian penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang berada di Ds. Lassak Kec. Seko sehingga Tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Luwu Utara *AIPDA SADAR SAMSURI* langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan, selanjutnya pelaku di bawa ke Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi Bahwa pelaku mengakui Perbuatannya.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.
Laporan diPublish By YA

