Close Menu
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik

Oktober 30, 2025

Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM

Oktober 29, 2025

Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar

Oktober 29, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik
  • Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM
  • Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar
  • Ketua Umum Banteng Komando Dan Wakilnya Hadiri Sertijab Dandim 1408/Makassar DiAula Sudirman kodim 1408/Makassar
  • Pangdam XIV/Hsn Pimpin Sertijab Dandim 1408/Makassar, Tekankan Tanggung Jawab dan Inovasi dalam Pengabdian Teritorial
  • Dendam Lama Berujung Maut, Pria di Pangkep Tewas Akibat Duel Berdarah di Kampung Erasa
  • Personil Polsek Tondong Tallasa Melaksanakan Patroli Dialogis Serta Silaturrahmi Dengan Jamaah Masjid dan Menyampaikan Pesan Kamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
Demo
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
    • Otomotif
  • ARTIKEL
    • Video Pos
    • Standar Pos
    • Galeri Pos
GERBANG INDONESIA TIMURGERBANG INDONESIA TIMUR
  • Berita
  • Nasional
  • Politik
  • HUKRIM
  • Peristiwa
  • INFO DESA
  • Olahraga
  • ARTIKEL
Beranda » Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Mengungkap Dan Menangkap Residivis Terduga  Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Itik (Curnak).
HUKRIM

Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Mengungkap Dan Menangkap Residivis Terduga  Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Itik (Curnak).

Arieawan AryaBy Arieawan AryaMei 2, 2025Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Telegram
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang Mengungkap Dan Menangkap Residivis Terduga  Pelaku Tindak Pidana Pencurian Hewan Ternak Itik (Curnak).

PINRANG SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM. – – –Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak itik (curnak). Upaya penegakan hukum ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aksi pelaku. Jumat 2 Mei 2025.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Pinrang dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Proses penyelidikan dilakukan dengan cara intensif dengan mengumpulkan bukti dan informasi .Hingga akhirnya pada hari Jum’at tgl 02  Mei 2025 sekira Pukul 09.50 wita di Leppangang Kel.Mattiro Ade Kec.Patampanua Kab.Pinrang  Tim Crime- Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang yang dipimpin Kapolsek Patampanua IPTU MUIS PANRITA,S.Pdi bersama Kanit Resmob IPDA AHMAD HARIS M.,S.Pd.I telah mengamankan residivis terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak itik (Curnak).

Adapun pelapor Lel.A Als D, 38 Tahun, Petani warga Benteng 1 Kel.Benteng Kec.Patampanua Kab.Pinrang. Adapun waktu dan TKP Pada hari Jum’at tanggal 04 April 2025 sekitar pukul 24.00 Wita di Benteng 1 Kel.Benteng Kec.Patampanua Kab.Pinrang.

Adapun terduga pelaku Lel.berinisial E Als R,  29 tahun, Wiraswasta, warga Sekkang Kel.Bentengnge Kec.Watang Sawitto Kab.Pinrang sedangkan kronologis kejadiannya berawal saat korban memasukkan bebek miliknya tersebut sebanyak 58 (lima puluh depan) ekor kedalam kandang, dan korban menjaga bebeknya tersebut sampai pukul 23.00 Wita, dan selanjutnya korban pulang kerumahnya untuk istirahat yang berjarak sekitar ± 300 (tiga ratus) meter, lalu pada hari jumat tanggal 04 april 2025, sekira pukul 07.00 wita korban kembali lagi ke kandang itik bebek korban namun setelah korban sampai dikandang korban melihat bebeknya yang berada di kandang  hanya tersisa 1 (satu) ekor, lalu korban berusaha mencari di sekitar kandang bebek korban tersebut lalu tiba-tiba datang lel. E kemudian korban sampaikan bahwa bebek miliknya yang di kandang hilang sehingga korban berusaha mencari itik miliknya bersama Lel.E  namun korban disampaikan oleh Lel.E bahwa itik korban telah ditemukan sebanyak 18 (Delapan Belas) ekor yang telah di jual kepada Per.HJ.L sehingga korban langsung ke rumah Per.HJ.L dengan membawa 1 ekor itik miliknya untuk di jadikan pembanding dan setelah korban sampai di rumah Per.Hj.L kemudian mencocokkan dengan itik miliknya dan benar itik yang jumlah 18 ekor tersebut adalah itik miliknya dan dari keterangan Per Hj. L bahwa yang membawa dan menjual bebek tersebut kepadanya adalah lelaki R yang beralamat di Kamp. Tassokkoe kec. Watang Sawitto kab. Pinrang,selanjutnya adapun ciri ciri itik milik korban yaitu berupa cap bakar dibagian paru bagian kiri dan kanan (garis lurus) dan terdapat tali nilon di sayap  sebelah kiri warna hijau dan atas kejadian tersebut  korban kehilangan sebanyak 57 (lima puluh tujuh ekor) sehingga total kerugian yang korban alami adalah sebesar Rp.3.990.000,-  (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh ribu rupiah).dan melaporkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait tindak pidana pencurian hewan ternak itik (Curnak) yang dialaminya selanjutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi saksi kemudian dari hasil penyelidikan tim mengetahui identitas terduga pelaku yaitu Lel.E Als R kemudian tim melakukan pencarian terhadap terduga pelaku selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 02 Mei 2025 tim menerima informasi dari masyarakat dengan adanya terduga pelaku pencurian hewan ternak itik yang di tangkap kemudian di massa oleh masyarakat di daerah persawahan Leppangan Kel.Mattiro Ade Kec.Patampanua Kab.Pinrang  selanjutnya tim langsung bergerak ke tempat tersebut kemudian setelah tim tiba dilokasi kemudian mengamankan terduga pelaku yang telah di massa oleh masyarakat bersama barang bukti dan kemudian tim mengetahui identitas terduga pelaku adalah Lel.E Als R yang dimana terduga pelaku masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) polsek patampanua polres pinrang dalam kasus tindak pidana pencurian hewan ternak itik.

Adapun hasil interogasi Lel.E Als R mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri hewan ternak itik milik korban. Lel.E juga mengakui bahwa dirinya mengambil hewan ternak itik korban dengan cara menangkap itik korban di malam hari yang berada di dalam kandang korban.

Adapun TKP Lain yang diakui terduga PelakuTKP Leppangang Kel.Mattiro Ade Kec.Patampanua Kab.Pinrang (Korban sementara diarahkan membuat laporan polisi).

Adapun barang bukti 16 (Enam Belas) ekor itik yang sudah mati, 1 (Satu) karung goni plastik (Karung Gabah) sekitar 10 meter waring hitam / jaring pagar. 1 (Satu) buah tas ransel.

 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik/penyidik pembantu polsek patampanua guna proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

 

 

Laporan diPublish By YA

Share. Facebook WhatsApp Twitter Telegram Email
Arieawan Arya
  • Website

Berita Lainnya:

HUKRIM

Polres Pangkep Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Mandalle ” Satu Pelaku di Amankan

Oktober 27, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Oktober 23, 2025 HUKRIM
HUKRIM

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Oktober 8, 2025 HUKRIM
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,443

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,115

Data Tidak Sah! Komite Pemilihan PSSI Kotabaru Diskualifikasi Fachrudin Amin Sebagai Calon Terpilih

Februari 28, 20251,035
Don't Miss
Berita

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik

By Arieawan AryaOktober 30, 20252

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik MAKASSAR SULSEL GERBANG…

Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM

Oktober 29, 2025

Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar

Oktober 29, 2025

Ketua Umum Banteng Komando Dan Wakilnya Hadiri Sertijab Dandim 1408/Makassar DiAula Sudirman kodim 1408/Makassar

Oktober 29, 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
Our Picks

Mercusuar Harapan RS Ibnu Sina Integrasi Islami, Keunggulan Medis, dan Pendidikan Profetik

Oktober 30, 2025

Jeritan Warga Permandian Galangan Kapal Bertahun Tahun Kerisis Air Bersih PDAM

Oktober 29, 2025

Sertijab Dandim Lama Ke Dandim Baru Kodim 1408/Makassar, Momentum Penting Bagi Keamanan dan Pembangunan Kota Makassar

Oktober 29, 2025
Most Popular

Diduga Kosmetik CLB GLOW SKINCARE Menyalahi Aturan, Tidak Memiliki Izin Edar Dan BPOM

Mei 28, 20224,443

Pemda Kotabaru Upayakan TMT CPNS dan PPPK 2024 Lebih Cepat Dari Daerah Lain, ini Jadwalnya!

Maret 20, 20251,450

Puluhan Honorer Yang Bekerja di Atas 5 Tahun, Mendapat Ketidakadilan

Desember 29, 20231,115
© 2025 Media GIT | By WEBPro.
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Hak Jawab
  • Kode Etik Jurnalistik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.