SUHUD H, SE. RESMI DIPERCAYA MEMBENTUK DPD AMPETRA KABUPATEN PANGKEP
GerbangIndonesiaTimur.com. PANGKEP — Langkah pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (AMPETRA) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) kini semakin nyata dan resmi. Moh. Suhud H, SE. telah secara resmi menerima mandat penuh dari Ketua Umum AMPETRA Pusat untuk menyusun kepengurusan daerah, dengan target pengukuhan yang direncanakan pada bulan Oktober 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum AMPETRA Pusat, H. G. Sattar yang akrab disapa Bang Yusran, saat memberikan keterangan kepada awak media. Penyerahan mandat ini menandai langkah konkret kehadiran organisasi yang akan menjadi wadah dan rumah bersama bagi para penambang rakyat di Kabupaten Pangkep.
“Kami sudah berikan mandat penuh kepada Moh. Suhud H, SE. untuk menyusun kepengurusan di Kabupaten Pangkep. Insya Allah jika seluruh persiapan selesai pada bulan September ini, rencananya akan dikukuhkan secara resmi pada bulan Oktober mendatang,” ungkap Yusran dengan penuh keyakinan.
Pangkep Daerah Potensi Tambang Terbesar di Sulsel
Bang Yusran, yang merupakan putra asli kelahiran Pangkep dan kini berkiprah di Jakarta, menegaskan bahwa kehadiran AMPETRA di tanah kelahirannya bukan kebetulan, melainkan sebuah kebutuhan yang sangat mendesak. Pangkep yang sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tambang terbesar di Sulawesi Selatan, memiliki ribuan penambang rakyat yang selama ini belum memiliki wadah resmi yang memperjuangkan hak-hak mereka.
“Pangkep kaya akan sumber daya alam. Sejak puluhan tahun, banyak masyarakat kita yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat. Namun sayangnya, selama ini mereka bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai. AMPETRA hadir untuk mengisi kekosongan itu,” ujarnya.
Lahir untuk Menjawab Persoalan Penambang Tradisional
Lebih lanjut Yusran menjelaskan, pembentukan AMPETRA dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan mendasar yang selama ini membelenggu para penambang tradisional di seluruh Indonesia, termasuk di Pangkep. Mulai dari ketimpangan akses keadilan hukum, tumpang tindih regulasi antar-instansi, hingga belum optimalnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Banyak penambang rakyat yang bekerja keras, namun justru menjadi pihak yang paling lemah. Mereka sering terjebak dalam ketidakpastian hukum, di satu sisi diminta meningkatkan kesejahteraan, di sisi lain belum memiliki izin yang jelas. AMPETRA hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan itu secara bersama-sama,” terangnya.
Ketua Umum AMPETRA ini menegaskan bahwa organisasi ini lahir dari kesadaran kolektif para penambang tradisional untuk bersatu dan memperjuangkan hak mereka secara sah dan konstitusional, bukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Komitmen: Legalitas, Kesejahteraan, dan Lingkungan
AMPETRA berkomitmen mendorong legalitas penambang tradisional melalui berbagai upaya strategis, antara lain pendampingan penuh dalam pengurusan perizinan, edukasi hukum bagi para penambang, penguatan koperasi agar hasil tambang memiliki nilai jual lebih tinggi, serta penerapan teknologi pertambangan rakyat yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem.
“Kami tidak ingin hanya sekadar menambang, tapi juga bertanggung jawab. Hasil tambang harus menyejahterakan rakyat, namun lingkungan tetap terjaga. Keseimbangan itulah yang akan kami perjuangkan,” tegas Yusran.
Harapan untuk Pangkep
Dengan terbentuknya DPD AMPETRA Kabupaten Pangkep, diharapkan penambang tradisional setempat akhirnya memiliki wadah resmi untuk menyuarakan aspirasi, memperoleh perlindungan hukum yang setara, serta berkontribusi secara positif terhadap pembangunan daerah dan nasional yang berkelanjutan.
Kepada Moh. Suhud H, SE. dan tim yang nantinya akan terbentuk, Yusran berharap dapat bekerja dengan tulus, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat penambang di Kabupaten Pangkep.
“Kepada rekan-rekan penambang di Pangkep, mari kita bersatu. Jangan biarkan kita terpecah. Dengan AMPETRA, suara kita menjadi lebih kuat, hak kita lebih terlindungi, dan masa depan kita lebih terjamin. Semoga langkah ini membawa berkah bagi seluruh masyarakat Pangkep,” tutupnya.
Muh. Ilham Nur
