MANDAI SULAWESI SELATAN GERBANG INDONESIA TIMUR NEWS.COM —– Dalam rangka Sosialisasi Lahan tanah yang terletak di RW. 01. Ling. Tetebatu , Kel. Bontoa , kec. Mandai , kab. Maros , yg dihadiri M. Ilham Halim. S. IP. , Lurah Bontoa , Pelda Samsul Arifin . ( Babinsa Kel. Bontoa. ) Para RT , dan RW , Ling. Tetebatu , serta tokoh masyarakat setempat sekitar lahan tanah .
Dan turut hadir mendampingi kegiatan ini dari pihak pemerintahan kec. Mandai. Yang berlangsung di Aula kantor kelurahan Bontoa. Rabu. 9/11/2022.
M. Ilham Halim , lurah Bontoa , dalam sambutannya bahwa dalam hal ini mengenai sejarah atau alur status kepemilikan Lahan tanah tersebut yang didepan kantor kelurahan Bontoa yang selama ini dijadikan sarana olah raga oleh masyarakat yg dalam perencanaan sekarang ini akan dibangun perumahan oleh pihak
Pengembang atau Deploper perumahan , saya pribadi juga sebagai kepala kelurahan Bontoa yang baru sekitar kurang lebih satu tahun melaksanakan tugas belum banyak mengetahui tentang status kepemilikan lahan tanah tersebut. Tapi namun demikian saya akan berusaha mencari tahu tentang kepemilikan lahan tanah siapa siapa orangnya.
Maka dalam kesempatan giat mediasi ini sy mempertemukan pihak yang terkait tentang lahan tanah tersebut , biar lebih jelas untuk kita dengar bersama tentang Riwayat kepemilikan lahan tanah yang akan dibangun perumahan.
Lanjut M. Ilham , menghimbau kepada pihak Deploper perumahan untuk kembali sosialisasi kebawa mulai dari RT ,. Rw , Kelurahan sampai ketingkat pemerintah kab. Maros yang terkait mengenai kepengurusan Administrasi yang sudah ada. Tuturnya.
Parid Ma,ruf , Direktur Deploper yang diberi kuasa oleh atas nama pemilik sertifikat tanah lahan , juga mengatakan bahwa saya juga tidak banyak tahu persis sejarah atau alur tentang lahan tanah tersebut.
Dalam kesempatan pertemuan yang bagus ini saya menginginkan ke pada warga yang hadir dalam giat ini untuk memaparkan apa saja yang saudara ketahui tentang lahan tanah tersebut yang diberi kuasa ke saya oleh pemilik atas nama sertifikat untuk membangun perumahan dilahan tersebut .
Muh. Idrus , salah satu anak cucu dari pemilik lahan yang juga ikut serta hadir dalam giat sosialisasi , mengklaim ke pihak Deploper kalau lahan tanah tersebut dibangun perumahan.
Kami dari anak cucu salah satu pemilik lahan tidak setuju.
Karena pada waktu itu beberapa tahun yang lalu orang tua kami yg sudah kembali ke Rahmatullah telah mewakafkan lahan tanah tersebut ke pemerintah kab. Maros untuk dijadikan sarana olah raga dan kegiatan lain tuk kepentingan masyarakat banyak.
Muh. Idrus , juga dalam kesempatan ini mengatakan bahwa pemilik lahan tanah yang sekarang jadi akses lapangan bolah pemiliknya empat orang , termasuk orang tua kami. Kenapa muncul sertifikat cuman satu orang yang atas nama pemilik lahan tanah.
Pelda Samsul Arifin , Babinsa Kel. Bontoa , dalam sambutannya mengatakan dalam giat ini menghimbau kepihak Deploper agar bermusyawarah kembali ke pemerintah kab. Maros yang terkait tentang lahan tanah tersebut .
Dan juga menghimbau kepada masyarakat yang hadir dalam giat ini agar tidak terpancing dengan emosi , semoga pertemuan kita pada hari ini dan hari hari berikutnya , terjalin suasana aman dan terkendali…tuturnya.
Laporan : Edy H

